Advertisement

Korupsi Dana Hibah Jatim, KPK Tetapkan 21 Orang Tersangka Baru

Arief Junianto
Jum'at, 12 Juli 2024 - 22:47 WIB
Arief Junianto
Korupsi Dana Hibah Jatim, KPK Tetapkan 21 Orang Tersangka Baru Korupsi - ilustrasi - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—KPK telah menetapkan sebanyak 21 orang tersangka dalam pengembangan perkara dugaan suap pengurusan dana hibah dari APBD Provinsi Jawa Timur tahun anggaran (TA) 2019-2022. 

Perkara itu sebelumnya berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Jawa Timur pada Desember 2022 lalu.

Advertisement

Salah satu tersangka yang ditetapkan dari OTT itu yakni Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua P. Simanjuntak (STPS).   Kini, lembaga antirasuah telah menetapkan 21 orang tersangka baru dalam kasus tersebut.  "Bahwa dalam surat perintah penyidikan tersebut, KPK telah menetapkan 21 tersangka. Yaitu empat tersangka sebagai penerima, 17 lainnya sebagaia tersangka pemberi," ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (12/7/2024). 

Secara terperinci, empat orang tersangka penerima suap pada pengembangan kasus itu meliputi tiga orang penyelenggara negara dan satu orang staf mereka.  Kemudian, 17 tersangka pemberi suap meliputi 15 orang pihak swasta dan 2 orang penyelenggara negara. 

KPK pun telah melakukan serangkaian penggeledahan pada kasus tersebut selama 8-12 Juli 2024. Penggeledahan itu dilakukan di beberapa rumah yang berlokasi di Surabaya, Pasuruan, Probolinggo, Tulungagung, Gresik, Blitar, Bangkalan, Sampang dan Sumenep. 

Tessa lalu menjelaskan, penyidik telah menyita sejumlah barang bukti berupa uang Rp380 juta, dokumen terkait dengan pengurusan dana hibah serta kuitansi dan catatan penerima uang bernilai miliaran rupiah.  "Bukti setoran uang ke bank, bukti penggunaan uang untuk pembelian rumah, fotokopi sertifikat rumah dan dokumen-dokumen lainnya serta barang-barang elektronik berupa handphone dan media penyimpanan lainnya yang diduga punya keterkaitan dengan perkara yang sedang disidik dan akan terus didalami oleh penyidik," terang Tessa. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Advertisement

alt

Beton Barrier Tol Jogja-Solo-YIA Paket 2.2 Rampung Dipasang di Sisi Timur Simpang Kronggahan Sleman

Sleman
| Kamis, 17 Oktober 2024, 20:17 WIB

Advertisement

alt

Komunitas Vespa di Jogja Memulai Perjalanan ke Sabang Demi Mendapatkan Biji Kopi Lokal Setiap Daerah

Wisata
| Rabu, 16 Oktober 2024, 11:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement