Ma'ruf Amin Resmikan Pembangunan Gedung Universita Syeik Nawawi Banten
Advertisement
Harianjogja.com, BANTEN—Wakil Presiden (Wapres) RI Ma'ruf Amin meresmikan dan meletakkan batu pertama pembangunan gedung Universitas Syekh Nawawi Banten, di Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, Senin (14/10/2024)
"Gedung Universitas Syekh Nawawi Banten mulai dibangun pada tahun 2024 ini di lahan seluas 10 hektare," kata Ma'ruf Amin usai melakukan peresmian.
Advertisement
Dia menjelaskan, gedung tersebut akan dilengkapi dengan sejumlah fasilitas, di antaranya gedung rektorat, gedung fakultas, masjid, dan juga ballroom.
"Universitas ini juga sudah memperoleh izin dengan tujuh jurusan mulai dari pendidikan agama, vokasi, hingga kedokteran, yang diharapkan mampu melahirkan orang-orang yang memiliki keahlian khusus," katanya.
Wapres juga mengatakan, untuk pembangunan gedung Universitas ini ditargetkan rampung 100 persen pada April 2025. Dan untuk sementara waktu para mahasiswa masih melakukan aktivitas belajar di Pondok Pesantren Syeikh Nawawi.
"Sampai saat ini pembangunan sudah mencapai 30 persen, dan di Desember 70 persen, karena ditargetkan pada April 2025 sudah mencapai 100 persen, sehingga bisa ditempati oleh para mahasiswa yang saat ini masih kuliah di gedung pesantren," katanya.
BACA JUGA: Menarik Dikunjungi, 3 Museum Kampus Perguruan Tinggi di Jogja
Ma'ruf mengharapkan, dengan adanya Universitas tersebut dapat menjadikan masyarakat Tanara maupun Keronjo mendapatkan pendidikan yang baik dan layak ke depannya.
Selain itu, ia juga bercita-cita ingin menjadikan Universitas tersebut sebagai pusat informasi peradaban Islam di Provinsi Banten, dan bisa melakukan perubahan-perubahan besar dalam rangka ikut berpartisipasi dalam pembangunan nasional.
"Saya minta doanya kepada seluruh masyarakat, supaya nanti universitas ini menjadi universitas yang akan membangun daerah Banten menjadi pusat peradaban Islam," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tom Lembong Masih Prematur
- Pengaruh Dukungan Anies Vs Dukungan Jokowi di Pilkada Jakarta 2024, Siapa Kuat?
- Yusril Bantah Mary Jane Bebas, Hanya Masa Hukuman Dipindah ke Filipina
- ASN Diusulkan Pindah ke IKN Mulai 2025
- Pelestarian Naskah Kuno, Perpusnas Sebut Baru 24 Persen
Advertisement
Viral Aksi Mesum Parkiran Abu Bakar Ali Jogja, Satpol PP Dorong Adanya Kontrol Sosial
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Status Tersangka Firli Bahuri Segera Genap Setahun, Kapolda Metro Jaya Bilang Begini
- Pemerintah Upayakan Iuran BPJS Kesehatan untuk Pekerja Migran
- Wamen Komdigi: Potensi Transaksi Judi Online di Indonesia Capai Rp700 Triliun
- Beberkan Alasan Tetap Tersenyum Saat Jadi Tersangka, Tom Lembong Tuils Surat dari Penjara
- Hadapi Gugatan PTUN, Begini Respons Ketum Golkar Bahlil
- Wapres Gibran Ajak Anak Panti Asuhan ke Toko Buku, Tanamkan Baca Buku Sejak Dini
- Dari Brasil, Presiden Prabowo Tiba di Inggris, Agenda Bertemu Raja Charles III
Advertisement
Advertisement