Advertisement
Jamin Pemulihan Korban Kekerasan di Lingkungan Kampus, Kemendikbudristek Siapkan Regulasi Ini
Inspektur Jenderal Kemendiktisaintek Chatarina Muliana Girsang memberikan paparan di Padang, Rabu (13/11/2024). - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, PADANG—Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) menjamin pemulihan bagi korban kekerasan seksual lewat Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) No. 55/2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi (PPKPT).
"Selain upaya pemulihan terhadap korban, kami juga memastikan korban tetap dapat belajar atau bekerja di kampus tersebut," kata Inspektur Jenderal Kemendiktisaintek Chatarina Muliana Girsang di Padang, Rabu (13/11/2024).
Advertisement
Hal tersebut disampaikan Chatarina pada workshop peningkatan kapasitas Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (Satgas PPK) di perguruan tinggi se-Sumatra Barat, sekaligus penandatanganan pakta integritas dan pelantikan Satgas PPK Universitas Andalas.
BACA JUGA: LPSK: Pidana Kekerasan Seksual Tidak Boleh Diselesaikan Secara Adat
Chatarina mengatakan Permendikbudristek yang diterbitkan pada 14 Oktober 2024 tersebut menyatakan secara tegas pendanaan pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan kampus menjadi tanggung jawab perguruan tinggi.
Bahkan, ujar dia, apabila nantinya korban mendapat pendampingan dari psikolog maka seluruh biayanya akan dibebankan kepada perguruan tinggi. Kebijakan ini diharapkan menjadi solusi nyata terhadap penyelesaian kasus-kasus kekerasan di lingkungan pendidikan tinggi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kabut Asap Beracun Selimuti Hanoi, Udara Terburuk Kedua Dunia
- Ratusan Buku Louvre Rusak Akibat Kebocoran Pipa Pascaperampokan
- Mobil MBG Tabrak Siswa SD di Cilincing, Dikendarai Sopir Pengganti
- AS Ganti Font Lagi: Rubio Kembalikan Times New Roman, Tolak Calibri
- Tragedi Adamawa: 9 Perempuan Tewas Saat Aksi Damai di Nigeria
Advertisement
Jadwal SIM Keliling di Kulonprogo, Sabtu 13 Desember 2025
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Penataan Wisata Nataru Bantul Difokuskan di Parangtritis
- WhatsApp Business Hadirkan Fitur Detail Rekening untuk UMKM
- Jadwal KA Bandara Jogja Hari Ini, Jumat 12 Desember 2025
- Peluang Indonesia U-22 Lolos Semifinal SEA Games Masih Terbuka
- Jadwal SIM Keliling Sleman, Jumat 12 Desember 2025
- Fajar Gegana Pimpin PDIP Kulonprogo, Fokus Perkuat Desa
- Xiaomi Auto Siapkan Tiga EV Baru: SUV, GT, dan SU7 L
Advertisement
Advertisement




