Jadwal SIM Keliling Gunungkidul 11 Juli 2026, Lengkap
Jadwal SIM Keliling Gunungkidul Juli 2026. Berikut rincian layanan yang bisa dimanfaatkan masyarakat:
Ilustrasi proyek pembangunan./Harian Jogja-freepik
Harianjogja.com, JAKARTA – Kehadiran infrastruktur yang memadai berperan vital dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, melancarkan roda perekonomian dan membuka akses terhadap fasilitas publik yang lebih baik.
Namun di Indonesia, masifnya pembangunan infrastruktur masih dikerjakan dengan tanpa diikuti kajian hukum yang memadai. Sehingga bisa menimbulkan backfire effect dikemudian hari.
"Saya melihat, tantangan dalam pembangunan infrastruktur terkait dengan aspek hukum dan politik ekonomi yang melibatkan kepentingan berbagai pemangku kepentingan,” ujar Ahli Hukum dan Pegiat Anti Korupsi, Hardjuno Wiwoho di Jakarta, Rabu (18/9/2024).
BACA JUGA: Pelabuhan di Kawasan Industri Terpadu Batang Ditarget Beroperasi Awal 2025
Sebelumnya, Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran (Unpad), Profesor Romli Atmasasmita mengatakan, pembangunan infrastruktur yang pesat di Indonesia sering kali menghadapi berbagai tantangan, terutama terkait masalah hukum yang timbul dari kurangnya perhatian terhadap aspek Legal Review.
Menurut Hardjuno, masalah korupsi dan kebijakan yang tidak transparan mengakibatkan biaya yang meningkat dan kualitas yang rendah.
Hal ini diperparah dengan keputusan politik yang didasarkan pada pertimbangan kepentingan pribadi atau kelompok tertentu juga dapat mengabaikan kebutuhan masyarakat luas, terutama dalam hal pemilihan lokasi proyek infrastruktur yang optimal atau penentuan prioritas pembangunan.
Selain itu, Hardjuno menilai salah satu penyebab utama munculnya tindak pidana korupsi dalam proyek-proyek besar adalah kurangnya kajian hukum yang memadai terhadap kontrak-kontrak yang mengikat berbagai pihak.
“Jadi memang benar apa yang diungkapkan Prof Romli bahwa Legal Review itu krusial. Tanpa itu, banyak celah dalam kontrak yang bisa disalahgunakan, terutama pada proyek-proyek besar yang melibatkan BUMN dan perusahaan asing,” jelasnya.
Hardjuno yang juga kandidat Doktor Hukum dan Pembangunan Universitas Airlangga (Unair) ini menambahkan bahwa proses ini tidak hanya melindungi para pihak dari risiko pidana, tetapi juga memastikan kepastian hukum dan ketertiban dalam pelaksanaan proyek.
Banyak kasus korupsi yang berujung di pengadilan, lanjut Hardjuno, terjadi karena kontrak-kontrak infrastruktur disusun tanpa memperhatikan hukum yang berlaku, baik dalam negeri maupun internasional.
"Kurangnya pemahaman terhadap hukum kontrak menyebabkan banyak proyek infrastruktur tersandung masalah hukum yang memakan waktu dan biaya besar. Legal Review harusnya dilakukan di setiap tahap, dari perencanaan hingga pelaksanaan,” tegasnya.
Untuk itu, Hardjuno menekankan pentingnya kolaborasi antara ahli hukum dengan disiplin lain, seperti teknik dan manajemen proyek, untuk memastikan semua aspek kontrak terakomodasi dengan baik.
Menurutnya, pendekatan lintas disiplin ini menjadi kunci dalam menciptakan pembangunan infrastruktur yang tidak hanya cepat, tetapi juga bebas dari risiko pidana di kemudian hari.
Pemerintah dan sektor swasta perlu lebih serius dalam menjalankan audit hukum terhadap proyek-proyek strategis guna memastikan ketertiban dan menghindari masalah hukum di masa depan.
Dengan memperkuat proses Legal Review, Indonesia diharapkan dapat melaksanakan pembangunan yang lebih tertib dan memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat tanpa terbebani oleh kasus hukum.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Jadwal SIM Keliling Gunungkidul Juli 2026. Berikut rincian layanan yang bisa dimanfaatkan masyarakat:
Dokter jantung menjelaskan waktu terbaik minum kopi agar tidak mengganggu tidur dan irama jantung serta tips konsumsi yang lebih sehat.
SDN Kintelan 2 Jogja menerima enam siswa baru pada 2026/2027. Sekolah menyebut minimnya lulusan TK dan lokasi menjadi penyebab utama.
Spanyol lolos ke final Piala Dunia 2026 usai kalahkan Prancis 2-0. Gol Oyarzabal & Porro, rekor 37 laga tak terkalahkan. Final lawan Argentina atau Inggris.
Bulog Jogja mencapai 100% target penyerapan gabah 2026 pada Juli dengan total 196.431 ton setara beras guna memperkuat cadangan pangan.
Kemendagri meminta Pemda mengoptimalkan pajak kendaraan bermotor setelah penerimaan PKB turun Rp11,58 triliun pada 2025.