Advertisement
Pembangunan Infrastruktur di Indonesia Masih Dikerjakan Tanpa Kajian Hukum yang Memadai
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Kehadiran infrastruktur yang memadai berperan vital dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, melancarkan roda perekonomian dan membuka akses terhadap fasilitas publik yang lebih baik.
Namun di Indonesia, masifnya pembangunan infrastruktur masih dikerjakan dengan tanpa diikuti kajian hukum yang memadai. Sehingga bisa menimbulkan backfire effect dikemudian hari.
Advertisement
"Saya melihat, tantangan dalam pembangunan infrastruktur terkait dengan aspek hukum dan politik ekonomi yang melibatkan kepentingan berbagai pemangku kepentingan,” ujar Ahli Hukum dan Pegiat Anti Korupsi, Hardjuno Wiwoho di Jakarta, Rabu (18/9/2024).
BACA JUGA: Pelabuhan di Kawasan Industri Terpadu Batang Ditarget Beroperasi Awal 2025
Sebelumnya, Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran (Unpad), Profesor Romli Atmasasmita mengatakan, pembangunan infrastruktur yang pesat di Indonesia sering kali menghadapi berbagai tantangan, terutama terkait masalah hukum yang timbul dari kurangnya perhatian terhadap aspek Legal Review.
Menurut Hardjuno, masalah korupsi dan kebijakan yang tidak transparan mengakibatkan biaya yang meningkat dan kualitas yang rendah.
Hal ini diperparah dengan keputusan politik yang didasarkan pada pertimbangan kepentingan pribadi atau kelompok tertentu juga dapat mengabaikan kebutuhan masyarakat luas, terutama dalam hal pemilihan lokasi proyek infrastruktur yang optimal atau penentuan prioritas pembangunan.
Selain itu, Hardjuno menilai salah satu penyebab utama munculnya tindak pidana korupsi dalam proyek-proyek besar adalah kurangnya kajian hukum yang memadai terhadap kontrak-kontrak yang mengikat berbagai pihak.
“Jadi memang benar apa yang diungkapkan Prof Romli bahwa Legal Review itu krusial. Tanpa itu, banyak celah dalam kontrak yang bisa disalahgunakan, terutama pada proyek-proyek besar yang melibatkan BUMN dan perusahaan asing,” jelasnya.
Hardjuno yang juga kandidat Doktor Hukum dan Pembangunan Universitas Airlangga (Unair) ini menambahkan bahwa proses ini tidak hanya melindungi para pihak dari risiko pidana, tetapi juga memastikan kepastian hukum dan ketertiban dalam pelaksanaan proyek.
Banyak kasus korupsi yang berujung di pengadilan, lanjut Hardjuno, terjadi karena kontrak-kontrak infrastruktur disusun tanpa memperhatikan hukum yang berlaku, baik dalam negeri maupun internasional.
"Kurangnya pemahaman terhadap hukum kontrak menyebabkan banyak proyek infrastruktur tersandung masalah hukum yang memakan waktu dan biaya besar. Legal Review harusnya dilakukan di setiap tahap, dari perencanaan hingga pelaksanaan,” tegasnya.
Untuk itu, Hardjuno menekankan pentingnya kolaborasi antara ahli hukum dengan disiplin lain, seperti teknik dan manajemen proyek, untuk memastikan semua aspek kontrak terakomodasi dengan baik.
Menurutnya, pendekatan lintas disiplin ini menjadi kunci dalam menciptakan pembangunan infrastruktur yang tidak hanya cepat, tetapi juga bebas dari risiko pidana di kemudian hari.
Pemerintah dan sektor swasta perlu lebih serius dalam menjalankan audit hukum terhadap proyek-proyek strategis guna memastikan ketertiban dan menghindari masalah hukum di masa depan.
Dengan memperkuat proses Legal Review, Indonesia diharapkan dapat melaksanakan pembangunan yang lebih tertib dan memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat tanpa terbebani oleh kasus hukum.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Muncul Isu Gempa Susulan Lebih Besar di Bandung, BMKG: Hoax!
- Video Detik-detik Gempa di Bandung Menyebabkan Sejumlah Kerusakan
- Gempa di Jawa Barat Dipicu Aktivitas Sesar Garsela
- Viral Seorang Perempuan Digigit Anjing Saat Sedang Berjalan, Polisi Lakukan Penyelidikan
- Viral Lima Wanita Pendaki Ditemukan Menangis Usai Tersesat di Gunung Muria
Advertisement
Ireda Fest 2024 Digelar, Ada Kirab Gunungan Sandal untuk Diperebutkan
Advertisement
Menikmati Keindahan Alam dan Sungai di Desa Wisata Srikemenut Bantul
Advertisement
Berita Populer
- Kian Memanas, Gudang Amunisi Rusia Hancur oleh Bom Ukraina
- Seleksi Calon Pimpinan KPK Berlangsung Ketat
- Batas Waktu Pembentukan Komisi Penyelenggara Perlindungan Data Pribadi 17 Oktober 2024
- Ribuan Mahasiswa Unhan Ditetapkan Jadi Komcad Matra Darat
- Pilkada, LSI Sebut Rano Karno Lebih Dikenal Warga DKI Dibanding Pramono Anung
- Presiden Terpilih Prabowo Tegaskan Komitmen Menjaga Kesejahteraan Buruh
- Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah di Jakarta Utara, KPK Tetapkan Lima Tersangka
Advertisement
Advertisement