Advertisement

Capim Minim Representasi Masyarakat, Pimpinan KPK Kritik Keras Panitia Seleksi

Dany Saputra
Senin, 16 September 2024 - 18:17 WIB
Arief Junianto
Capim Minim Representasi Masyarakat, Pimpinan KPK Kritik Keras Panitia Seleksi Pekerja membersihkan logo KPK, di Gedung KPK, Jakarta. - Antara

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengkritik 20 calon pimpinan (capim) lembaga tersebut yang dipilih oleh Panitia Seleksi (Pansel) karena minimnya representasi unsur masyarakat.

Ketua sementara KPK, Nawawi Pomolango menjelaskan pimpinan KPK seharusnya diisi oleh unsur pemerintah dan masyarakat. Hal itu diamanatkan oleh Undang-undang (UU) tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi atau UU Tipikor, pasal 43 ayat 3. 

Advertisement

Nawawi menilai 20 besar capim KPK hasil seleksi penilaian profil yang belum lama ini diumumkan oleh pansel tidak sesuai dengan amanat UU Tipikor itu.  "Saya khawatir jangan-jangan pasal ini belum dibaca oleh pansel. Pasal ini penting untuk komposisi siapa capim nanti yang akan terpilih itu harus ada unsur pemerintah dan masyarakat," ujarnya kepada wartawan, dikutip Senin (16/9/2024).

Pimpinan KPK dari unsur hakim itu mengingatkan pentingnya kehadiran unsur masyarakat dalam pimpinan KPK. Kendati tidak disyaratkan berapa, tetapi Nawawi mengingatkan agar calon pimpinan KPK tidak didominasi oleh unsur pemerintah.  "Jangan sampai pansel memilih orang-orang pemerintahan semua tanpa ada unsur masyarakat," ujar dia. 

Dari 20 orang capim KPK yang lolos seleksi tersebut, unsur penegak hukum memang cukup mendominasi. Mereka terdiri dari pejabat petahana KPK, Kepolisian, Kejaksaan Agung (Kejagung) serta Mahkamah Agung (MA).

Ketua Panitia Seleksi Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas (Pansel) KPK, Muhammad Yusuf Ateh memaparkan, ke-20 nama calon pimpinan KPK itu disaring dari 40 peserta yang sebelumnya menjalani profile assessment pada 28–29 Agustus.

BACA JUGA: Pansel KPK Umumkan Nama 20 Calon Pimpinan dan Dewas yang Lolos Tes Asesmen

Sebanyak 20 dari 40 peserta seleksi calon dewan pengawas (dewas) juga disaring melalui seleksi tersebut.  Ateh menyebut penilaian dilakukan oleh penyedia jasa eksternal, evaluasi sembilan orang anggota pansel KPK serta masukan dari instansi hingga masyarakat.

Selanjutnya, peserta yang dinyatakan lulus diwajibkan mengikuti seleksi tahap berikutnya yakni wawancara dan tes kesehatan Jasmani Rohani pada 17 dan 18 September untuk calon pimpinan, sedangkan 19-20 September untuk calon Dewas. 

Ke depan, para peserta seleksi calon pimpinan maupun dewas KPK akan disaring hingga 10 orang untuk diserahkan ke Presiden. 

Kemudian, 10 orang tersebut akan menjalani seleksi hingga uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di DPR. 

Berikut 20 nama calon pimpinan KPK:

  1. Agus Joko Pramono (Eks Wakil Ketua BPK)
  2. Ahmad Alamsyah Saragih (Eks anggota ORI)
  3. Didik Agung Widjanarko (Polri)
  4. Djoko Poerwanto (Polri)
  5. Fitroh Rohcahyanto (Eks Direktur Penuntutan KPK)
  6. Harli Siregar (Jaksa)
  7. I Nyoman Wara (Inspektur Utama BPK)
  8. Ibnu Basuki Widodo (Hakim)
  9. Ida Budhiati (DKPP)
  10. Johan Budi Sapto Pribowo (Eks Jubir Kepresidenan)
  11. Johanis Tanak (Eks Wakil Ketua KPK)
  12. Michael Rolandi Cesnanta Brata (BPK DKI Jakarta)
  13. Muhammad Yusuf (Kepala BPKP)
  14. Pahala Nainggolan (Deputi Bid.Pencegahan dan Monitoring KPK)
  15. Poengky Indarti (Komisioner Kompolnas)
  16. Sang Made Mahendrajaya (Polri)
  17. Setyo Budiyanto (Polri)
  18. Sugeng Purnomo (Jaksa)
  19. Wawan Wardiana (Deputi Bid. Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK)
  20. Yanuar Nugroho (Eks Stafsus Presiden)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Simak! Ini Lokasi Layanan SIM Keliling Sleman September 2024

Jogja
| Kamis, 19 September 2024, 05:37 WIB

Advertisement

alt

Mie Kangkung Belacan Jadi Primadona Wisata Kuliner Medan

Wisata
| Selasa, 17 September 2024, 22:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement