Advertisement

Promo November

Wakil Ketua KPK Sebut Kaesang Tak Wajib Laporkan Penerimaan Gratifikasi

Newswire
Kamis, 05 September 2024 - 18:27 WIB
Arief Junianto
Wakil Ketua KPK Sebut Kaesang Tak Wajib Laporkan Penerimaan Gratifikasi Gedung KPK / Antara

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Putra Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep, tidak wajib melaporkan penerimaan gratifikasi. Hal itu ditegaskan oleh Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron.

Pimpinan KPK yang sedang menunggu putusan etik itu mengatakan bahwa pertimbangan penerimaan gratifikasi sifatnya adalah pelaporan dari penyelenggara negara.

Advertisement

Menurut Ghufron, Kaesang bukan seorang penyelenggara negara sehingga tidak memiliki kewajiban untuk melaporkan ke KPK. "Yang Anda tanyakan tadi yang bersangkutan [Kaesang] bukan penyelenggara negara sehingga tidak ada kewajiban hukum untuk melaporkan," ujar Ghufron, Kamis (5/9/2024).

Ghufron juga menegaskan bahwa KPK tidak pernah membatalkan klarifikasi atas dugaan gratifikasi menerima fasilitas jet pribadi yang melibatkan suami Erina Gudono ini. "Jadi, kalau kemudian dikait-kaitkan dengan pihak-pihak yang lain, itu sekali lagi dalam prosedur KPK, di Undang-Undang KPK, sifatnya KPK itu pasif," kata Ghufron.

BACA JUGA: Viral Soal Pesawat Pribadi, Kaesang Disarankan Segera Klarifikasi ke KPK

Jika kemudian itu terbukti gratifikasi di beberapa tahun mendatang, pihak tersebut sudah bebas dari Pasal 12B UU No.20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).

Ketika ditanya mengenai penggunaan jet pribadi oleh Wali Kota Medan Bobby Nasution, Ghufron kembali menegaskan bahwa KPK bersifat pasif, dan menerima laporan dari penyelenggaraan negara. "Misalnya, Anda bupati, Anda wali kota, itu Anda yang laporan kepada kami. Kami yang periksa, bukan kami yang mendatangi, ini gratifikasi," kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Advertisement

alt

Pilkada 2024, Kampanye Akbar di Sleman Hanya Dilakukan Dua Kali

Sleman
| Jum'at, 22 November 2024, 21:27 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement