Advertisement
Wakil Ketua KPK Sebut Kaesang Tak Wajib Laporkan Penerimaan Gratifikasi
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Putra Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep, tidak wajib melaporkan penerimaan gratifikasi. Hal itu ditegaskan oleh Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron.
Pimpinan KPK yang sedang menunggu putusan etik itu mengatakan bahwa pertimbangan penerimaan gratifikasi sifatnya adalah pelaporan dari penyelenggara negara.
Advertisement
Menurut Ghufron, Kaesang bukan seorang penyelenggara negara sehingga tidak memiliki kewajiban untuk melaporkan ke KPK. "Yang Anda tanyakan tadi yang bersangkutan [Kaesang] bukan penyelenggara negara sehingga tidak ada kewajiban hukum untuk melaporkan," ujar Ghufron, Kamis (5/9/2024).
Ghufron juga menegaskan bahwa KPK tidak pernah membatalkan klarifikasi atas dugaan gratifikasi menerima fasilitas jet pribadi yang melibatkan suami Erina Gudono ini. "Jadi, kalau kemudian dikait-kaitkan dengan pihak-pihak yang lain, itu sekali lagi dalam prosedur KPK, di Undang-Undang KPK, sifatnya KPK itu pasif," kata Ghufron.
BACA JUGA: Viral Soal Pesawat Pribadi, Kaesang Disarankan Segera Klarifikasi ke KPK
Jika kemudian itu terbukti gratifikasi di beberapa tahun mendatang, pihak tersebut sudah bebas dari Pasal 12B UU No.20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).
Ketika ditanya mengenai penggunaan jet pribadi oleh Wali Kota Medan Bobby Nasution, Ghufron kembali menegaskan bahwa KPK bersifat pasif, dan menerima laporan dari penyelenggaraan negara. "Misalnya, Anda bupati, Anda wali kota, itu Anda yang laporan kepada kami. Kami yang periksa, bukan kami yang mendatangi, ini gratifikasi," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kualitas Udara Jakarta Terburuk Nomor Dua Dunia
- Peneliti China Temukan Reruntuhan Kota Kuno Berusia 3.700 Tahun
- Cacar Monyet Varian Baru, Jumlah Kasus di Uganda Meningkat
- Khawatirkan Dampaknya pada Anak, Negara-Negara di Eropa Ini Larang Pemakaian Ponsel di Sekolah
- Belum Masuk Masa Kampanye, Bawaslu Imbau Para Paslon untuk Tahan Diri
Advertisement
Pilkada Kulonprogo, KPU Butuh Ribuan Orang Jadi Panitia TPS
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- WNI Jadi Korban Perdagangan Orang, Tewas di Kamboja dan Diduga Jadi Operator Judi Online
- Cacar Monyet Varian Baru, Jumlah Kasus di Uganda Meningkat
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2024, Ini Link dan Jadwal Lengkapnya
- Peneliti China Temukan Reruntuhan Kota Kuno Berusia 3.700 Tahun
- Jepang Dilanda Gelombang Panas, Suhu Tertinggi Mencapai 37,8 Derajat Celsius
- Masyarakat Boleh Berkunjung ke Kota Nusantara, Ini Caranya
- Warga Rusia Hilang di Gunung Rinjani, Pencarian Memanfaatkan Drone
Advertisement
Advertisement