Advertisement
Minta Kaesang Klarifikasi Soal Jet Pribadi, KPK Bantah Ada Intervensi
Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto.ist - kpk
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA– Dugaan adanya tekanan dalam proses penanganan dugaan gratifikasi yang menyeret anak Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep dibantah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dijelaskan Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto, lembaganya tidak mendapatkan tekanan karena sedari awal sudah mendorong Kaesang untuk melakukan klarifikasi atas kepemilikan jet pribadi yang digunakan olehnya ke Amerika Serikat (AS).
Advertisement
"Sama sekali tidak ada tekanan. Bahwa KPK berharap saudara K [Kaesang] ini melakukan klarifikasi sendiri itu dari awal sudah disampaikan oleh pimpinan atau Pak AM [Alexander Marwata] dalam hal ini, sebenarnya ini juga agar isu ini tidak melebar ke mana-mana," ujarnya kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (4/9/2024).
BACA JUGA: Di Tengah Polemik Jet Pribadi, Kaesang Akhirnya Muncul di Publik
Tessa menyebut pihaknya saat ini masih membuka kesempatan ke Kaesang untuk mengklarifikasi sendiri soal jet pribadi itu. Lembaga antirasuah mendorong putra bungsu Presiden Jokowi itubmenyampaikan sendiri ke publik, meski kini Direktorat Gratifikasi KPK tak akan lagi meminta klarifikasinya.
Untuk diketahui, KPK akan menelaah dua laporan yang masuk ke Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM) terkait dengan penggunaan jet pribadi Gulfstream G650ER oleh Kaesang dan istrinya ke Amerika Serikat (AS).
Oleh sebab itu, Tessa memastikan bahwa pihaknya akan tetap bisa menindaklanjuti informasi dari masyarakat soal dugaan gratifikasi Kaesang. Bahkan, dia mengklaim tahapan yang dilakukan Direktorat PLPM KPK bisa melebihi apa yang bisa dilakukan di Direktorat Gratifikasi.
"Bukan berarti stop, tetap bisa ditindaklanjuti. Jadi tahapannya sudah tahapan di atas tahapan yang bisa dilakukan oleh Direktorat Gratifikasi," kata juru bicara berlatar belakang penyidik itu.
Berdasarkan pemberitaan sebelumnya, sebanyak dua laporan berbeda masuk ke Direktorat PLPM KPK soal dugaan gratifikasi berupa jet pribadi yang belakangan ini menyeret nama Kaesang.
Dua laporan itu berasal dari Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) serta dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilan Badrun. Kontroversi yang menyeret Kaesang itu bermula dari unggahan Instagram istrinya, Erina Gudono, saat keduanya bepergian ke AS menggunakan jet pribadi.
Pada saat itu, Kaesang juga tengah menjadi sorotan di tengah maraknya penolakan revisi UU Pilkada oleh DPR.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Surya Group Siap Buka 10.000 Lowongan Kerja di Tahun 2026
- Konser Amal di Tangerang Galang Rp1,3 Miliar untuk Sumatera dan Aceh
- Musim Flu AS Catat 2,9 Juta Kasus, 1.200 Orang Meninggal
- Korupsi Kepala Daerah Masih Terjadi, Pakar Nilai Retret Bukan Solusi
- PBB Desak Israel Buka Akses Bantuan, Palestina Angkat Bicara
Advertisement
Lima KK Transmigran Kulonprogo Berangkat ke Poso 19 Desember
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Laga Awal, Tim Basket Putri Indonesia Menang Telak pada SEA Games 2025
- KONI DIY Dorong Pengelolaan Dana Cabor Profesional dan Transparan
- Kondisi Puluhan Siswa Korban Kecelakaan MBG Membaik
- Data Terbaru, Korban Meninggal Bencana Sumatera Utara 348 Orang
- Siklon Tropis Bakung Picu Cuaca Ekstrem meski Menjauhi Indonesia
- Bapanas Pastikan Stok Gula Aman Jelang Natal dan Tahun Baru
- Penundaan Cukai Minuman Berpemanis dalam Kemasan Dinilai Tepat
Advertisement
Advertisement




