Advertisement
Minta Kaesang Klarifikasi Soal Jet Pribadi, KPK Bantah Ada Intervensi
Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto.ist - kpk
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA– Dugaan adanya tekanan dalam proses penanganan dugaan gratifikasi yang menyeret anak Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep dibantah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dijelaskan Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto, lembaganya tidak mendapatkan tekanan karena sedari awal sudah mendorong Kaesang untuk melakukan klarifikasi atas kepemilikan jet pribadi yang digunakan olehnya ke Amerika Serikat (AS).
Advertisement
"Sama sekali tidak ada tekanan. Bahwa KPK berharap saudara K [Kaesang] ini melakukan klarifikasi sendiri itu dari awal sudah disampaikan oleh pimpinan atau Pak AM [Alexander Marwata] dalam hal ini, sebenarnya ini juga agar isu ini tidak melebar ke mana-mana," ujarnya kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (4/9/2024).
BACA JUGA: Di Tengah Polemik Jet Pribadi, Kaesang Akhirnya Muncul di Publik
Tessa menyebut pihaknya saat ini masih membuka kesempatan ke Kaesang untuk mengklarifikasi sendiri soal jet pribadi itu. Lembaga antirasuah mendorong putra bungsu Presiden Jokowi itubmenyampaikan sendiri ke publik, meski kini Direktorat Gratifikasi KPK tak akan lagi meminta klarifikasinya.
Untuk diketahui, KPK akan menelaah dua laporan yang masuk ke Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM) terkait dengan penggunaan jet pribadi Gulfstream G650ER oleh Kaesang dan istrinya ke Amerika Serikat (AS).
Oleh sebab itu, Tessa memastikan bahwa pihaknya akan tetap bisa menindaklanjuti informasi dari masyarakat soal dugaan gratifikasi Kaesang. Bahkan, dia mengklaim tahapan yang dilakukan Direktorat PLPM KPK bisa melebihi apa yang bisa dilakukan di Direktorat Gratifikasi.
"Bukan berarti stop, tetap bisa ditindaklanjuti. Jadi tahapannya sudah tahapan di atas tahapan yang bisa dilakukan oleh Direktorat Gratifikasi," kata juru bicara berlatar belakang penyidik itu.
Berdasarkan pemberitaan sebelumnya, sebanyak dua laporan berbeda masuk ke Direktorat PLPM KPK soal dugaan gratifikasi berupa jet pribadi yang belakangan ini menyeret nama Kaesang.
Dua laporan itu berasal dari Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) serta dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilan Badrun. Kontroversi yang menyeret Kaesang itu bermula dari unggahan Instagram istrinya, Erina Gudono, saat keduanya bepergian ke AS menggunakan jet pribadi.
Pada saat itu, Kaesang juga tengah menjadi sorotan di tengah maraknya penolakan revisi UU Pilkada oleh DPR.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Natal 2025 Aman, Polisi Sterilisasi Gereja-Gereja Besar di Bantul
Advertisement
9 Desa Wisata Pilihan untuk Liburan Akhir Tahun di Indonesia
Advertisement
Berita Populer
- UNISA Yogyakarta Beri Pelayanan Kesehatan Penyintas Bencana
- UNY Wisuda 1.510 Lulusan, Rektor Tekankan Prestasi dan Mutu Alumni
- Menteri Nusron Tekankan Spirit Kemanusiaan dalam Perayaan Natal
- Distribusi Pupuk Subsidi di Sleman Dipantau, HET Turun 20 Persen
- Kost Jogja di Area Tenang hingga Ramai, Ini 5 Pilihan Daerahnya
- Terungkap, Pelaku Pembuangan Bayi di Kos Solo Tetangga Sendiri
- Kasus Ijazah Palsu, DPR Minta KPU Evaluasi Verifikasi Calon
Advertisement
Advertisement



