Advertisement

Minta Kaesang Klarifikasi Soal Jet Pribadi, KPK Bantah Ada Intervensi

Dany Saputra
Kamis, 05 September 2024 - 08:07 WIB
Abdul Hamied Razak
Minta Kaesang Klarifikasi Soal Jet Pribadi, KPK Bantah Ada Intervensi Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto.ist - kpk

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA– Dugaan adanya tekanan dalam proses penanganan dugaan gratifikasi yang menyeret anak Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep dibantah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dijelaskan Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto, lembaganya tidak mendapatkan tekanan karena sedari awal sudah mendorong Kaesang untuk melakukan klarifikasi atas kepemilikan jet pribadi yang digunakan olehnya ke Amerika Serikat (AS).

Advertisement

"Sama sekali tidak ada tekanan. Bahwa KPK berharap saudara K [Kaesang] ini melakukan klarifikasi sendiri itu dari awal sudah disampaikan oleh pimpinan atau Pak AM [Alexander Marwata] dalam hal ini, sebenarnya ini juga agar isu ini tidak melebar ke mana-mana," ujarnya kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (4/9/2024).

BACA JUGA: Di Tengah Polemik Jet Pribadi, Kaesang Akhirnya Muncul di Publik

Tessa menyebut pihaknya saat ini masih membuka kesempatan ke Kaesang untuk mengklarifikasi sendiri soal jet pribadi itu. Lembaga antirasuah mendorong putra bungsu Presiden Jokowi itubmenyampaikan sendiri ke publik, meski kini Direktorat Gratifikasi KPK tak akan lagi meminta klarifikasinya.

Untuk diketahui, KPK akan menelaah dua laporan yang masuk ke Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM) terkait dengan penggunaan jet pribadi Gulfstream G650ER oleh Kaesang dan istrinya ke Amerika Serikat (AS).

Oleh sebab itu, Tessa memastikan bahwa pihaknya akan tetap bisa menindaklanjuti informasi dari masyarakat soal dugaan gratifikasi Kaesang. Bahkan, dia mengklaim tahapan yang dilakukan Direktorat PLPM KPK bisa melebihi apa yang bisa dilakukan di Direktorat Gratifikasi.

"Bukan berarti stop, tetap bisa ditindaklanjuti. Jadi tahapannya sudah tahapan di atas tahapan yang bisa dilakukan oleh Direktorat Gratifikasi," kata juru bicara berlatar belakang penyidik itu.

Berdasarkan pemberitaan sebelumnya, sebanyak dua laporan berbeda masuk ke Direktorat PLPM KPK soal dugaan gratifikasi berupa jet pribadi yang belakangan ini menyeret nama Kaesang.

Dua laporan itu berasal dari Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) serta dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilan Badrun. Kontroversi yang menyeret Kaesang itu bermula dari unggahan Instagram istrinya, Erina Gudono, saat keduanya bepergian ke AS menggunakan jet pribadi.

Pada saat itu, Kaesang juga tengah menjadi sorotan di tengah maraknya penolakan revisi UU Pilkada oleh DPR.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Pilkada Kulonprogo, KPU Butuh Ribuan Orang Jadi Panitia TPS

Kulonprogo
| Senin, 16 September 2024, 10:17 WIB

Advertisement

alt

Kota Jogja Masih Jadi Magnet Wisatawan

Wisata
| Minggu, 08 September 2024, 11:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement