Guru PPPK Bisa Jadi PNS pada 2027, Status Jadi Pegawai Pusat
Guru PPPK penuh waktu berkesempatan ikut seleksi PNS pada awal 2027. Pemerintah dan DPR juga sepakat mengubah status menjadi pegawai pusat.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto.ist/kpk
Harianjogja.com, JAKARTA– Dugaan adanya tekanan dalam proses penanganan dugaan gratifikasi yang menyeret anak Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep dibantah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dijelaskan Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto, lembaganya tidak mendapatkan tekanan karena sedari awal sudah mendorong Kaesang untuk melakukan klarifikasi atas kepemilikan jet pribadi yang digunakan olehnya ke Amerika Serikat (AS).
"Sama sekali tidak ada tekanan. Bahwa KPK berharap saudara K [Kaesang] ini melakukan klarifikasi sendiri itu dari awal sudah disampaikan oleh pimpinan atau Pak AM [Alexander Marwata] dalam hal ini, sebenarnya ini juga agar isu ini tidak melebar ke mana-mana," ujarnya kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (4/9/2024).
BACA JUGA: Di Tengah Polemik Jet Pribadi, Kaesang Akhirnya Muncul di Publik
Tessa menyebut pihaknya saat ini masih membuka kesempatan ke Kaesang untuk mengklarifikasi sendiri soal jet pribadi itu. Lembaga antirasuah mendorong putra bungsu Presiden Jokowi itubmenyampaikan sendiri ke publik, meski kini Direktorat Gratifikasi KPK tak akan lagi meminta klarifikasinya.
Untuk diketahui, KPK akan menelaah dua laporan yang masuk ke Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM) terkait dengan penggunaan jet pribadi Gulfstream G650ER oleh Kaesang dan istrinya ke Amerika Serikat (AS).
Oleh sebab itu, Tessa memastikan bahwa pihaknya akan tetap bisa menindaklanjuti informasi dari masyarakat soal dugaan gratifikasi Kaesang. Bahkan, dia mengklaim tahapan yang dilakukan Direktorat PLPM KPK bisa melebihi apa yang bisa dilakukan di Direktorat Gratifikasi.
"Bukan berarti stop, tetap bisa ditindaklanjuti. Jadi tahapannya sudah tahapan di atas tahapan yang bisa dilakukan oleh Direktorat Gratifikasi," kata juru bicara berlatar belakang penyidik itu.
Berdasarkan pemberitaan sebelumnya, sebanyak dua laporan berbeda masuk ke Direktorat PLPM KPK soal dugaan gratifikasi berupa jet pribadi yang belakangan ini menyeret nama Kaesang.
Dua laporan itu berasal dari Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) serta dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilan Badrun. Kontroversi yang menyeret Kaesang itu bermula dari unggahan Instagram istrinya, Erina Gudono, saat keduanya bepergian ke AS menggunakan jet pribadi.
Pada saat itu, Kaesang juga tengah menjadi sorotan di tengah maraknya penolakan revisi UU Pilkada oleh DPR.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Guru PPPK penuh waktu berkesempatan ikut seleksi PNS pada awal 2027. Pemerintah dan DPR juga sepakat mengubah status menjadi pegawai pusat.
Pelaku otomotif nasional dan mitra Jepang menyampaikan masukan soal perizinan, pembiayaan IKM, TKDN hingga kepastian investasi.
Persib Bandung comeback dan menang 2-1 atas Persijap Jepara pada pekan ketiga Super League 2026/27 lewat gol Thom Haye dan Uilliam Barros.
Pemkot Jogja memperkuat kolaborasi dengan ormas untuk menangani persoalan sampah, budaya, kerukunan, pendidikan, dan generasi muda.
Laba KB Bank menyusut 95,12% menjadi Rp19,02 miliar pada semester I/2026, meski pendapatan bunga bersih tumbuh 36,57%.
Nelayan Pati Haryanto ditemukan meninggal di Pantai Dukuh Widengan setelah empat hari hilang saat berusaha menolong rekannya yang tenggelam.