Advertisement
KPK Kembali Telusuri Dugaan Korupsi Proyek di Pemkot Semarang
Gedung KPK / Antara
Advertisement
Harianjogja.com, SEMARANG—Perkara dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Semarang kembali ditelusuri oleh Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penyidik memeriksa Sekretaris Daffam Group Aghita Pralambang (AP).
"Saksi AP hadir dan didalami pengetahuannya terkait dengan pekerjaan atau proyek di Pemkot Semarang," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (2/9/2024).
Advertisement
Pemeriksaan terhadap yang bersangkutan digelar pada Senin di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Meski demikian pihak KPK belum memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai proyek yang tengah ditelusuri dan nilai proyek tersebut.
Sebelumnya penyidik KPK juga telah memeriksa CEO Daffam Group Billy Dahlan pada 26 Agustus 2024. Yang bersangkutan diperiksa penyidik KPK juga terkait pekerjaan dan proyek di lingkungan Pemerintah Kota Semarang.
KPK pada Rabu, 17 Juli 2024, mengumumkan dimulainya penyidikan dugaan korupsi pengadaan barang atau jasa di lingkungan Pemerintah Kota Semarang, Jawa Tengah.
Penyidikan yang dilakukan KPK, yaitu dugaan tindak pidana korupsi atas pengadaan barang atau jasa di lingkungan Pemerintah Kota Semarang pada tahun 2023 hingga 2024, dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah kota Semarang, serta dugaan penerimaan gratifikasi pada tahun 2023 sampai 2024.
Penyidik KPK juga telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka dalam perkara tersebut. Namun, belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai identitas para pihak tersebut.
Sesuai dengan kebijakan KPK, identitas beserta konstruksi perkara tidak pidana korupsi tersebut akan disampaikan setelah penyidikan telah rampung.
BACA JUGA: Ramai Tudingan Gratifikasi di Medsos, KPK Siap Mengklarifikasi Kaesang
Penyidik KPK kemudian langsung melakukan penggeledahan di sejumlah kantor instansi dan organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Semarang.
Penggeledahan dilakukan penyidik KPK di sejumlah kantor OPD Pemkot Semarang, baik yang berada di kompleks Balai Kota maupun Gedung Pandanaran.
Tidak hanya menggeledah, penyidik KPK juga turut meminta keterangan sejumlah pimpinan OPD Pemkot Semarang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Longsor dan Pergerakan Tanah Terjang Tiga Kecamatan di Bogor
- Delapan Tahun Terjerat Judi Online, Erwin Kehilangan Rp800 Juta
- Ketegangan AS-Iran Meningkat, Trump Pertimbangkan Aksi Militer
- IDAI Ungkap PHBS Jadi Benteng Utama Hadapi Virus Nipah
- Antisipasi Virus Nipah, Singapura Perketat Pemeriksaan di Changi
Advertisement
Investasi di Piyungan Bantul Tak Seimbang, Ini Penjelasannya
Advertisement
Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun
Advertisement
Berita Populer
- Lonjakan PAD Wisata Awal 2026 Dorong Target Rp60 Miliar di Gunungkidul
- Harga Sayuran di Bantul Anjlok saat Panen Raya, Pedagang Mengeluh
- Dirut Mundur, OJK Pastikan BEI Tetap Stabil
- Galon Bekas dan Biopori Tekan Sampah Warungboto Jogja hingga 50 Persen
- 13 Calon Petugas Haji Dicopot saat Diklat PPIH, Ini Alasannya
- Pemkab Bantul Bebaskan Pajak LP2B dan Siapkan Seragam Gratis di 2026
- Kasat Lantas Sleman Diganti Seusai Temuan Audit Itwasda Polda DIY
Advertisement
Advertisement



