Advertisement

Heboh Video Dukungan Terhadap Paslon yang Diduga Melibatkan Perangkat Desa, Bawaslu: Sedang Kami Telusuri

Abdul Hamied Razak
Sabtu, 31 Agustus 2024 - 09:47 WIB
Abdul Hamied Razak
Heboh Video Dukungan Terhadap Paslon yang Diduga Melibatkan Perangkat Desa, Bawaslu: Sedang Kami Telusuri Ilustrasi Pilkada / Antara

Advertisement

Harianjogja.com, SEMARANG—Sejumlah video terkait dukungan kepala desa hingga RT/RW yang mendeklarasikan dukungan terhadap pasangan calon tertentu di Pilkada 2024 menjadi viral.

Video-video dukungan terhadap pasangan calon tertentu tersebut disebut-sebut terjadi di wilayah Boyolali, Jawa Tengah. Video yang beredar tersebut diduga melibatkan kepala dan perangkat desa setempat.

Advertisement

BACA JUGA: Paslon Calon Tunggal Dinyatakan Menang Jika Meraih 50 Persen Lebih Suara Pemilih di Pilkada 2024

Terkait hal itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Tengah(Jateng) akan menelusuri dugaan ketidaknetralan kepala desa (kades) dan aparatur sipil negara(ASN) dengan terlihat hadir saat momentum pendaftaran bakal pasangan calon (paslon) kepala daerah di berbagai wilayah pada 27 hingga 29 Agustus 2024.

"Bawaslu di sejumlah kabupaten/ kota sudah menerima laporan dan sedang menelusuri keberadaan kades atau ASN saat momen pendaftaran bakal calon," kata Komisioner Bawaslu Jawa Tengah Achmad Husain dikutip dari Antara di Semarang, Sabtu (31/8/2024).

Namun, Husain belum bisa merinci daerah mana saja yang Bawaslunya melakukan penelusuran atas dugaan ketidaknetralan aparat negara itu.

Ia menjelaskan klarifikasi dilakukan terhadap kades atau ASN yang terlihat saat pendaftaran di KPU.

"Diklarifikasi, apakah saat itu memang sengaja datang atau hanya kebetulan saja berada di lokasi itu," tambahnya.

Pendaftaran bakal pasangan calon kepala daerah yang akan bertarung dalam Pilkada 2024 sudah berlangsung pada 27 hingga 29 Agustus 2024.

KPU Jawa Tengah mencatat terdapat tiga daerah yang hanya menerima pendaftaran satu bakal pasangan calon, yakni Kabupaten Sukoharjo, Brebes, dan Banyumas.

Terhadap ketiga daerah itu, KPU memperpanjang waktu pendaftaran hingga tiga hari.

Bawaslu sendiri sudah dilibatkan dalam proses pengawasan selama pendaftaran para bakal pasangan calon.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Advertisement

alt

Songsong Generasi Tangguh, Unisa Siap Berkolaborasi dengan Orang Tua/Wali Mahasiswa Baru 2024

Sleman
| Senin, 16 September 2024, 20:57 WIB

Advertisement

alt

Kota Jogja Masih Jadi Magnet Wisatawan

Wisata
| Minggu, 08 September 2024, 11:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement