Advertisement

Komplotan Penadah Mobil Ilegal Diringkus Polda Jateng

Newswire
Kamis, 29 Agustus 2024 - 14:17 WIB
Maya Herawati
Komplotan Penadah Mobil Ilegal Diringkus Polda Jateng Wakapolda Jateng Brigjen Polisi Agus Suryonugroho menanyai anggota komplotan penadah mobil ilegal saat pers rilis di Mapolda Jateng di Semarang, Kamis (29/8/2024). Antara - I.C. Senjaya

Advertisement

Harianjogja.com, SEMARANG—Komplotan penadah mobil ilegal dengan barang bukti 19 unit mobil berbagai merek berhasil diringkus  Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jawa Tengah.

Wakil Kepala Polda Jawa Tengah Brigadir Jenderal Polisi Agus Suryonugroho di Semarang, Kamis, mengatakan dua orang yang berperan sebagai pemodal kelompok Sukoharjo tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka.

Advertisement

Ia menjelaskan tersangka BK, 52, warga Kabupaten Sukoharjo, dan GY, 43, warga Kabupaten Karanganyar, telah memulai aksi kejahatannya sejak tahun 2020.

"Masing-masing tersangka mengeluarkan modal Rp300 juta untuk membeli mobil-mobil tanpa dokumen yang diduga merupakan hasil kejahatan," katanya saat merilis kasus tersebut di Semarang, Kamis (29/8/2024).

Dalam satu bulan, komplotan penadah mobil ini mampu menjual sekitar tiga sampai empat mobil tanpa dokumen tersebut. Selain dijual, mobil-mobil ilegal tersebut juga disewakan kepada masyarakat.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 481 atau Pasal 480 KUHP tentang penadahan barang curian.

Wakapolda berpesan kepada masyarakat agar lebih teliti saat membeli kendaraan bermotor, terutama yang dijual dengan harga lebih rendah dari harga pasaran.

Ia juga meminta masyarakat yang telanjur membeli kendaraan ilegal tersebut agar segera menyerahkan ke pihak kepolisian.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Sah! Berkas Pendaftaran 3 Paslon Pilkada Bantul 2024 Dinyatakan Memenuhi Syarat

Bantul
| Sabtu, 14 September 2024, 14:17 WIB

Advertisement

alt

Kawah Ijen Mulai Dibuka Kembali, Ini SOP Pendakiannya

Wisata
| Sabtu, 07 September 2024, 21:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement