Advertisement
Ini Komentar KPK Soal Korupsi e-KTP Setelah Setya Novanto Bebas Bersyarat

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberi komentar terkait dengan dampak buruk korupsi e-KTP untuk seluruh masyarakat Indonesia.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan bahwa kasus korupsi terkait Setya Novanto alias Setnov merupakan kejahatan serius di Tanah Air.
Advertisement
Bukan tanpa sebab, Budi mengungkap hal itu lantaran dampak korupsi yang dilakukan Setnov dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat Indonesia.
"Bicara perkara itu, kita kembali diingatkan sebuah kejahatan korupsi yang serius, dengan dampak yang benar-benar langsung dirasakan hampir seluruh masyarakat Indonesia," ujar Budi dalam keterangan tertulis, Senin (18/8/2025).
Dia menambahkan, korupsi yang dilakukan Setnov Cs ini tak hanya merugikan negara namun juga telah menurunkan kualitas pelayanan publik di Indonesia.
BACA JUGA: Pemkab Bantul Rencanakan Seragam Sekolah Gratis Tahun Depan
Dengan demikian, Budi berharap kasus korupsi ini bisa menjadi pengingat sekaligus pembelajaran bagi seluruh masyarakat agar praktik culas ini tidak kembali terulang.
"Karena tidak hanya besarnya nilai kerugian negara, tapi juga secara masif mendegradasi kualitas pelayanan publik," katanya.
Setya Novanto resmi bebas sejak Sabtu (18/8/2025). Namun demikian, Setnov tetap harus wajib lapor sebulan sekali ke lapas terdekat sampai 2029.
Adapun, salah satu alasan Setnov bebas lantaran berkelakuan baik selama di lapas. Misalnya, aktif dalam program pertanian dan perkebunan, serta menjadi inisiator klinik hukum. Selain itu, Setnov juga sudah menjalani hukuman 2/3 penjara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Libur HUT ke-80 RI Tak Mendongkrak Kunjungan Wisatawan ke Bantul
Advertisement

Sagon Wiyoro, Produsen Sagon Legendaris Berusia 70 Tahun
Advertisement
Berita Populer
- Ruben Onsu Kibarkan Merah Putih di Bawah Akuarium Hiu Sea World Ancol
- BPS Nonaktifkan Ahmad Hanafi Pelaku Pembunuhan Pegawainya
- Hadiri Karnaval Kemerdekaan di Monas, Prabowo Disambut Warga
- Pesta Miras dan Bawa Sajam, 13 Pemuda Solo Ditangkap
- Sumur Minyak di Blora Terbakar, 1 Orang Tewas
- Trump Dikabarkan Dukung Usulan Rusia Caplok Ukraina
- Meski Bebas Bersyarat, Setnov Wajib Lapor hingga 2029
Advertisement
Advertisement