Advertisement
Ini Komentar KPK Soal Korupsi e-KTP Setelah Setya Novanto Bebas Bersyarat
Setya Novanto. - Antara Foto/ Wahyu Putro A
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberi komentar terkait dengan dampak buruk korupsi e-KTP untuk seluruh masyarakat Indonesia.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan bahwa kasus korupsi terkait Setya Novanto alias Setnov merupakan kejahatan serius di Tanah Air.
Advertisement
Bukan tanpa sebab, Budi mengungkap hal itu lantaran dampak korupsi yang dilakukan Setnov dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat Indonesia.
"Bicara perkara itu, kita kembali diingatkan sebuah kejahatan korupsi yang serius, dengan dampak yang benar-benar langsung dirasakan hampir seluruh masyarakat Indonesia," ujar Budi dalam keterangan tertulis, Senin (18/8/2025).
Dia menambahkan, korupsi yang dilakukan Setnov Cs ini tak hanya merugikan negara namun juga telah menurunkan kualitas pelayanan publik di Indonesia.
BACA JUGA: Pemkab Bantul Rencanakan Seragam Sekolah Gratis Tahun Depan
Dengan demikian, Budi berharap kasus korupsi ini bisa menjadi pengingat sekaligus pembelajaran bagi seluruh masyarakat agar praktik culas ini tidak kembali terulang.
"Karena tidak hanya besarnya nilai kerugian negara, tapi juga secara masif mendegradasi kualitas pelayanan publik," katanya.
Setya Novanto resmi bebas sejak Sabtu (18/8/2025). Namun demikian, Setnov tetap harus wajib lapor sebulan sekali ke lapas terdekat sampai 2029.
Adapun, salah satu alasan Setnov bebas lantaran berkelakuan baik selama di lapas. Misalnya, aktif dalam program pertanian dan perkebunan, serta menjadi inisiator klinik hukum. Selain itu, Setnov juga sudah menjalani hukuman 2/3 penjara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jelang Nataru, Sleman Fokus Mitigasi Genangan di Jalur Mudik
- Lomba Masak Serba Ikan Bantul Hadirkan Kreasi Pie hingga Es Krim Tuna
- Jadwal Bus Sinar Jaya ke Parangtritis dan Baron, 20 November 2025
- Raisa Raih AMI 2025 Lewat Lagu Terserah, Sampaikan Pesan Haru
- Polisi Periksa RAL Terkait Dugaan Penganiayaan Driver Ojol
- Cek Jadwal dan Tarif DAMRI JogjaSemarang PP, 20 November
- Basarnas Pastikan Pendaki di Ranu Kumbolo Aman Usai Erupsi
Advertisement
Advertisement




