Advertisement
Menteri Budi Arie Ancam Cabut Izin Penyelenggara Sistem Elektronik
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mewajibkan 18.000 Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) menandatangani pakta integritas anti judi online. Jika tidak, maka Kemenkominfo akan mencabut tanda daftar tersebut.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi telah menyiapkan pakta integritas pada akun pendaftaran PSE privat untuk dapat dilengkapi dan dilaksanakan oleh PSE privat. “PSE privat wajib segera melengkapi pemenuhan pakta integritas secepatnya. Jika tidak kami akan cabut tanda daftar PSE-nya,” kata Budi, Selasa (27/8/2024).
Advertisement
Ia menjelaskan langkah itu dilakukan sebagai bentuk untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045. “Kita harus memastikan ruang digital yang sehat dan produktif untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045,” katanya.
Merujuk Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (PP 71/2019) dan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat (PM 5/2020), Budi menjelaskan bahwa PSE Privat wajib untuk melakukan pendaftaran dan memastikan keamanan informasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Adapun, PSE privat yang tidak melakukan pendaftaran diberikan sanksi administratif berupa pemutusan akses terhadap sistem elektronik (access blocking). Hal itu sebagaimana tertuang di dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2020 Pasal 7. Masih merujuk pada aturan yang sama, tepatnya pada Pasal 9 menyebutkan bahwa PSE privat bertanggung jawab atas penyelenggaraan sistem elektronik dan pengelolaan informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik di dalam sistem elektronik secara andal, aman, dan bertanggung jawab.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Viral Lima Wanita Pendaki Ditemukan Menangis Usai Tersesat di Gunung Muria
- Libur Maulid Nabi, 9.061 Wisatawan Kunjungi Gunung Bromo
- KPU Didesak Menindaklanjuti Putusan MK Soal Kampanye di Kampus
- Kualitas Udara Jakarta Terburuk Nomor Dua Dunia
- Peneliti China Temukan Reruntuhan Kota Kuno Berusia 3.700 Tahun
Advertisement
Tanaman Cabai di Galur Terserang Hama, Dinas Pertanian Kulonprogo Lakukan Ini
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Kualitas Udara Jakarta Terburuk Nomor Dua Dunia
- Usai Dikudeta Anindya Bakrie, Arsjad Rasjid Surati Presiden Jokowi
- Jelang Ulang Tahunnya ke-40, Pangeran Harry dan Istri Hadiri Turnamen Tenis Amal
- Maulid Nabi Muhamamd SAW: Sejarah, Pengertian, dan Tradisi
- Jurnalis yang Tewas dalam Serangan Israel di Gaza Bertambah Jadi 173 Orang
- Raja Yordania Tunjuk Jaafar Hassan Jadi PM Baru
- Ilmuan Australia Ujicoba Pemeriksaan Kanker Terbaru, Hanya Butuh Beberapa Detik
Advertisement
Advertisement