Advertisement

Menteri Budi Arie Ancam Cabut Izin Penyelenggara Sistem Elektronik

Rika Anggraeni
Rabu, 28 Agustus 2024 - 05:47 WIB
Sunartono
Menteri Budi Arie Ancam Cabut Izin Penyelenggara Sistem Elektronik Menkominfo Budi Arie Setiadi / Antara

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mewajibkan 18.000 Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) menandatangani pakta integritas anti judi online. Jika tidak, maka Kemenkominfo akan mencabut tanda daftar tersebut.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi telah menyiapkan pakta integritas pada akun pendaftaran PSE privat untuk dapat dilengkapi dan dilaksanakan oleh PSE privat. “PSE privat wajib segera melengkapi pemenuhan pakta integritas secepatnya. Jika tidak kami akan cabut tanda daftar PSE-nya,” kata Budi, Selasa (27/8/2024).

Advertisement

Ia menjelaskan langkah itu dilakukan sebagai bentuk untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045. “Kita harus memastikan ruang digital yang sehat dan produktif untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045,” katanya.

Merujuk Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (PP 71/2019) dan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat (PM 5/2020), Budi menjelaskan bahwa PSE Privat wajib untuk melakukan pendaftaran dan memastikan keamanan informasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Adapun, PSE privat yang tidak melakukan pendaftaran diberikan sanksi administratif berupa pemutusan akses terhadap sistem elektronik (access blocking). Hal itu sebagaimana tertuang di dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2020 Pasal 7. Masih merujuk pada aturan yang sama, tepatnya pada Pasal 9 menyebutkan bahwa PSE privat bertanggung jawab atas penyelenggaraan sistem elektronik dan pengelolaan informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik di dalam sistem elektronik secara andal, aman, dan bertanggung jawab.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Tanaman Cabai di Galur Terserang Hama, Dinas Pertanian Kulonprogo Lakukan Ini

Kulonprogo
| Senin, 16 September 2024, 21:27 WIB

Advertisement

alt

Kota Jogja Masih Jadi Magnet Wisatawan

Wisata
| Minggu, 08 September 2024, 11:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement