Advertisement
Pilkada Jakarta, Ridwan Kamil dan Suswono Akan Daftar 28 Agustus di KPU
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Ridwan Kamil-Suswono akan mendaftarkan diri ke KPU DKI tanggal 28 Agustus 2024 sebagai pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta pada Pilkada 2024.
"Saya bersama insyaallah calon wakil gubernur Suswono dan kalau tidak ada halangan di tanggal 28 yang akan mendaftar di Jakarta," kata Ridwan Kamil saat ditemui di kantor DPP Partai Gerindra, Jumat (23/8/2024).
Advertisement
Pria yang akrab disapa RK itu mengaku sudah mempersiapkan beragam persyaratan administrasi untuk diserahkan ke KPU DKI.
Ridwan Kamil pun sempat ditanya strategi apa yang akan dipakai untuk memenangkan pilkada di Jakarta. Dia mengaku belum bisa membeberkan ragam strategi kampanye sebelum melakukan pendaftaran resmi di KPU DKI.
"Kami lagi tahap namanya pendaftaran administrasi politik kalau sudah masuk ke kontestasi politik di situlah gagasan dengan media bisa kami sampaikan," kata Ridwan Kamil.
BACA JUGA: Partai Buruh Beri Sinyal Dukungan untuk Afnan-Singgih di Pilkada Jogja, Ini Alasannya
Lebih lanjut, dia berharap mendapatkan lawan yang berkualitas dalam Pilkada Jakarta sehingga perang gagasan dan program kerja akan terjadi dengan sehat.
"Semakin banyak (calon) semakin bagus. Warga punya banyak pilihan program mana yang cocok ke depan untuk Jakarta," kata Ridwan Kamil.
Sebelumnya, Ridwan Kamil juga telah diusung oleh partainya yakni Golkar ketika masih diketuai oleh Airlangga Hartarto.
Setelah Golkar, salah satu partai di KIM yakni PSI juga ikut serta mencalonkan RK menjadi Gubernur Jakarta.
Belakangan setelah dua partai itu mencalonkan Ridwan Kamil, KIM memutuskan untuk menggandeng PKS dengan mendapuk kadernya yakni Suswono menjadi calon wakil gubernur Jakarta mendampingi Ridwan Kamil.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- 5 Kader PDIP yang Gugat SK Pengurus DPP 2024-2025 Ngaku Dijebak, Dapat Imbalan Uang Rp300 ribu
- Daftar Lengkap Pengurus DPP PKB untuk Periode 2024-2029
- Pansus Hak Angket Haji Ancam Panggil Paksa Menag Yaqut Usai 3 Kali Mangkir
- DPR dan KPU Sepakat Pilkada Ulang pada 2025 Jika Kotak Kosong Menang
- Pengamanan Pilkada 2024, Ini Strategi yang Disiapkan Polri
Advertisement
Cegah Gesekan, KPU Gunungkidul Batasi Pendukung Saat Pengundian Nomor Urut Pilkada 2024
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- DK PBB Perpanjang Sanksi untuk Sudah Selama Setahun
- KPK Sita Rumah Senilai Rp3,5 Miliar Terkait TPPU Eks Gubernur Maluku Utara
- Bertolak ke IKN, Wapres Mengikuti Sidang Kabinet Bersama Jokowi
- Pembunuhan Aktivis HAM Aysenur oleh Israel, Rusia: Itu Peristiwa Tragis
- Rakyat Pro Palestina di Inggris, Protes Kebijakan Pemerintah yang Masih Jual Senjata ke Israel
- Kemenhub Tegaskan Belum Ada Kenaikan Harga Tiket KRL
- Ini 5 Masalah Anggaran Pendidikan yang Dihasilkan Panja Pembiayaan Pendidikan Komisi X DPR RI
Advertisement
Advertisement