Advertisement
Komnas Perempuan Sebut Perempuan Pekerja Rumahan Rentan Eksploitasi dan Kekerasan

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) memandang perempuan pekerja rumahan rentan mengalami eksploitasi dan kekerasan.
"Perempuan pekerja rumahan rentan mengalami eksploitasi dan kekerasan, serta mengalami kerentanan berlapis sebagai pekerja informal dan sebagai perempuan," kata anggota Komnas Perempuan, Tiasri Wiandani dalam webinar di Jakarta, Kamis (12/9/2024).
Advertisement
Menurut Tiasri, terdapat berbagai persoalan yang dihadapi perempuan pekerja rumahan, di antaranya pengakuan atas identitas kerja mereka dan umumnya dianggap bukan pekerjaan. "Terlebih pekerjaan ini dilakukan oleh mayoritas perempuan yang dianggap bukan pencari nafkah utama di dalam keluarga," katanya.
Selain itu, pekerja informal tidak diakui dan tidak diakomodasi oleh Undang-undang Ketenagakerjaan.
BACA JUGA: Warga Diminta Berani Laporkan Kasus Kekerasan
Di Indonesia, data mengenai pekerja sektor informal berdasarkan jenis pekerjaan dan jenis kelamin belum tersedia. "Pekerja rumahan melakukan pekerjaan dalam kondisi putting out system, rumah menjadi lokasi produksi sekaligus eksploitasi kerja yang terselubung," kata dia.
Tiasri mengungkapkan, sebuah survei terhadap 5.381 pekerja rumahan di 29 kabupaten menunjukkan bahwa 92% pekerja rumahan mengalami situasi kerja tidak layak. "Lapisan persoalan ini membuat keberadaan pekerja rumahan semakin tidak tampak, tidak diakui, dan tidak terlindungi," kata Tiasri.
Selain itu, skema pengupahan pekerja rumahan berdasarkan satuan hasil dan kebanyakan diupah sangat rendah.
Dia mengatakan, pekerja rumahan juga tidak mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR) sebagaimana pekerja formal dan tidak mendapatkan jaminan perlindungan keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pemerintah Sebut Makan Bergizi Gratis Telah Menjangkau 5,58 Juta Orang
- Pemilu dan Pilkada Diputuskan Diadakan Terpisah, DPR Pertanyakan Posisi Mahkamah Konstitusi
- Terungkap, Mantan Wali Kota Semarang Mbak Ita Melarang Pegawai Bapenda Hindari Panggilan KPK
- Sidang Suap Mantan Wali Kota Semarang, Kepala Bapenda Setor Rp1,2 Miliar ke Mbak Ita
- Pasangan Gay di Lamongan Dicokok Polisi Karena Bikin Konten Pornografi di FB-MiChat
Advertisement

Kelurahan Kadipaten Jogja Gencarkan Penggunaan Biopori Demi Kurangi Sampah Organik
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Guru Ngaji di Jaksel Cabuli 10 Santri Perempuan, Begini Modusnya
- Satgas Pangan Panggil Produsen 212 Merek Beras Nakal Hari Ini
- Langgar Hukum Internasional, Indonesia Kecam Serangan ke Iran
- Indonesia Waspadai Penutupan Selat Hormuz
- Duh! 20 Persen Anak SLTA Putus Sekolah
- Pasangan Gay di Lamongan Dicokok Polisi Karena Bikin Konten Pornografi di FB-MiChat
- Sidang Suap Mantan Wali Kota Semarang, Kepala Bapenda Setor Rp1,2 Miliar ke Mbak Ita
Advertisement
Advertisement