DK PBB Perpanjang Sanksi untuk Sudah Selama Setahun
Advertisement
Harianjogja.com, KANADA - Dewan Keamanan (DK) PBB memperpanjang masa sanksi selama satu tahun ke depan terhadap Sudan. Sanksi tersebut mencakup sanksi bagi individu-individu yang ditargetkan serta embargo senjata hingga 12 September 2025.
Resolusi yang diedarkan oleh AS tersebut disahkan dengan suara bulat oleh Dewan yang beranggotakan 15 negara.
Advertisement
Resolusi PBB 1591 awalnya diadopsi oleh Dewan Keamanan PBB pada 29 Maret 2005, untuk menjatuhkan sanksi terhadap Sudan dengan secara khusus menargetkan individu dan entitas yang terlibat dalam konflik di Darfur.
Sanksi tersebut mencakup larangan perjalanan, pembekuan aset, dan embargo senjata.
Sebuah komite yang mengawasi implementasi sanksi juga merupakan bagian dari resolusi tersebut, serta panel ahli yang mengumpulkan informasi tentang kepatuhan dan melapor kepada Dewan.
BACA JUGA: Indonesia Mendesak Dewan Keamanan PBB Ciptakan Perdamaian Timur Tengah
Wakil Tetap AS untuk PBB, Robert Wood, mengucapkan terima kasih atas keterlibatan konstruktif Dewan Keamanan PBB dalam memperbarui rezim sanksi Sudan selama 12 bulan ke depan.
"Penerapan (sanksi) ini mengirimkan sinyal penting kepada rakyat Sudan bahwa masyarakat internasional tetap fokus pada penderitaan mereka dan berkomitmen untuk memajukan perdamaian dan keamanan di Sudan dan kawasan tersebut," kata Wood.
"Memperbarui langkah-langkah sanksi akan membatasi pergerakan senjata ke Darfur dan memberikan sanksi kepada individu dan entitas yang berkontribusi atau terlibat dalam kegiatan-kegiatan yang mengganggu stabilitas di Sudan," ujarnya, menambahkan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara - Anadolu
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
- Polisi Tembak Polisi hingga Tewas di Solok, Polda Sumbar Dalami Motifnya
- Eks Bupati Biak Ditangkap Terkait Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur
- Profil dan Harta Kekayaan Setyo Budiyanto, Jenderal Polisi yang Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029
- Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tom Lembong Masih Prematur
Advertisement
KPU Bantul Petakan TPS Rawan Bencana Hidrometeorologi, Ini Lokasinya
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Pekan Depan Dipanggil, Firli Bahuri Diminta Kooperatif
- Libur Natal dan Tahun Baru, Potensi Pergerakan Orang Diprediksi Mencapai 110,67 Juta Jiwa
- Pemerintah Segera Menyusun Data Tunggal Kemiskinan
- Otak Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang Bakal Diringkus Polri
- BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Sinergi PLKK untuk Pelayanan Kecelakaan Kerja yang Lebih Cepat
- Belasan Provinsi Rawan Pilkada Dipantau Komnas HAM
- Menteri Satryo Minta Kemenkeu Kucurkan Dana Hibah untuk Dosen Swasta
Advertisement
Advertisement