Advertisement

5 Kader PDIP yang Gugat SK Pengurus DPP 2024-2025 Ngaku Dijebak, Dapat Imbalan Uang Rp300 ribu

Anshary Madya Sukma
Kamis, 12 September 2024 - 10:47 WIB
Abdul Hamied Razak
5 Kader PDIP yang Gugat SK Pengurus DPP 2024-2025 Ngaku Dijebak, Dapat Imbalan Uang Rp300 ribu PDI Perjuangan. - Harian Jogja

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA–Persoalan gugatan keabsahan SK Kepengurusan DPP PDIP periode 2024-2025 mulai terkuak. Lima orang kader PDI Perjuangan (PDIP) mengaku dijebak dan ditipu untuk memberikan tanda tangan yang diduga oleh oknum pengacara.

Perwakilan dari lima kader PDIP itu, Jairi menyatakan bahwa pihaknya dijebak dengan menandatangani kertas kosong untuk dicantumkan untuk pada surat gugatan tersebut.

Advertisement

BACA JUGA: PDIP Tunjuk Cak Lontong Jadi Ketua Tim Kampanye Pramono Anung-Rano Karno, Ini Alasannya

Usai menandatangani kertas kosong itu, Jairi dan lima kader PDIP mengaku langsung diberi imbalan senilai Rp300.000.

"Saya menyatakan atau mengklarifikasi bahwa kami merasa dijebak dengan adanya surat gugatan yang ditujukan kepada ketua umum kami, kami cuman hanya dimintakan tanda tangan di kertas kosong, setelah itu kami diberikan imbalan Rp300 ribu,” ujarnya dalam keterangan, dikutip Kamis (12/9/2024).

Kronologinya, kata Jairi, penandatanganan itu diawali saat dia bersama keempat temannya bertemu dengan seseorang yang diduga bernama Anggiat BM Manalu di sebuah posko tim pemenangan.

Dalam pertemuan itu, kelima kader PDIP ini dimintai untuk memberikan dukungan terhadap demokrasi. Kelimanya sepakat untuk menandatangani kertas kosong tersebut dengan dalih untuk mendukung demokrasi.

Padahal, kelimanya tidak tahu bahwa kertas putih kosong itu belakangan dijadikan sebagai surat kuasa gugatan. "Jadi kertas kosong itu kami tandatangani, tidak ada arahan atau penjelasan kepada kami. Cuma kami dimintakan tanda tangan saja,” tambah Jairi.

Atas kejadian tersebut, Jairi menegaskan bakal segera mencabut surat kuasa gugatan tersebut ke Pengadilan Tata Usaha Negara atau PTUN.

“Makanya malam ini kita buat surat pencabutan gugatan yang mengatasnamakan kami, dan kami tidak memberikan kuasa kepada siapapun termasuk ke Anggiat BM Manalu. Kami tidak pernah memberikan kuasa. Makanya kami akan cabut tuntutan tersebut,” ujar Jairi.

Di samping itu, Jairi dan keempat kader PDIP lainnya meminta maaf kepada PDIP khusus kepada Megawati Soekarnoputri atas kegaduhan yang ada.

“Semoga kasus ini menjadi pelajaran ke depannya agar tidak lagi digunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Sekali lagi kami meminta maaf kepada ketua umum kami, ibu Hj Megawati Soekarnoputri, beserta seluruh keluarga besar PDIP,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Jadwal Terbaru KRL Jogja-Solo Rabu 18 September 2024, Berangkat dari Stasiun Tugu dan Lempuyangan

Jogja
| Rabu, 18 September 2024, 00:37 WIB

Advertisement

alt

Wisata Kampung Belgia di Jember Tawarkan Agrowisata Heritage

Wisata
| Minggu, 15 September 2024, 20:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement