Inter Miami Dekati Casemiro, Berpeluang Main Bareng Messi
Inter Miami dikabarkan selangkah lagi merekrut Casemiro dengan status bebas transfer untuk bermain bersama Lionel Messi di MLS.
Tersangka kasus dugaan suap terhadap mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba (AGK), Imran Yakub (kanan) berjalan ke ruang pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (9/8/2024). . ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/nym
Harianjogja.com, JAKARTA—Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sebidang tanah dan bangunan berupa rumah di wilayah Jakarta dengan taksiran harga senilai Rp3,5 miliar, terkait perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) untuk tersangka mantan Gubernur Maluku Utara, AGK,
“Penyitaan dilakukan terkait penanganan perkara TPPU dengan tersangka AGK,” ucap Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.
Untuk diketahui, jaksa KPK mendakwa mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba (AGK) menerima suap dan gratifikasi jual beli jabatan dan proyek infrastruktur lebih dari Rp100 miliar.
JPU KPK Rio Vernika Putra mengatakan bahwa terdakwa AGK sebagai penyelenggara negara menerima gratifikasi sebesar Rp99,8 miliar dan 30.000 dolar AS melalui transfer maupun secara tunai.
Dalam kasus ini, AGK menggunakan 27 rekening untuk menerima gratifikasi dan suap, baik itu menggunakan rekening milik sekretaris pribadi, keluarga, maupun milik terdakwa.
Jaksa merinci, dari Rp99,8 miliar dana yang diterimanya, sebesar Rp87 miliar lewat transfer melalui berbagai bank secara bertahap di 27 rekening berbeda.
"Terdakwa menerima gratifikasi mulai dari fee proyek infrastruktur di Malut mencapai Rp500 miliar, yang bersumber dari APBN dan terdakwa diduga memerintahkan bawahannya memanipulasi perkembangan proyek seolah-olah sudah selesai di atas 50 persen agar pencairan anggaran bisa dilakukan," ujar Rio.
Selain itu, AGK juga diduga menerima suap sebesar Rp2,2 miliar. Uang tersebut diduga untuk penginapan hotel hingga membayar keperluan kesehatan pribadinya.
JPU juga menyampaikan jumlah uang yang mengalir pada 27 rekening yang dipegang atau dikuasai oleh Ramadhan Ibrahim sebagai ajudan senilai Rp87 miliar. Di luar dari itu, AGK pun menerima secara tunai senilai 30.000 dolar AS.
BACA JUGA: Kasus Korupsi Eks Gubernur Maluku Utara, KPK Melacak Jejak Pengurusan Tambang
AGK dikenai Pasal 12 huruf a atau huruf b Pasal 11 dan/atau Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 65 ayat (1) dan Pasal 55 ayat (1) KUHP.
Selain itu, tim penyidik KPK kembali menetapkan Gubernur Maluku Utara nonaktif Abdul Ghani Kasuba sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Sebagai bukti awal dugaan TPPU tersebut, tim penyidik menemukan adanya pembelian dan upaya menyamarkan asal-usul kepemilikan aset-aset bernilai ekonomis dengan mengatasnamakan orang lain.
Estimasi nilai awal TPPU tersebut diduga mencapai lebih dari Rp100 miliar.
Tim penyidik KPK juga telah melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan penyitaan beberapa aset bernilai ekonomis dalam upaya memenuhi unsur-unsur pasal TPPU yang disangkakan kepada AGK.
Pada Senin (9/9), Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami pengurusan tambang ketika memeriksa Direktur PT Rohijireh Mulia Ferdinand Nugraha Iskandar sebagai saksi dalam penyidikan dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) untuk tersangka AGK.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Inter Miami dikabarkan selangkah lagi merekrut Casemiro dengan status bebas transfer untuk bermain bersama Lionel Messi di MLS.
Barantin membentuk satgas 24 jam untuk mengawasi hewan kurban jelang Idul Adha 2026 dan memastikan lalu lintas ternak aman.
Polres Ponorogo menggeledah ponpes di Jambon usai pimpinan pesantren jadi tersangka pencabulan santri. Polisi sita sejumlah barang bukti.
Harga sembako Banyumas jelang Iduladha 2026 masih stabil. Harga sapi dan domba naik, namun stok pangan dipastikan tetap aman.
BMKG DIY memperingatkan potensi El Nino 2026 yang memicu musim kemarau lebih kering dan risiko kekeringan ekstrem mulai Juli hingga Oktober.
Sekolah Vokasi Universitas Gadjah Mada (SV UGM) menyelenggarakan SV Career Days UGM 2026 di Gelanggang Inovasi dan Kreativitas (GIK) UGM mulai Kamis (21/5/2026)