Antisipasi Demo Susulan, Polisi Blokade Jalan Menuju KPU
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Mengantisipasi demontrasi susulan, Kepolisian memasang barikade beton mengelilingi area depan Gedung Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) di Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (23/8/2024).
Tak hanya itu, sejumlah ruas jalan menuju gedung KPU ditutup seperti jalan Imam Bonjol, Menteng. "Kami tetap antisipasi memasang barikade beton untuk adanya aksi di sekitar kawasan KPU RI hari ini," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Polisi Susatyo Purnomo Condro.
Advertisement
BACA JUGA: Rencana Aksi Demontrasi Partai Buruh Hari Ini di Gedung KPU Dibatalkan
Berdasarkan pantauan di lapangan pukul 11.00 WIB barikade beton sudah terpasang di area KPU RI. Tampak juga sejumlah kendaraan taktis dari Polda Metro Jaya di sekitar lokasi.
Selain itu, sejumlah personel Kepolisian maupun TNI bersiaga menjaga sekitar lokasi, mulai dari area luar KPU hingga di dalam gedung. Namun, belum terlihat massa aksi yang hadir dan melakukan demonstrasi.
Para pedagang kaki lima (PKL) pun dilarang berjualan di area KPU RI sehingga kawasan hanya diisi oleh kendaraan pengamanan dan pembatas jalan.
Kepolisian mengerahkan 1.293 personel gabungan untuk antisipasi pengamanan adanya aksi beberapa elemen masyarakat di depan Gedung KPU RI.
"Untuk berjaga dan mengantisipasi, dalam rangka pengamanan aksi elemen masyarakat di depan Gedung KPU RI dan sekitarnya, kami melibatkan sejumlah 1.293 personel gabungan," katanya.
Personel gabungan tersebut dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, TNI, Pemda DKI dan instansi terkait.
Susatyo menyebutkan, personel keamanan ditempatkan di sekitar Gedung KPU untuk mencegah massa masuk ke dalam gedung KPU RI.
KPU RI memastikan pendaftaran pasangan calon kepala daerah pada Pilkada 2024 akan berpedoman kepada peraturan KPU (PKPU) yang telah dilengkapi dengan ketentuan baru sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang dibacakan pada Selasa (20/8).
“Yang pasti, nanti pada tanggal 27-29 Agustus, saat pendaftaran calon kepala daerah di seluruh daerah di Indonesia, akan memedomani aturan-aturan atau PKPU yang di dalamnya sudah memasukkan materi-materi atau putusan MK,” kata Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin di Kantor KPU RI, Jakarta, Kamis (22/8).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tom Lembong Masih Prematur
- Pengaruh Dukungan Anies Vs Dukungan Jokowi di Pilkada Jakarta 2024, Siapa Kuat?
- Yusril Bantah Mary Jane Bebas, Hanya Masa Hukuman Dipindah ke Filipina
- ASN Diusulkan Pindah ke IKN Mulai 2025
- Pelestarian Naskah Kuno, Perpusnas Sebut Baru 24 Persen
Advertisement
Jadwal Terbaru Kereta Bandara YIA dari Stasiun Tugu Jumat 22 November 2024, Harga Tiket Rp20 Ribu
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Selama Agustus Oktober, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta Terbtkan Belasan Ribu Paspor
- Badan Geologi Kementerian ESDM Mendorong Seluruh Kawasan Bentang Karst di Indonesia Dilindungi
- KAI Angkut 344 Juta Penumpang Periode Januari-Oktober 2024
- Kemenpar Usulkan Tambahan Dana Rp2,2 Triliun di 2025, Ini Tujuannya
- Tiga Tol Akses ke IKN Dibuka Fungsional Mulai 2025, Belum Dikenakan Tarif
- Khawatir Muncul Serangan Udara, Italia Tutup Sementara Kedubesnya di Ukraina
- Korupsi Dana Bantuan Kesehatan, Eks Kepala Puskesmas di Purbalingga Dihukum 1 Tahun Penjara
Advertisement
Advertisement