Advertisement

Minat Investor di IKN Rendah, Ini Penjelasan Kementerian Keuangan

Alifian Asmaaysi
Minggu, 18 Agustus 2024 - 13:27 WIB
Sunartono
Minat Investor di IKN Rendah, Ini Penjelasan Kementerian Keuangan Suasana Istana Negara dan Istana Garuda terlihat dari kawasan Sumbu Kebangsaan IKN, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Minggu (28/7/2024). Sumbu Kebangsaan merupakan ruang terbuka di IKN yang menjadi simbol hubungan harmonis antar alam, manusia, dan nilai luhur kebudayaan. Antara - Hafidz Mubarak A

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Komitmen investasi dari investor asing yang tak kunjung terealisasi di Ibu Kota Nusantara (IKN), dikhawatirkan bakal menimbulkan ketergantungan pembiayaan hanya dari pos Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Isa Rachmatarwata, menuturkan, pihaknya berharap iklim investasi di proyek senilai Rp466 triliun tersebut dapat segera subur.  Hal itu diperlukan untuk menjaga keseimbangan porsi APBN dan investor di IKN. “Kalau kita berharap partisipasi investor ya, saya tidak hanya ngomong asing, tapi investor keseluruhan ingin kita tingkatkan,” tuturnya saat ditemui di Kompleks Parlemen DPR/MPR RI, Jumat (16/8/2024).

Advertisement

BACA JUGA : Mengenal Livenia Evelyn, Paskibraka Pembawa Baki Bendera Merah Putih Upacara HUT RI di IKN

Pasalnya, Isa menuturkan porsi APBN yang telah digelontorkan untuk mendukung pembangunan infrastruktur dasar sudah cukup besar. Sehingga, diharapkan minat investor untuk menanamkan modalnya di IKN bakal meningkat. Kendati demikian, Isa menegaskan bahwa pemerintah terus berkomitmen untuk tetap melengkapi sejumlah sarana dan prasarana dasar yang masih dibutuhkan.

“Mudah-mudahan dengan begitu investor akan lebih yakin masuk dan pembiayaan juga lebih kita harapkan dengan investor bisa masuk,” katanya.

Sebagai informasi, hingga saat ini belum ditetapkan secara pasti berapa pagu anggaran yang akan digelontorkan pemerintah untuk melanjutkan pembangunan IKN. Hanya saja, anggaran infrastruktur telah ditetapkan sebesar Rp400,3 triliun. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang menjadi salah satu Kementerian teknis yang membangun sarana dan prasarana dasar di IKN ditetapkan mendapat pagu indikatif 2025 sebesar Rp75,63 triliun. 

Angka tersebut susut 50,5% jika dibandingkan dengan pagu TA 2024 yakni Rp149,74 triliun.  Alhasil, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian PUPR, Mohammad Zainal Fatah menyebut porsi yang digelontorkan PUPR untuk mendukung pembangunan infrastruktur IKN pada tahun depan hanya sebesar Rp4,13 triliun.  

BACA JUGA : OIKN: Investor Dari Jepang sampai Korea Tertarik Masuk Properti IKN

Zainal Fatah menjelaskan, rumusan anggaran IKN Rp4,13 triliun untuk akan digunakan untuk mendukung penyelesaian proyek infrastruktur seperti penanganan banjir, jalan dan jembatan, hingga penyelesaian Jalan Tol Akses IKN. “Angkanya Rp4,13 triliun yang anggaran PUPR 2025 [untuk IKN] tidak tahu nanti apakah ada tambahan lagi kita gak tau,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Advertisement

alt

KPU Gunungkidul Teken Kontrak Pengadaan 5 Jenis Logistik Pilkada 2024, Ini Detailnya

Gunungkidul
| Senin, 16 September 2024, 17:17 WIB

Advertisement

alt

Kota Jogja Masih Jadi Magnet Wisatawan

Wisata
| Minggu, 08 September 2024, 11:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement