Advertisement
Petinggi IKN Ali Berawi Tiba-tiba Mundur dari Jabatannya, Begini Penjelasan Otorita

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) mengatakan mundurnya Ali Berawi dari jabatannya sebagai Deputi Transformasi Hijau dan Digital Otorita IKN itu berdasarkan surat pengajuan dari dekan Universitas Indonesia (UI).
"Sesuai dengan Surat Dekan Fakultas Teknik Universitas Indonesia Nomor S-252/UN2.F4.D/SDM.07/2025 Tanggal 7 Februari 2025, mengajukan permohonan pengembalian penugasan Prof M Ali Berawi untuk kembali bertugas di Fakultas Teknik Universitas Indonesia," kata Staf Khusus Kepala Otorita IKN Bidang Komunikasi Publik Troy Harrold Yohanes Pantouw dilansir Antara Selasa (11/2/2025).
Advertisement
BACA JUGA : Direncanakan Jadi Ibu Kota Politik, Pembangunan IKN Masih Butuh Rp48,8 Triliun
Ali Berawi sendiri sebelumnya memang telah menjabat sebagai Guru Besar Fakultas Teknik UI lalu mendapat pengalihan tugas ke IKN sebagai Deputi Transformasi Hijau dan Digital Otorita IKN pada 2022.
Masih dalam siaran pers yang sama, Surat dari Dekan Fakultas Teknik juga menjelaskan, Ali Berawi akan kembali mengajar di Fakultas Teknik Universitas Indonesia yang mulai efektif pada semester genap Tahun Ajar 2024/2025.
Otoritas IKN sendiri terdiri diisi oleh pegawai yang berasal dari berbagai kementerian, lembaga, pemerintah provinsi, kota maupun swasta. Penugasan para pegawai tersebut berdasarkan kebijakan mutasi dari masing-masing instansi untuk penempatan di Otorita IKN yang diatur oleh Badan Kepegawaian Negara dan Kemen-PANRB.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Polri Pamerkan Robot Anjing Berjalan untuk Perayaan Hari Bhayangkara
- Bencana di Jateng Masih Tinggi, Ahmad Luthfi Tekankan Upaya Pencegahan
- Korupsi Dana Hibah Jawa Timur, KPK Menyita Rumah Senilai Rp1,3 Miliar
- Menteri Perhubungan Bertekad Wujudkan Indonesia Zero ODOL, Aturan Mandek 16 Tahun
- Jadi Staf Khusus Menteri Komdigi, Raline Shah Diminta KPK Lengkapi Laporan Kekayaan
- Presiden Prabowo Bertemu Empat Mata dengan PM Malaysia Anwar Ibrahim
- MK Putuskan Pemilu dan Pilkada Dipisah Waktunya, Pemerintah dan DPR Diminta Revisi UU Pemilu
Advertisement
Advertisement