Advertisement
Otorita: Seluruh Kegiatan di IKN Dilakukan Penuh di Maret 2025
Salah satu embung yang terdapat di IKN.ist - pupr
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) mengungkapkan seluruh kegiatan OIKN direncanakan akan dilakukan penuh di Nusantara, Kalimantan Timur mulai Maret 2025.
Juru Bicara OIKN sekaligus Staf Khusus Kepala OIKN Bidang Komunikasi Publik Troy Pantouw mengatakan, seluruh pegawai OIKN juga direncanakan akan mulai berkedudukan dan berkantor di Gedung OIKN yang berada di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN pada bulan Maret.
Advertisement
"Direncanakan seluruh kegiatan Otorita IKN akan dilakukan penuh di Ibu Kota Nusantara dan seluruh pegawai Otorita IKN akan mulai berkedudukan dan berkantor di Gedung Otorita IKN yang telah selesai dibangun di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN mulai bulan Maret 2025 ini," ujar Troy di Jakarta, Rabu.
BACA JUGA : Direncanakan Jadi Ibu Kota Politik, Pembangunan IKN Masih Butuh Rp48,8 Triliun
Kantor pusat OIKN dengan gedung yang baru di IKN, Kalimantan Timur akan digunakan pada bulan Maret 2025. Sementara itu kantor di Menara Mandiri adalah kantor perwakilan OIKN di Jakarta, di mana nantinya akan ada perwakilan pegawai OIKN yang secara bergantian bertugas di kantor tersebut untuk kegiatan-kegiatan tertentu di Jakarta.
Sebagai informasi, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi mengatakan bahwa semua komitmen pembangunan tentang IKN di kepemimpinan Presiden Prabowo masih terus berlanjut sejalan dengan tujuan pembangunan awalnya. Hasan menegaskan meski efisiensi anggaran di 2025 diberlakukan, hal itu tidak akan mengganggu komitmen pembangunan IKN.
Ia mengacu pada pernyataan pers yang disampaikan Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono bahwa anggaran sebesar Rp48 triliun dipastikan tersedia untuk pembangunan IKN selama lima tahun ke depan.
Sejumlah dana itu, kata Hasan, disiapkan untuk membangun kawasan inti pusat pemerintahan, gedung yudikatif, serta gedung legislatif.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Deadline LHKPN 31 Maret: 96.000 Pejabat Belum Lapor Harta Kekayaan
- Panic Buying di Jepang, Tisu Toilet Ludes Dipicu Konflik Timur Tengah
- Imbas Kasus Aktivis KontraS, Kabais TNI Serahkan Jabatan
- Krisis Pupuk Global Mengintai, Petani Indonesia Terancam
- Respons Yaqut Cholil Qoumas Seusai Diperiksa KPK Hari Ini
Advertisement
Tebing Tanjakan Clongop Longsor Lagi, Akses Gunungkidul-Klaten Putus
Advertisement
Sukolilo Pati Sempat Viral, Ternyata Simpan Banyak Tempat Wisata
Advertisement
Berita Populer
- Arus Balik Mulai Padat di Bantul, Akses Parangtritis Diatur Satu Arah
- Belajar Daring untuk Hemat Energi, Kualitas Pendidikan Dipertanyakan
- MBG Disorot Akademisi UGM, Muncul Usulan Pangkas Jumlah Penerima
- Anak Balita Tiba-Tiba Menolak Makan, Ini Penyebabnya
- Mobil Dinas Dipakai Mudik, Tunjangan ASN Temanggung Langsung Dipangkas
- Kementerian Pertahanan Pastikan Pemberlakuan WFH Karyawan
- Rabu Tak Lagi ke Kantor, ASN di Jatim Mulai WFH Rutin
Advertisement
Advertisement







