Advertisement

Promo November

Megawati Kritisi Utang Negara di Era Jokowi: Ayo Cara Bayarnya Bagaimana?

Surya Dua Artha Simanjuntak
Rabu, 14 Agustus 2024 - 14:47 WIB
Ujang Hasanudin
Megawati Kritisi Utang Negara di Era Jokowi: Ayo Cara Bayarnya Bagaimana? Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri saat berpidato dalam acara pembukaan Rakorbidnas Kebudayaan PDIP secara daring, Sabtu (31/10/2020). - Suara.com/Bagaskara Asdiansyah

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA — Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri mengkritisi utang negara yang terus menumpuk. Selain itu Megawati juga mengingatkan  terkait badai pemutusan hubungan kerja (PHK) yang belakangan terjadi.

Megawati merasa bingung karena seakan-akan pemerintah terus menumpuk utang. Dia takut utang tersebut akan membebani negara ke depan.

Advertisement

"Utang kita nanti beber-beber saja dah, terus cara bayarnya lalu bagaimana?" ujar Megawati ketika berikan pidato di Kantor DPP PDIP, Jakarta Pusat, Rabu (14/8/2024).

Presiden ke-5 RI ini mengklaim, pernah melunasi utang pemerintah kepada Dana Moneter Internasional (IMF). Tak hanya itu, dia bangga menerbitkan Instruksi Presiden No. 8/2002 agar debitur wajib membayar Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

Menurutnya, berbagai langkahnya tersebut dilakukan agar negara terhindar dari kebangkrutan. Megawati pun melihat tanda-tanda pelemahan ekonomi dengan badai PHK yang belakangan terjadi.

"Sekarang sudah mulai loh, kalau enggak salah Kompas udah mulai nulis-nulis yang namanya PHK, terus mau dikasih makan apa?" jelasnya.

Megawati mengaku khawatir dengan perkembangan perekonomian sehingga terus mendorong kedaulatan pangan. Salah satunya, dengan mendorong pengembangan pangan pendamping beras.

BACA JUGA: Megawati Umumkan 305 Bakal Calon Kepala Daerah Diusung PDIP di Pilkada 2024

Sebagai informasi, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat posisi utang pemerintah mencapai Rp8.338,43 triliun atau setara dengan 38,64% dari produk domestik bruto (PDB) Indonesia pada April 2024.

Sementara itu, belakangan terjadi gelombang PHK di industri tekstil. BPJS Ketenagakerjaan misalnya, yang mengungkapkan sebanyak 46.001 peserta dari sektor industri pakaian jadi dan tekstil tercatat tidak lagi menjadi peserta akibat adanya PHK massal.

Dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi IX DPR pada Selasa (2/7/2024), Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo menyampaikan peserta aktif di beberapa sektor seperti industri pakaian jadi dan tekstil dalam tren menurun sejak Januari 2023 hingga Mei 2024.

Dalam paparan yang disampaikan Anggoro, peserta aktif di sektor industri pakaian jadi turun 4,27% sejak Januari 2023 hingga Mei 2024 atau berkurang 24.996 peserta selama periode tersebut.

Dengan adanya pengurangan tersebut, peserta aktif dari sektor ini tercatat sebanyak 559.869 peserta menurut data Mei 2024 dari sebelumnya 584.865 peserta di Januari 2023.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Ini Panduan Lengkap Jalur Trans Jogja: Melewati Sekolah, Kampus, Perkantoran hingga Tempat Wisata

Jogja
| Senin, 25 November 2024, 07:17 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement