Advertisement
TikTok Shop Bakal PHK Ratusan Pekerja di Indonesia

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Layanan e-commerce milik ByteDance Ltd., TikTok Shop, berencana melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) pada ratusan pekerjanya di Indonesia.
Melansir Bloomberg pada Jumat (30/5/2025), rencana PHK tersebut dilakukan guna memangkas biaya setelah mengambil alih operasi Tokopedia tahun lalu.
Advertisement
BACA JUGA: Satgas PHK Tak Kunjung Terbentuk, Buruh Semakin Terpuruk
Menurut orang-orang yang mengetahui masalah tersebut, raksasa media sosial China itu memangkas staf di seluruh tim e-commerce termasuk logistik, operasi, pemasaran, dan pergudangan. Disebutkan PHK direncanakan pada Juli mendatang, kata salah seorang sumber, yang meminta untuk tidak disebutkan namanya karena diskusi tersebut belum dipublikasikan. Pengurangan tersebut membuat Tokopedia dan TikTok Shop memiliki sekitar 2.500 karyawan secara total di Indonesia.
Seorang juru bicara TikTok mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa perusahaan tersebut secara teratur menilai kebutuhan bisnisnya dan membuat penyesuaian untuk memperkuat organisasinya dan melayani pelanggan dengan lebih baik, tanpa menjelaskan lebih lanjut.
"Kami terus berinvestasi di Tokopedia dan Indonesia sebagai bagian dari strategi kami untuk mendorong pertumbuhan dan inovasi yang berkelanjutan," kata juru bicara tersebut.
TikTok Shop tengah mempercepat perombakan operasinya di Indonesia, dengan mengurangi sebagian besar staf yang diperolehnya setelah bergabung dengan Tokopedia milik GoTo Group dalam kesepakatan senilai US$1,5 miliar.
Indonesia merupakan salah satu pasar awal bagi ambisi e-commerce ByteDance — dan sejauh ini merupakan yang terbesar — tetapi persaingannya ketat dengan para pesaing seperti Shopee milik Sea Ltd. dan Lazada milik Alibaba Group Holding Ltd.
Setelah penggabungan TikTok Shop dan Tokopedia selesai awal tahun lalu, bisnis e-commerce ByteDance di Indonesia memiliki sekitar 5.000 karyawan.
Fakta yang tidak biasa ini, yang mengakibatkan GoTo menjadi pendukung pasif dari operasi e-commerce yang digabungkan, memungkinkan ByteDance untuk memulai kembali bisnisnya di Indonesia dan mematuhi peraturan yang diperkenalkan untuk menghentikan layanan ritel daringnya.
Indonesia memberlakukan aturan untuk melindungi layanan e-commerce lokal dan bisnis kecilnya agar tidak dirugikan oleh perusahaan asing yang lebih besar. Minggu ini, badan antimonopoli Indonesia mengatakan penyelidikannya menemukan bahwa ada peningkatan signifikan dalam konsentrasi pasar setelah penggabungan tersebut, yang meningkatkan risiko praktik monopoli. TikTok Shop dan Tokopedia harus memastikan bahwa pengguna dapat memilih metode pembayaran dan logistik dan tidak ada preferensi diri atau penetapan harga predator oleh platform.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Waspadai Penipuan Arisan Online Ilegal, Begini Modus dan Ciri-cirinya
- Tanah Longsor Tambang Gunung Kuda Cirebon, Gubernur Jabar Perintahkan Penutupan Permanen
- Hari Tanpa Tembakau Sedunia, WHO Khawatirkan Makin Banyaknya Remaja Pengguna Vape di Indonesia
- Satgas PHK Tak Kunjung Terbentuk, Buruh Semakin Terpuruk
- Istana Tegaskan Minuman Bersulang Prabowo Bukan Alkohol
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal dan Tarif Bus DAMRI dari Jogja ke Semarang
- Antisipasi Kemacetan, Polisi Bakal Terapkan Contraflow di Tol Jagorawi arah Puncak
- Tewaskan 14 Penambang, Lokasi Longsor Gunung Kuda di Cirebon Masuk Zona Rawan Gerakan Tanah
- Tahun Ini Tidak Ada Ekstra Libur, Ini Penjelasan tentang Hari Lahir Lahir Pancasila 1 Juni
- Makanan untuk Jemaah Haji Indonesia Dijamin Halal
- Hari Bakcang Menandai Momen Penting dalam Tradisi Masyarakat Tionghoa
- Tanah Longsor Gunung Kuda, Belasan Korban Belum Ditemukan
Advertisement
Advertisement