Advertisement
TikTok Shop Bakal PHK Ratusan Pekerja di Indonesia

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Layanan e-commerce milik ByteDance Ltd., TikTok Shop, berencana melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) pada ratusan pekerjanya di Indonesia.
Melansir Bloomberg pada Jumat (30/5/2025), rencana PHK tersebut dilakukan guna memangkas biaya setelah mengambil alih operasi Tokopedia tahun lalu.
Advertisement
BACA JUGA: Satgas PHK Tak Kunjung Terbentuk, Buruh Semakin Terpuruk
Menurut orang-orang yang mengetahui masalah tersebut, raksasa media sosial China itu memangkas staf di seluruh tim e-commerce termasuk logistik, operasi, pemasaran, dan pergudangan. Disebutkan PHK direncanakan pada Juli mendatang, kata salah seorang sumber, yang meminta untuk tidak disebutkan namanya karena diskusi tersebut belum dipublikasikan. Pengurangan tersebut membuat Tokopedia dan TikTok Shop memiliki sekitar 2.500 karyawan secara total di Indonesia.
Seorang juru bicara TikTok mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa perusahaan tersebut secara teratur menilai kebutuhan bisnisnya dan membuat penyesuaian untuk memperkuat organisasinya dan melayani pelanggan dengan lebih baik, tanpa menjelaskan lebih lanjut.
"Kami terus berinvestasi di Tokopedia dan Indonesia sebagai bagian dari strategi kami untuk mendorong pertumbuhan dan inovasi yang berkelanjutan," kata juru bicara tersebut.
TikTok Shop tengah mempercepat perombakan operasinya di Indonesia, dengan mengurangi sebagian besar staf yang diperolehnya setelah bergabung dengan Tokopedia milik GoTo Group dalam kesepakatan senilai US$1,5 miliar.
Indonesia merupakan salah satu pasar awal bagi ambisi e-commerce ByteDance — dan sejauh ini merupakan yang terbesar — tetapi persaingannya ketat dengan para pesaing seperti Shopee milik Sea Ltd. dan Lazada milik Alibaba Group Holding Ltd.
Setelah penggabungan TikTok Shop dan Tokopedia selesai awal tahun lalu, bisnis e-commerce ByteDance di Indonesia memiliki sekitar 5.000 karyawan.
Fakta yang tidak biasa ini, yang mengakibatkan GoTo menjadi pendukung pasif dari operasi e-commerce yang digabungkan, memungkinkan ByteDance untuk memulai kembali bisnisnya di Indonesia dan mematuhi peraturan yang diperkenalkan untuk menghentikan layanan ritel daringnya.
Indonesia memberlakukan aturan untuk melindungi layanan e-commerce lokal dan bisnis kecilnya agar tidak dirugikan oleh perusahaan asing yang lebih besar. Minggu ini, badan antimonopoli Indonesia mengatakan penyelidikannya menemukan bahwa ada peningkatan signifikan dalam konsentrasi pasar setelah penggabungan tersebut, yang meningkatkan risiko praktik monopoli. TikTok Shop dan Tokopedia harus memastikan bahwa pengguna dapat memilih metode pembayaran dan logistik dan tidak ada preferensi diri atau penetapan harga predator oleh platform.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Menteri Amran: Pemerintah Siapkan Operasi Pasar Besar-Besaran
- KPK Buka Peluang Panggil 4 Mantan Stafsus Nadiem Makarim
- Mantan Wali Kota Semarang, Mbak Ita Dituntut 6 Tahun Penjara
- Polisi Tangkap 11 WNA China yang Gunakan Sebuah Rumah di Cilandak Tempat Penyamaran Polisi Wuhan
- Pemerintah Siapkan Kurikulum Digital untuk Sekolah Rakyat
Advertisement

Jadwal SIM Keliling di Kulonprogo Hari Ini, Kamis 31 Juli 2025
Advertisement

Wujudkan Pariwisata Berbasis Budaya, InJourney dan Kementerian Kebudayaan Sinergi Melakukan Pengelolaan Kompleks Candi Borobudur
Advertisement
Berita Populer
- Jangan Salah Pilih, Inilah 5 Aplikasi Kripto yang Terdaftar di OJK
- Lengkap! Ini Penjelasan RSCM Terkait Hasil Autopsi Jenazah Diplomat Muda Asal Jogja
- Polisi Sebut Tidak Ada Sidik Jari dan DNA Orang Lain di Kamar Diplomat Muda Asal Jogja
- Partai Sayap Kanan Ekstrem Kian Populer di Jepang
- Jadi Korban Penipuan Penyedia MBG, Puluhan Orang Melapor ke Polisi
- Bertemu Ahmad Luthfi, Duta Besar Inggris Jajaki Investasi Pengolahan Sampah hingga Keamanan Siber
- Saksikan Penandatanganan MoU di Lampung, Menteri Nusron Ajak Tokoh Agama Kawal Sertifikasi Tanah Wakaf
Advertisement
Advertisement