Advertisement
Satgas PHK Tak Kunjung Terbentuk, Buruh Semakin Terpuruk
Tenaga Kerja. / Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) mengaku masih menunggu keberadaan Satuan Tugas Pemutusan Hubungan Kerja atau Satgas PHK. Diketahui, pembentukan Satgas PHK bertugas untuk menangani kasus PHK di Indonesia.
BACA JUGA: Gelombang PHK Makin Masif
Advertisement
Ketua Umum KSPN Ristadi mengatakan bahwa saat ini para pekerja/buruh yang tergabung ke dalam KSPN berada kondisi yang terpuruk.
“Sampai hari ini juga kami masih menunggu [Satgas PHK], sementara dalam rentang waktu kami menunggu ini kan kondisi anggota kami di perusahaan-perusahaan tempat pekerjaan anggota kami, Senin Kamis lah, cengap-cengap begitu lah,” ujar Ristadi dalam konferensi pers secara virtual, Jumat (30/5/2025).
Di sisi lain, Ristadi menuturkan bahwa kehadiran Satgas PHK diharapkan bisa mencegah terjadinya gelombang PHK di Tanah Air.
Dia juga berharap Satgas ini bisa melindungi dan menangani pekerja yang ter-PHK dengan menerima hak secara adil.
“Satgas PHK itu kan harapan kami adalah terutama bagaimana untuk mencegah terjadinya PHK yang lebih luas. Dan kemudian bagaimana menangani, melindungi teman-teman pekerja yang sudah hadung ter-PHK agar kemudian bisa menerima haknya dengan baik sesuai aturan yang sama,” ujarnya.
Sebelumnya, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyatakan Satgas PHK nantinya akan melibatkan lintas kementerian, yang akan dikoordinasikan oleh Menteri Koordinator Bidang Ekonomi Airlangga Hartarto.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan pemerintah telah merancang agar Satgas PHK ini dapat terintegrasi dari hulu ke hilir. Maksudnya, Satgas PHK tidak hanya diisi oleh Kemnaker, melainkan juga dari lintas kementerian.
“Artinya akan melibatkan lintas kementerian dan disitu koordinasinya pada levelnya Menko [Airlangga] nanti,” ujar Yassierli dalam konferensi pers di Kantor Kemnaker, Jakarta Selatan, Selasa (20/5/2025).
Dia menyampaikan bahwa pembahasan pembentukan Satgas PHK hingga saat ini terus digodok. Meski belum dapat memastikan kapan Satgas PHK akan meluncur, Yassierli mengharapkan satuan tugas ini bisa diluncurkan secepatnya.
Berdasarkan data Kemnaker, korban PHK mencapai 26.455 orang hingga per 20 Mei 2025. Tercatat, korban PHK paling banyak terjadi di Jawa Tengah yakni sebanyak 10.695 orang di PHK sepanjang Januari—Mei 2025.
Mengekor provinsi dengan kasus PHK terbanyak kedua ditempati oleh Daerah Khusus Jakarta dengan total kasus sebanyak 6.279 orang dan Kepulauan Riau 3.570 orang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Deadline LHKPN 31 Maret: 96.000 Pejabat Belum Lapor Harta Kekayaan
- Panic Buying di Jepang, Tisu Toilet Ludes Dipicu Konflik Timur Tengah
- Imbas Kasus Aktivis KontraS, Kabais TNI Serahkan Jabatan
- Krisis Pupuk Global Mengintai, Petani Indonesia Terancam
- Respons Yaqut Cholil Qoumas Seusai Diperiksa KPK Hari Ini
Advertisement
ASN di DIY Diminta Tinggalkan Kendaraan Pribadi Ketimbang WFA
Advertisement
Bioskop Nyaman Rp5 Ribu di Museum Sonobudoyo Masih Sepi Peminat
Advertisement
Berita Populer
- Catat, Ini Lokasi dan Tarif Parkir Resmi Kota Jogja Tahun 2026
- Pengolahan Mandiri Efektif, Sampah Residu di Demangan Jogja Berkurang
- Kebijakan WFH Final, Menkeu Purbaya Sebut Pengumuman Segera Dilakukan
- Kelelahan, Polisi Kapospam Tugu Jogja Meninggal Dunia Saat Bertugas
- Posko THR Bantul Terima 20 Aduan, 5 Kasus Dilimpahkan ke Provinsi
- KPK Dalami Pihak Sentral Lain dalam Kasus Korupsi Kuota Haji Hari Ini
- Puncak Arus Balik Lebaran 2026, Daop 6 Jogja Padat 66 Ribu Penumpang
Advertisement
Advertisement







