Advertisement
Satgas PHK Tak Kunjung Terbentuk, Buruh Semakin Terpuruk

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) mengaku masih menunggu keberadaan Satuan Tugas Pemutusan Hubungan Kerja atau Satgas PHK. Diketahui, pembentukan Satgas PHK bertugas untuk menangani kasus PHK di Indonesia.
BACA JUGA: Gelombang PHK Makin Masif
Advertisement
Ketua Umum KSPN Ristadi mengatakan bahwa saat ini para pekerja/buruh yang tergabung ke dalam KSPN berada kondisi yang terpuruk.
“Sampai hari ini juga kami masih menunggu [Satgas PHK], sementara dalam rentang waktu kami menunggu ini kan kondisi anggota kami di perusahaan-perusahaan tempat pekerjaan anggota kami, Senin Kamis lah, cengap-cengap begitu lah,” ujar Ristadi dalam konferensi pers secara virtual, Jumat (30/5/2025).
Di sisi lain, Ristadi menuturkan bahwa kehadiran Satgas PHK diharapkan bisa mencegah terjadinya gelombang PHK di Tanah Air.
Dia juga berharap Satgas ini bisa melindungi dan menangani pekerja yang ter-PHK dengan menerima hak secara adil.
“Satgas PHK itu kan harapan kami adalah terutama bagaimana untuk mencegah terjadinya PHK yang lebih luas. Dan kemudian bagaimana menangani, melindungi teman-teman pekerja yang sudah hadung ter-PHK agar kemudian bisa menerima haknya dengan baik sesuai aturan yang sama,” ujarnya.
Sebelumnya, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyatakan Satgas PHK nantinya akan melibatkan lintas kementerian, yang akan dikoordinasikan oleh Menteri Koordinator Bidang Ekonomi Airlangga Hartarto.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan pemerintah telah merancang agar Satgas PHK ini dapat terintegrasi dari hulu ke hilir. Maksudnya, Satgas PHK tidak hanya diisi oleh Kemnaker, melainkan juga dari lintas kementerian.
“Artinya akan melibatkan lintas kementerian dan disitu koordinasinya pada levelnya Menko [Airlangga] nanti,” ujar Yassierli dalam konferensi pers di Kantor Kemnaker, Jakarta Selatan, Selasa (20/5/2025).
Dia menyampaikan bahwa pembahasan pembentukan Satgas PHK hingga saat ini terus digodok. Meski belum dapat memastikan kapan Satgas PHK akan meluncur, Yassierli mengharapkan satuan tugas ini bisa diluncurkan secepatnya.
Berdasarkan data Kemnaker, korban PHK mencapai 26.455 orang hingga per 20 Mei 2025. Tercatat, korban PHK paling banyak terjadi di Jawa Tengah yakni sebanyak 10.695 orang di PHK sepanjang Januari—Mei 2025.
Mengekor provinsi dengan kasus PHK terbanyak kedua ditempati oleh Daerah Khusus Jakarta dengan total kasus sebanyak 6.279 orang dan Kepulauan Riau 3.570 orang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Menteri Amran: Pemerintah Siapkan Operasi Pasar Besar-Besaran
- KPK Buka Peluang Panggil 4 Mantan Stafsus Nadiem Makarim
- Mantan Wali Kota Semarang, Mbak Ita Dituntut 6 Tahun Penjara
- Polisi Tangkap 11 WNA China yang Gunakan Sebuah Rumah di Cilandak Tempat Penyamaran Polisi Wuhan
- Pemerintah Siapkan Kurikulum Digital untuk Sekolah Rakyat
Advertisement

Jadwal SIM Keliling di Kulonprogo Hari Ini, Kamis 31 Juli 2025
Advertisement

Wujudkan Pariwisata Berbasis Budaya, InJourney dan Kementerian Kebudayaan Sinergi Melakukan Pengelolaan Kompleks Candi Borobudur
Advertisement
Berita Populer
- Jangan Salah Pilih, Inilah 5 Aplikasi Kripto yang Terdaftar di OJK
- Lengkap! Ini Penjelasan RSCM Terkait Hasil Autopsi Jenazah Diplomat Muda Asal Jogja
- Polisi Sebut Tidak Ada Sidik Jari dan DNA Orang Lain di Kamar Diplomat Muda Asal Jogja
- Partai Sayap Kanan Ekstrem Kian Populer di Jepang
- Jadi Korban Penipuan Penyedia MBG, Puluhan Orang Melapor ke Polisi
- Bertemu Ahmad Luthfi, Duta Besar Inggris Jajaki Investasi Pengolahan Sampah hingga Keamanan Siber
- Saksikan Penandatanganan MoU di Lampung, Menteri Nusron Ajak Tokoh Agama Kawal Sertifikasi Tanah Wakaf
Advertisement
Advertisement