Advertisement
Tewaskan 14 Orang, Pemprov Jabar Cabut Izin Pengelola Tambang di Gunung Kuda Cirebon

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Pemerintah Provinsi Jawa Barat mencabut izin pengelolaan tambang Galian C di Gunung Kuda, Desa Cipanas, Kecamatan Dukuhpuntang, Kabupaten Cirebon. Langkah ini dilakukan usai tragedi longsor dengan korban tewas 14 orang.
BACA JUGA: Badan Geologi Nyatakan Lokasi Tambang di Gunung Kuda Rawan Gerakan Tanah
Advertisement
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyatakan bahwa keputusan mencabut izin adalah langkah tegas untuk melindungi keselamatan masyarakat dan mencegah tragedi serupa terulang.
“Keputusan ini diambil sebagai bentuk tanggung jawab. Keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas utama. Kami tidak bisa menoleransi lagi pengelolaan tambang yang abai terhadap standar keselamatan,” tegas Dedi dalam video yang diunggah di instagram pribadinya, Jumat (30/5/2025) malam.
Pada kesempatan tersebut, Dedi menyatakan Pemprov Jawa Barat menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban atas musibah yang terjadi. Dedi mendoakan agar para korban mendapat tempat terbaik di sisi Tuhan.
“Semoga yang meninggal pada peristiwa tersebut diterima iman Islamnya, diampuni segala dosanya, dan mendapat tempat di sisi Allah Subhanahu Wa Ta'ala. Dan semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan, kesabaran, serta ketawakalan,” ujar Dedi.
“Kami berterima kasih kepada jajaran Polres Cirebon, Kodim Cirebon, tim SAR, serta semua pihak yang telah membantu penanggulangan musibah ini,” tambahnya.
Dedi menegaskan, pihaknya akan terus memantau aktivitas tambang di wilayahnya.
“Kejadian ini harus menjadi pelajaran penting. Eksploitasi alam yang berlebihan tanpa memikirkan keselamatan akan selalu berakhir tragis,” tandas Dedi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Waspadai Penipuan Arisan Online Ilegal, Begini Modus dan Ciri-cirinya
- Tanah Longsor Tambang Gunung Kuda Cirebon, Gubernur Jabar Perintahkan Penutupan Permanen
- Hari Tanpa Tembakau Sedunia, WHO Khawatirkan Makin Banyaknya Remaja Pengguna Vape di Indonesia
- Satgas PHK Tak Kunjung Terbentuk, Buruh Semakin Terpuruk
- Istana Tegaskan Minuman Bersulang Prabowo Bukan Alkohol
Advertisement

Jadwal Terbaru Kereta Bandara Xpress Berlaku Mulai 1 Juni 2025, Berangkat dari Stasiun Tugu, Wates dan YIA
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal dan Tarif Bus DAMRI dari Jogja ke Semarang
- Antisipasi Kemacetan, Polisi Bakal Terapkan Contraflow di Tol Jagorawi arah Puncak
- Tewaskan 14 Penambang, Lokasi Longsor Gunung Kuda di Cirebon Masuk Zona Rawan Gerakan Tanah
- Tahun Ini Tidak Ada Ekstra Libur, Ini Penjelasan tentang Hari Lahir Lahir Pancasila 1 Juni
- Makanan untuk Jemaah Haji Indonesia Dijamin Halal
- Hari Bakcang Menandai Momen Penting dalam Tradisi Masyarakat Tionghoa
- Tanah Longsor Gunung Kuda, Belasan Korban Belum Ditemukan
Advertisement
Advertisement