Advertisement
Kasus Pembacokan Aparat Penegak Hukum, KPK Optimalkan Unit Reaksi Cepat

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Merespons sejumlah kasus aparat penegak hukum (APH), terutama jaksa, yang mengalami pembacokan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mengoptimalkan unit reaksi cepat.
“Unit reaksi cepat, bagian tim di pengamanan KPK yang memang bertugas, salah satunya adalah untuk membantu pengamanan personel KPK, dan itu juga dilakukan secara intens ya untuk memastikan bahwa keamanan dari para pegawai KPK itu tetap terjaga,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Jumat (30/5/2025).
Advertisement
Budi mengatakan bahwa KPK memandang setiap penanganan perkara memiliki dinamika dan tantangan tersendiri, terutama mengenai keselamatan.
“Bahkan tidak hanya dalam soal penanganan perkara, tantangan pemberantasan korupsi juga kami hadapi dalam upaya-upaya pendidikan, pencegahan, serta koordinasi dan supervisi,” katanya.
Sebelumnya, telah terjadi peristiwa pembacokan terhadap jaksa fungsional Jhon Wesli Sinaga, dan aparatur sipil negara (ASN) pada Kejaksaan Negeri Deli Serdang Acensio Silvanov Hutabarat pada Sabtu (24/5/2025) pukul 15.40 WIB.
BACA JUGA: Tiga Hari Hilang, Warga Sleman Ditemukan Meninggal di Bawah Jembatan JJLS Gunungkidul
Selain itu, seorang pegawai kejaksaan dibacok di Kota Depok, Jawa Barat, Sabtu (24/5/2025). Pada kesempatan berbeda, Presiden Prabowo Subianto sempat mengatakan bahwa mengetahui adanya APH yang menerima ancaman maupun intimidasi dari pihak yang ingin menghindar dari jeratan hukum.
"Saya tahu ada penegak-penegak hukum yang diancam. Saya tahu. Saya dapat laporan. Ada yang rumahnya didatangi, mobilnya diikuti, dan rumahnya difoto. Kami paham itu," kata Presiden saat menghadiri Kongres IV PP Tidar, di Jakarta, Sabtu (17/5/2025).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Innalillahi, Menteri Agama Suryadharma Ali Periode 2009-2014 Meninggal Dunia, Berikut Profil Singkatnya
- Menteri Amran: Pemerintah Siapkan Operasi Pasar Besar-Besaran
- KPK Buka Peluang Panggil 4 Mantan Stafsus Nadiem Makarim
- Mantan Wali Kota Semarang, Mbak Ita Dituntut 6 Tahun Penjara
- Polisi Tangkap 11 WNA China yang Gunakan Sebuah Rumah di Cilandak Tempat Penyamaran Polisi Wuhan
Advertisement

Tunggu Pencairan Modal, Koperasi Merah Putih di Bengunharjo Bantul Belum Beroperasi
Advertisement

Wujudkan Pariwisata Berbasis Budaya, InJourney dan Kementerian Kebudayaan Sinergi Melakukan Pengelolaan Kompleks Candi Borobudur
Advertisement
Berita Populer
- Gempa Rusia: Tercatat 30 Kali Gempa Susulan dengan Kekuatan Capai Magnitudo 5,0
- Puan Maharani Beberkan Jadwal Kongres PDIP
- Antisipasi Tsunami dari Gempa Rusia, Pemerintah Minta Warga Menjauhi Pantai
- Ada Nama Vara dan Dion dalam Pusaran Kasus Kematian Diplomat Arya
- Daftar Wilayah Diterjang Tsunami akibat Gempa Rusia
- Pemerintah Siapkan Kurikulum Digital untuk Sekolah Rakyat
- Polisi Tangkap 11 WNA China yang Gunakan Sebuah Rumah di Cilandak Tempat Penyamaran Polisi Wuhan
Advertisement
Advertisement