Pemerintah Salurkan Rp20,5 Triliun ke 497 Pemda, Bukan Lunasi DBH
Pemerintah menyalurkan bantuan Rp20,5 triliun kepada 497 pemda untuk menutup kekurangan anggaran gaji ASN dan PPPK, bukan melunasi DBH.
Gedung KPK - Antara
Harianjogja.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal menelisik dugaan praktik gratifikasi di lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum (PU).
Isu dugaan gratifikasi itu awalnya mencuat setelah dokumen bertanda tangan Inspektur Jenderal (Itjen) Kementerian PU soal hasil audit investigasi sementara pada Sekretariat Jenderal (Setjen) Kementerian PU beredar.
BACA JUGA: Dugaan Suap di Kemenaker, KPK Selidiki Dokumen Tenaga Kerja Asing
KPK pun mengakui turut mendapatkan informasi ihwal adanya dugaan penerimaan gratifikasi oleh penyelenggara negara di Kementerian PU itu.
"Dengan modus permintaan uang oleh salah seorang Penyelenggara Negara atau Pegawai Negeri, kepada pegawai di jajarannya, yang akan digunakan untuk kepentingan pribadi," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (29/5/2025).
Langkah selanjutnya, terang Budi, KPK melalui Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik Kedeputian Pencegahan dan Monitoring KPK bakal berkoordinasi dengan Itjen Kementerian PU, maupun Inspektorat Investigasi Kementerian PU.
"KPK akan melakukan analisis atas temuan investigasi tersebut," kata Budi.
Lembaga antirasuah mengapresiasi langkah cepat Itjen Kementerian PU dalam memproses dugaan pelanggaran tersebut.
Para penyelenggara negara dan aparatur sipil negara (ASN) diingatkan bahwa dilarang untuk menerima atau memberi gratifikasi.
Bahkan sebelumnya, pada Selasa (27/5/2025), KPK juga telah mengadakan monitoring dan evaluasi (monev) terkait dengan pencegahan dan pengendalian gratifikasi bagi seluruh kementerian, lembaga, BUMN, dan BUMD.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Pemerintah menyalurkan bantuan Rp20,5 triliun kepada 497 pemda untuk menutup kekurangan anggaran gaji ASN dan PPPK, bukan melunasi DBH.
Pemda DIY menyambut baik rencana gaji PPPK dibebankan ke APBN karena dinilai dapat meringankan beban anggaran daerah.
Viral tagging parkir memicu cekcok di tempat umum. Simak 10 etika parkir agar tidak mengganggu pengguna lain dan memicu konflik.
Kawasan wisata Bromo kembali dibuka 20 Agustus 2026 setelah kebakaran hutan dipadamkan. Pengunjung diminta mencegah sumber api.
Ribuan warga Kulonprogo memadati Alun-Alun Wates menyaksikan pawai HUT ke-81 RI yang diikuti 97 kontingen sekolah dan OPD.
BMKG mencatat 3.055 gempa susulan di Flores setelah gempa M7,7. Terbesar M6,2, sementara BNPB siapkan bantuan rumah warga terdampak.