Advertisement
KPK Bakal Telisik Dugaan Praktik Gratifikasi di Kementerian PU

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal menelisik dugaan praktik gratifikasi di lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum (PU).
Isu dugaan gratifikasi itu awalnya mencuat setelah dokumen bertanda tangan Inspektur Jenderal (Itjen) Kementerian PU soal hasil audit investigasi sementara pada Sekretariat Jenderal (Setjen) Kementerian PU beredar.
Advertisement
BACA JUGA: Dugaan Suap di Kemenaker, KPK Selidiki Dokumen Tenaga Kerja Asing
KPK pun mengakui turut mendapatkan informasi ihwal adanya dugaan penerimaan gratifikasi oleh penyelenggara negara di Kementerian PU itu.
"Dengan modus permintaan uang oleh salah seorang Penyelenggara Negara atau Pegawai Negeri, kepada pegawai di jajarannya, yang akan digunakan untuk kepentingan pribadi," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (29/5/2025).
Langkah selanjutnya, terang Budi, KPK melalui Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik Kedeputian Pencegahan dan Monitoring KPK bakal berkoordinasi dengan Itjen Kementerian PU, maupun Inspektorat Investigasi Kementerian PU.
"KPK akan melakukan analisis atas temuan investigasi tersebut," kata Budi.
Lembaga antirasuah mengapresiasi langkah cepat Itjen Kementerian PU dalam memproses dugaan pelanggaran tersebut.
Para penyelenggara negara dan aparatur sipil negara (ASN) diingatkan bahwa dilarang untuk menerima atau memberi gratifikasi.
Bahkan sebelumnya, pada Selasa (27/5/2025), KPK juga telah mengadakan monitoring dan evaluasi (monev) terkait dengan pencegahan dan pengendalian gratifikasi bagi seluruh kementerian, lembaga, BUMN, dan BUMD.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Tok! Bunga KPR Subsidi Tetap 5 Persen
- Kuasa Hukum Ungkap Banyak Kejanggalan Terkait Kasus Pembunuhan Kacab Bank
- Daftar Lengkap Menteri dan Wamen Baru di Kabinet Merah Putih Prabowo
- Reshuffle Kabinet Prabowo, Ini Daftar Menteri dan Pejabat Baru
- Farida Farichah, Aktivis NU Berusia 39 Tahun yang Jadi Wamenkop
Advertisement
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Kementerian Raja Juli Peroleh Rp6,04 Triliun
- Menkeu Purbaya Ingatkan Anak Muda Jangan FOMO dengan Investasi
- Prediksi BMKG: Kota Besar Dilanda Hujan Hari Ini
- 2 Ruang Kelas Disiapkan untuk Sambut Wapres Gibran di Sentani
- 7 Tuntutan Demo Ojol Hari Ini, Hapus Multi Order hingga Copot Menhub
- Tiga Tersangka Korupsi Sritex Dilimpahkan ke Kejari Surakarta
- Kawal Demo Pengemudi Ojol, 6.118 Personel Gabungan Dikerahkan
Advertisement
Advertisement