Advertisement
Pelaku Kerusuhan di Inggris Bakal Dituntut dengan Dakwaan Pelanggaran Terorisme

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA— Sejumlah pelaku kerusuhan yang ditangkap di Inggris akan menghadapi konsekuensi hukum yang berat. Mereka akan menghadapi dakwaan mulai dari gangguan kekerasan hingga potensi pelanggaran terorisme.
Dikutip dari BBC, Direktur Penuntut Umum Stephen Parkinson menggarisbawahi kepastian hukuman penjara bagi mereka yang terlibat dalam aktivitas kekerasan.
Advertisement
"Seharusnya tidak ada keraguan akan hal itu. Mereka akan dikirim ke penjara," tegasnya, dalam laporan di media lokal pada Selasa (6/8/2024).
Dia menyoroti beratnya pelanggaran dan komitmen terhadap tindakan hukum yang cepat dan tegas.
BACA JUGA: Kerusuhan di Bangladesh, Seorang WNI Dinyatakan Meninggal, Ini Penyebabnya
Parkinson mengungkapkan bahwa tuduhan terorisme sedang dipertimbangkan dalam kasus-kasus tertentu. “Kami melihat pelanggaran terorisme. Saya mengetahui setidaknya ada satu contoh di mana hal ini terjadi,” katanya.
Dia menjelaskan bahwa kelompok terorganisir dalam kerusuhan tersebut, terutama mereka yang merencanakan aksi menyebarkan ideologi dan menyebabkan gangguan besar, dapat dituntut berdasarkan undang-undang terorisme.
Sebagian besar tersangka telah didakwa dengan gangguan kekerasan, kejahatan dengan hukuman maksimum tujuh tahun penjara.
Namun, penyelidikan masih berlangsung untuk menilai apakah tuntutan yang lebih berat, seperti kerusuhan, dengan hukuman 10 tahun penjara, dapat diberikan.
Proses hukum mungkin memakan waktu lama karena kompleksitas kejahatan dan perlunya pengumpulan bukti substansial untuk mengambil keputusan.
Namun, Parkinson meyakinkan masyarakat bahwa meskipun ada potensi penundaan, konsekuensinya akan berupa hukuman yang berat bagi pelanggarnya.
Seminggu setelah aksi kekerasan di Inggris, para tersangka kini hadir di pengadilan. Lebih dari 400 orang ditangkap, dan 100 orang telah didakwa.
Inggris sedang mengalami gelombang kerusuhan terburuk dalam 13 tahun terakhir, dengan demonstran sayap kanan menargetkan pencari suaka dan komunitas etnis minoritas di seluruh negeri.
Badai disinformasi anti-Muslim di media sosial telah memicu kekerasan Islamofobia dan sayap kanan setelah serangan penikaman yang fatal di kota Southport di tepi laut Inggris utara pada 29 Juli.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Layanan Darurat Triple Zero (000) Australia Gagal, Diduga Terkait 4 Kematian
- Alasan KPK Kembalikan Alphard yang Disita dari Rumah Immanuel Ebenezer
- Bandara Hollywood Burbank Tanpa Pengatur Lalu Lintas Udara
- Kebocoran Dokumen Rostec Ungkap Rencana Ekspor Senjata Rahasia Rusia
- Emirates Larang Penggunaan Power Bank Saat di Udara
Advertisement

Pembahasan UMK Gunungkidul 2026 Akan Dimulai Bulan Ini
Advertisement

Jembatan Kaca Tinjomoyo Resmi Dibuka, Ini Harga Tiketnya
Advertisement
Berita Populer
- Geger, Macan Tutul Masuk ke Lantai 2 Hotel di Bandung
- Perebutan Juara Dunia, Ini Klasemen Sementara Formula 1 2025
- ODGJ Duduk di Jalan Minim Penerangan, Tertabrak Motor hingga Tewas
- Harga Sembako Senin 6 Oktober 2025
- Kabar Duka, Mantan Wakil Jaksa Agung Darmono Meninggal
- Trump Perintahkan 400 Pasukan Cadangan ke Negara Bagian
- Wacana Pembukaan Kembali Stasiun Kalasan Masih Dikaji
Advertisement
Advertisement