Advertisement

Pelaku Kerusuhan di Inggris Bakal Dituntut dengan Dakwaan Pelanggaran Terorisme

Newswire
Rabu, 07 Agustus 2024 - 09:47 WIB
Abdul Hamied Razak
Pelaku Kerusuhan di Inggris Bakal Dituntut dengan Dakwaan Pelanggaran Terorisme Tangkapan layar salah satu toko di sudut kota di Inggris terbakar akibat kerusuhan yang terjadi dalam beberapa terkahir. Ist/X - BGatesIsaPsyco

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA— Sejumlah pelaku kerusuhan yang ditangkap di Inggris akan menghadapi konsekuensi hukum yang berat. Mereka akan menghadapi dakwaan mulai dari gangguan kekerasan hingga potensi pelanggaran terorisme.

Dikutip dari BBC, Direktur Penuntut Umum Stephen Parkinson menggarisbawahi kepastian hukuman penjara bagi mereka yang terlibat dalam aktivitas kekerasan.

Advertisement

"Seharusnya tidak ada keraguan akan hal itu. Mereka akan dikirim ke penjara," tegasnya, dalam laporan di media lokal pada Selasa (6/8/2024).

Dia menyoroti beratnya pelanggaran dan komitmen terhadap tindakan hukum yang cepat dan tegas.

BACA JUGA: Kerusuhan di Bangladesh, Seorang WNI Dinyatakan Meninggal, Ini Penyebabnya

Parkinson mengungkapkan bahwa tuduhan terorisme sedang dipertimbangkan dalam kasus-kasus tertentu. “Kami melihat pelanggaran terorisme. Saya mengetahui setidaknya ada satu contoh di mana hal ini terjadi,” katanya.

Dia menjelaskan bahwa kelompok terorganisir dalam kerusuhan tersebut, terutama mereka yang merencanakan aksi menyebarkan ideologi dan menyebabkan gangguan besar, dapat dituntut berdasarkan undang-undang terorisme.

Sebagian besar tersangka telah didakwa dengan gangguan kekerasan, kejahatan dengan hukuman maksimum tujuh tahun penjara.

Namun, penyelidikan masih berlangsung untuk menilai apakah tuntutan yang lebih berat, seperti kerusuhan, dengan hukuman 10 tahun penjara, dapat diberikan.

Proses hukum mungkin memakan waktu lama karena kompleksitas kejahatan dan perlunya pengumpulan bukti substansial untuk mengambil keputusan.

Namun, Parkinson meyakinkan masyarakat bahwa meskipun ada potensi penundaan, konsekuensinya akan berupa hukuman yang berat bagi pelanggarnya.

Seminggu setelah aksi kekerasan di Inggris, para tersangka kini hadir di pengadilan. Lebih dari 400 orang ditangkap, dan 100 orang telah didakwa.

Inggris sedang mengalami gelombang kerusuhan terburuk dalam 13 tahun terakhir, dengan demonstran sayap kanan menargetkan pencari suaka dan komunitas etnis minoritas di seluruh negeri.

Badai disinformasi anti-Muslim di media sosial telah memicu kekerasan Islamofobia dan sayap kanan setelah serangan penikaman yang fatal di kota Southport di tepi laut Inggris utara pada 29 Juli.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Tanaman Cabai di Galur Terserang Hama, Dinas Pertanian Kulonprogo Lakukan Ini

Kulonprogo
| Senin, 16 September 2024, 21:27 WIB

Advertisement

alt

Kota Jogja Masih Jadi Magnet Wisatawan

Wisata
| Minggu, 08 September 2024, 11:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement