Advertisement
Pelaku Kerusuhan di Inggris Bakal Dituntut dengan Dakwaan Pelanggaran Terorisme
Tangkapan layar salah satu toko di sudut kota di Inggris terbakar akibat kerusuhan yang terjadi dalam beberapa terkahir. Ist/X - BGatesIsaPsyco
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA— Sejumlah pelaku kerusuhan yang ditangkap di Inggris akan menghadapi konsekuensi hukum yang berat. Mereka akan menghadapi dakwaan mulai dari gangguan kekerasan hingga potensi pelanggaran terorisme.
Dikutip dari BBC, Direktur Penuntut Umum Stephen Parkinson menggarisbawahi kepastian hukuman penjara bagi mereka yang terlibat dalam aktivitas kekerasan.
Advertisement
"Seharusnya tidak ada keraguan akan hal itu. Mereka akan dikirim ke penjara," tegasnya, dalam laporan di media lokal pada Selasa (6/8/2024).
Dia menyoroti beratnya pelanggaran dan komitmen terhadap tindakan hukum yang cepat dan tegas.
BACA JUGA: Kerusuhan di Bangladesh, Seorang WNI Dinyatakan Meninggal, Ini Penyebabnya
Parkinson mengungkapkan bahwa tuduhan terorisme sedang dipertimbangkan dalam kasus-kasus tertentu. “Kami melihat pelanggaran terorisme. Saya mengetahui setidaknya ada satu contoh di mana hal ini terjadi,” katanya.
Dia menjelaskan bahwa kelompok terorganisir dalam kerusuhan tersebut, terutama mereka yang merencanakan aksi menyebarkan ideologi dan menyebabkan gangguan besar, dapat dituntut berdasarkan undang-undang terorisme.
Sebagian besar tersangka telah didakwa dengan gangguan kekerasan, kejahatan dengan hukuman maksimum tujuh tahun penjara.
Namun, penyelidikan masih berlangsung untuk menilai apakah tuntutan yang lebih berat, seperti kerusuhan, dengan hukuman 10 tahun penjara, dapat diberikan.
Proses hukum mungkin memakan waktu lama karena kompleksitas kejahatan dan perlunya pengumpulan bukti substansial untuk mengambil keputusan.
Namun, Parkinson meyakinkan masyarakat bahwa meskipun ada potensi penundaan, konsekuensinya akan berupa hukuman yang berat bagi pelanggarnya.
Seminggu setelah aksi kekerasan di Inggris, para tersangka kini hadir di pengadilan. Lebih dari 400 orang ditangkap, dan 100 orang telah didakwa.
Inggris sedang mengalami gelombang kerusuhan terburuk dalam 13 tahun terakhir, dengan demonstran sayap kanan menargetkan pencari suaka dan komunitas etnis minoritas di seluruh negeri.
Badai disinformasi anti-Muslim di media sosial telah memicu kekerasan Islamofobia dan sayap kanan setelah serangan penikaman yang fatal di kota Southport di tepi laut Inggris utara pada 29 Juli.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- IAGI Ungkap Dua Penyebab Dugaan Sinkhole di Limapuluh Kota
- Indonesia Larang Impor Daging Babi dari Spanyol akibat Wabah ASF
- Bareskrim Selidiki Dugaan Kejahatan Lingkungan di Banjir Bandang Aceh
- Kim Jong Un Klaim Uji Rudal Hipersonik Respons Situasi Global
- Venezuela Bergejolak Usai Maduro Ditangkap Pasukan AS
Advertisement
Advertisement
Jadi Primadona, Umbul Pelem Klaten Raup Omzet Miliaran Sepanjang 2025
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal DAMRI ke Bandara YIA, Selasa 6 Januari 2026
- Inflasi Gunungkidul 2025 Terendah se-DIY, Pangan Jadi Pemicu
- Antusias Tinggi, Honda Prelude 2026 Laku Keras Sejak Awal
- Jadwal Bus Sinar Jaya ke Pantai Parangtritis dan Baron, 6 Januari 2026
- Tips Tampil Fresh Seharian Meski Tanpa Makeup Berlebihan
- Rekor Nataru 2025, Wisatawan Kulonprogo Tertinggi 3 Tahun
- Jadwal SIM Keliling Sleman, Selasa 6 Januari 2026
Advertisement
Advertisement




