Advertisement
Pelaku Kerusuhan di Inggris Bakal Dituntut dengan Dakwaan Pelanggaran Terorisme

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA— Sejumlah pelaku kerusuhan yang ditangkap di Inggris akan menghadapi konsekuensi hukum yang berat. Mereka akan menghadapi dakwaan mulai dari gangguan kekerasan hingga potensi pelanggaran terorisme.
Dikutip dari BBC, Direktur Penuntut Umum Stephen Parkinson menggarisbawahi kepastian hukuman penjara bagi mereka yang terlibat dalam aktivitas kekerasan.
Advertisement
"Seharusnya tidak ada keraguan akan hal itu. Mereka akan dikirim ke penjara," tegasnya, dalam laporan di media lokal pada Selasa (6/8/2024).
Dia menyoroti beratnya pelanggaran dan komitmen terhadap tindakan hukum yang cepat dan tegas.
BACA JUGA: Kerusuhan di Bangladesh, Seorang WNI Dinyatakan Meninggal, Ini Penyebabnya
Parkinson mengungkapkan bahwa tuduhan terorisme sedang dipertimbangkan dalam kasus-kasus tertentu. “Kami melihat pelanggaran terorisme. Saya mengetahui setidaknya ada satu contoh di mana hal ini terjadi,” katanya.
Dia menjelaskan bahwa kelompok terorganisir dalam kerusuhan tersebut, terutama mereka yang merencanakan aksi menyebarkan ideologi dan menyebabkan gangguan besar, dapat dituntut berdasarkan undang-undang terorisme.
Sebagian besar tersangka telah didakwa dengan gangguan kekerasan, kejahatan dengan hukuman maksimum tujuh tahun penjara.
Namun, penyelidikan masih berlangsung untuk menilai apakah tuntutan yang lebih berat, seperti kerusuhan, dengan hukuman 10 tahun penjara, dapat diberikan.
Proses hukum mungkin memakan waktu lama karena kompleksitas kejahatan dan perlunya pengumpulan bukti substansial untuk mengambil keputusan.
Namun, Parkinson meyakinkan masyarakat bahwa meskipun ada potensi penundaan, konsekuensinya akan berupa hukuman yang berat bagi pelanggarnya.
Seminggu setelah aksi kekerasan di Inggris, para tersangka kini hadir di pengadilan. Lebih dari 400 orang ditangkap, dan 100 orang telah didakwa.
Inggris sedang mengalami gelombang kerusuhan terburuk dalam 13 tahun terakhir, dengan demonstran sayap kanan menargetkan pencari suaka dan komunitas etnis minoritas di seluruh negeri.
Badai disinformasi anti-Muslim di media sosial telah memicu kekerasan Islamofobia dan sayap kanan setelah serangan penikaman yang fatal di kota Southport di tepi laut Inggris utara pada 29 Juli.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Mantan Ketua PN Jaksel dan Tiga Hakim Didakwa Terima Suap Kasus CPO
- Puluhan Ribu Buruh Rencanakan Demo Tuntut Upah Naik 10,5 Persen
- TNI Akan Garap Lahan 43 Ha di Bekasi untuk Pertanian-Peternakan
- Rusia Siap Ikut Dialog Trilateral dengan AS-Ukraina
- Bajrakitiyabha, Putri Kerajaan Thailand Harus Jalani Perawatan
Advertisement

Dinkes Kulonprogo: Hasil Uji Lab Keracunan Ratusan Siswa dari Menu MBG
Advertisement

Kebun Bunga Lor JEC Jadi Destinasi Wisata Baru di Banguntapan Bantul
Advertisement
Berita Populer
- Palestina Bentuk Komite Konstitusi, Siap Jadi Negara Penuh
- WNI Tewas Tertembak, Polisi Imbau Warga Tidak Berburu ke Timor Leste
- Anggaran Rp335 Triliun MBG untuk Digitalisasi hingga Intervensi Gizi
- Venezuela Siapkan 4,5 Juta Milisi Hadapi Ancaman Perang Amerika Serikat
- Penyebab Badai PHK di Industri Tekstil, Pengusaha Sebut Ada Mafia Impor
- Kebakaran di Blora, Tumpahan Minyak Sempat Merambat ke Sungai
- 2 Mahasiswa Tewas Ditabrak Truk Hino di Pedurungan Semarang
Advertisement
Advertisement