Advertisement
Ribuan Anggota DPR dan DPRD Main Judi Online, PPATK Diminta Ungkapkan Datanya
Judi online / Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Sebanyak 1.000 anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPR) bermain judi online. Komisi III DPR RI meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap data mereka.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan bahwa pengungkapan data itu untuk diproses secara kode etik ke Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI.
Advertisement
Ia menambahkan fenomena judi oline saat ini merambah ke semua elemen masyarakat, tak terkecuali orang-orang yang ada dalam institusi negara. Menurutnya, pemain judi online pun bisa dipidana, bukan hanya penyelenggaraan permainannya saja.
"Kami juga ingin tahu apakah di DPR ini anggota DPR ada juga yang terdeteksi bermain judi online ya, kita minta ini minta infonya," kata Habiburokhman saat rapat kerja bersama PPATK di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (26/6/2024).
Dia mengatakan bahwa fenomena maraknya pemain judi online tersebut merupakan penyakit masyarakat. Berdasarkan norma hukum pada Pasal 303 KUHP, pemain judi oline pun bisa dipidana. "Begitu juga di pasal undang-undang ITE judi online juga pemainnya dipidana," kata dia.
BACA JUGA: PPATK Ungkap Ribuan Anggota DPR dan DPRD Main Judi Online
Walaupun begitu, menurutnya, DPR pun bakal merumuskan terkait tindakan persuasif atau tindakan represif yang akan dilakukan terhadap pemain judi online karena jika langsung terhadap tindakan represif, penjara akan langsung dipenuhi para penjudi.
"PPATK banyak mendapat apresiasi di dalam dan luar negeri dengan kemampuan intelijen di bidang keuangan kita minta tolong Pak," kata dia.
Selain itu, dia juga meminta agar PPATK mengungkap terkait adanya informasi bahwa banyak rekening-rekening tak bertuan yang diduga sempat digunakan oleh operator judi online.
Konon, katanya, jumlah dana di rekening-rekening tersebut mencapai ratusan miliar rupiah. "Kalau memang itu tindak pidana hasil kejahatan ya disampaikan ke penegak hukum yang terkait kan lumayan kalau itu bisa masuk ke kas negara mungkin pada akhirnya," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Cek Jadwal dan Tarif DAMRI Jogja-Semarang PP, 12 November 2025
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- MAN 2 Yogyakarta Sapu Empat Juara Nasional Rakernas 2025
- Suparwanto, Perajin Kayu dari Mlati yang Karyanya Tembus Pasar Ekespor
- Harga Bawang Merah hingga Cabai Naik Hari Ini
- Penggunaan Vaping Remaja Melonjak, Belgia Siap Larang Vape Beraroma
- Komdigi Sebut PP Tunas Penting Lindungi Anak di Dunia Maya
- Intelijen China Buru Mata-Mata Jepang, Ini Penyebabnya
- Ribuan Kicaumania Siap Padati Kajari Sleman Cup 2025
Advertisement
Advertisement




