Advertisement
Polisi Selidiki Stiker QR Judi Online di Jaksel
Foto ilustrasi judi online / Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Kasus stiker QR judi online di Petukangan Selatan, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, tengah diselidiki aparat Kepolisian setelah video aksinya viral di media sosial. Polisi kini melakukan identifikasi terhadap pria yang diduga menyebarkan kode QR judi online tersebut.
Kapolsek Pesanggrahan, Kompol Seala Syah Alam, mengungkapkan jajarannya sudah bergerak menelusuri identitas pelaku yang terekam kamera pengawas. Langkah ini dilakukan untuk mengungkap dugaan pelanggaran hukum terkait penyebaran stiker yang mengarah ke situs judi online.
Advertisement
“Polsek Pesanggrahan sedang melakukan identifikasi dan pendalaman lebih lanjut," kata Kapolsek Pesanggrahan, Kompol Seala Syah Alam di Jakarta, Minggu.
Selain identifikasi, pihak Kepolisian juga melakukan penyelidikan menyeluruh guna memastikan rangkaian peristiwa dalam kasus stiker QR judi online tersebut. "Perkembangannya akan segera kami sampaikan," katanya.
Video rekaman kamera pengawas (CCTV) yang beredar luas memperlihatkan seorang pria menempelkan stiker berisi kode QR yang diduga mengarah ke situs judi online (daring). Aksi itu memicu perhatian warganet karena dilakukan secara terang-terangan di ruang publik.
Dalam unggahan akun Instagram @info_ciledug, tampak seorang pria mengenakan kaus putih dan topi merah jambu menempelkan stiker di sejumlah objek. Beberapa di antaranya terlihat ditempel pada sepeda motor yang terparkir dan dinding bangunan di sekitar lokasi.
Setiap kali selesai menempelkan stiker, pelaku terlihat memotret objek tersebut menggunakan ponselnya, seolah mendokumentasikan hasil aksinya.
Setelah menjalankan aksinya, pria tersebut menghampiri seorang pria lain yang sudah menunggu di atas sepeda motor tanpa Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB). Keduanya kemudian meninggalkan lokasi, sementara berdasarkan keterangan pengunggah video, kode QR pada stiker itu akan mengarahkan pengguna ke situs judi online (judol) ketika dipindai, dan hingga kini aparat masih mendalami temuan tersebut untuk mengungkap pihak-pihak yang terlibat dalam penyebaran stiker QR judi online di wilayah Jakarta Selatan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Coast To Coast Night Trail Ultra Bantul Sedot 5.888 Pelari
Advertisement
Festival Sakura 2026 di Arakurayama Batal, Turis Jadi Sorotan
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Lengkap KRL Jogja-Solo Minggu 15 Februari 2026, Cek Jam Terbaru
- Jadwal Terbaru KRL Solo-Jogja Minggu 15 Februari 2026
- Polres Cimahi Selidiki Kasus Kematian Siswa SMP di Bandung Barat
- MRP Kecam Penembakan Pilot Smart Air oleh KKB di Papua
- Pengamat: RUU Perampasan Aset Ujian Serius Komitmen Antikorupsi
- PHRI DIY Minta Lalin dan Parkir Disiapkan Saat Libur
- Jadwal DAMRI Buka Rute Jogja-Semarang, Minggu 15 Februari 2026
Advertisement
Advertisement






