Advertisement
Polisi Selidiki Stiker QR Judi Online di Jaksel
Foto ilustrasi judi online / Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Kasus stiker QR judi online di Petukangan Selatan, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, tengah diselidiki aparat Kepolisian setelah video aksinya viral di media sosial. Polisi kini melakukan identifikasi terhadap pria yang diduga menyebarkan kode QR judi online tersebut.
Kapolsek Pesanggrahan, Kompol Seala Syah Alam, mengungkapkan jajarannya sudah bergerak menelusuri identitas pelaku yang terekam kamera pengawas. Langkah ini dilakukan untuk mengungkap dugaan pelanggaran hukum terkait penyebaran stiker yang mengarah ke situs judi online.
Advertisement
“Polsek Pesanggrahan sedang melakukan identifikasi dan pendalaman lebih lanjut," kata Kapolsek Pesanggrahan, Kompol Seala Syah Alam di Jakarta, Minggu.
Selain identifikasi, pihak Kepolisian juga melakukan penyelidikan menyeluruh guna memastikan rangkaian peristiwa dalam kasus stiker QR judi online tersebut. "Perkembangannya akan segera kami sampaikan," katanya.
Video rekaman kamera pengawas (CCTV) yang beredar luas memperlihatkan seorang pria menempelkan stiker berisi kode QR yang diduga mengarah ke situs judi online (daring). Aksi itu memicu perhatian warganet karena dilakukan secara terang-terangan di ruang publik.
Dalam unggahan akun Instagram @info_ciledug, tampak seorang pria mengenakan kaus putih dan topi merah jambu menempelkan stiker di sejumlah objek. Beberapa di antaranya terlihat ditempel pada sepeda motor yang terparkir dan dinding bangunan di sekitar lokasi.
Setiap kali selesai menempelkan stiker, pelaku terlihat memotret objek tersebut menggunakan ponselnya, seolah mendokumentasikan hasil aksinya.
Setelah menjalankan aksinya, pria tersebut menghampiri seorang pria lain yang sudah menunggu di atas sepeda motor tanpa Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB). Keduanya kemudian meninggalkan lokasi, sementara berdasarkan keterangan pengunggah video, kode QR pada stiker itu akan mengarahkan pengguna ke situs judi online (judol) ketika dipindai, dan hingga kini aparat masih mendalami temuan tersebut untuk mengungkap pihak-pihak yang terlibat dalam penyebaran stiker QR judi online di wilayah Jakarta Selatan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Deadline LHKPN 31 Maret: 96.000 Pejabat Belum Lapor Harta Kekayaan
- Panic Buying di Jepang, Tisu Toilet Ludes Dipicu Konflik Timur Tengah
- Imbas Kasus Aktivis KontraS, Kabais TNI Serahkan Jabatan
- Krisis Pupuk Global Mengintai, Petani Indonesia Terancam
- Respons Yaqut Cholil Qoumas Seusai Diperiksa KPK Hari Ini
Advertisement
Advertisement
Sukolilo Pati Sempat Viral, Ternyata Simpan Banyak Tempat Wisata
Advertisement
Berita Populer
- Belajar Daring untuk Hemat Energi, Kualitas Pendidikan Dipertanyakan
- MBG Disorot Akademisi UGM, Muncul Usulan Pangkas Jumlah Penerima
- Anak Balita Tiba-Tiba Menolak Makan, Ini Penyebabnya
- Mobil Dinas Dipakai Mudik, Tunjangan ASN Temanggung Langsung Dipangkas
- Kementerian Pertahanan Pastikan Pemberlakuan WFH Karyawan
- Rabu Tak Lagi ke Kantor, ASN di Jatim Mulai WFH Rutin
- Performa Motor Tetap Terjaga Ini Cara Honda Edukasi Pengendara
Advertisement
Advertisement







