Advertisement
Bupati Halmahera Utara Frans Manery Bawa Parang Kejar Mahasiswa Demo, Polisi Lakukan Penyidikan
![Bupati Halmahera Utara Frans Manery Bawa Parang Kejar Mahasiswa Demo, Polisi Lakukan Penyidikan](https://img.harianjogja.com/posts/2024/06/16/1178154/bareskrim-polri.jpg)
Advertisement
Harianjogja.com, TERNATE—Polda Maluku Utara(Malut) menaikkan status kasus Bupati Halmahera Utara, Frans Manery mengejar mahasiswa pendemo pakai barang tajam, dari penyelidikan ke penyidikan.
"Penyidik Ditreskrimsus Polda Malut menaikkan status laporan Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Tobelo terhadap Bupati Halmahera Frans Manery terkait dugaan perbuatan tidak menyenangkan dari penyelidikan ke tahap penyidikan," kata Direktur Reskrimum Polda Maluku Utara, Kombes Pol Asry Effendy di Ternate, Minggu.
Advertisement
Asry mengatakan, kasus yang berujung saling lapor tersebut saat ini ditangani oleh penyidik Krimum Polda Maluku Utara. "Jadi dua - duanya semua kita tangani, kalau untuk laporan balik bupati terhadap GMKI itu masih tahap penyelidikan," jelas Asry.
Dalam waktu dekat kata Asry, semua para pihak termasuk Bupati Frans Manery akan dipanggil untuk dimintai keterangan. Diketahui, GMKI Cabang Tobelo lebih dulu melaporkan Bupati Frans Manery pada Senin (3/6), laporan tersebut buntut dari Frans Manery membubarkan massa aksi GMKI dengan sebilah parang, saat menggelar demonstrasi menyampaikan sejumlah tuntutan hingga viral di media sosial, Jumat (31/5) lalu.
Tidak terima dilaporkan, Frans Manery melalui tim hukumnya kembali melaporkan sejumlah aktivis GMKI Cabang Tobelo ke Polres Halut terkait dugaan perusakan fasilitas kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Malut, AKBP Bambang Suharyono mengatakan, laporan itu dipicu aksi Frans membubarkan demonstrasi GMKI dengan cara mengejar massa aksi dengan parang, Jumat (31/5/2024) lalu.
Dirinya menyebut, untuk tindak pidana sendiri yang dilaporkan adalah pengancaman terhadap nyawa, perusakan dan terkait Undang-undang Darurat tahun 1951, sehingga setelah diteliti, akan dilakukan pemeriksaan saksi, pemenuhan alat bukti, semua baru kita panggil Bupati Halut.
Pada Jumat (31/5) pekan lalu, Bupati Halmahera Utara Frans Manery membubarkan para pendemo menggunakan sebilah parang saat sekelompok mahasiswa dan pemuda itu menggelar aksi demo.
Berdasarkan klarifikasi Bupati Halut Frans Manery menyatakan, sebelum mengejar massa dengan sebilah parang telah menegur massa aksi untuk kembali pulang, hanya saja massa justru tidak mengindahkan permintaan itu dan kembali orasi di agenda pleno KPU tersebut.
Menurut Frans, tindakan yang dilakukan olehnya dilaksanakan bukan sebagai kepala daerah karena dirinya berdalih tidak memakai atribut. "Sekali lagi saya katakan, tindakan saya tadi itu bukan atas nama Bupati, tapi atas nama pribadi," katanya.
Ratusan masa aksi yang tergabung GMKI sebelumnya melakukan unjuk rasa di Kantor DPRD Halut, Kantor BKAD, Kantor Bupati dan Hotel Marahai yang menjadi lokasi tempat menginap artis ibu kota.
Puluhan mahasiswa menggelar refleksi 21 tahun berdirinya Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara diwarnai dengan aksi penolakan kedatangan artis ibukota diantaranya Mario G Klau dan komika Mongol Stres yang akan menghibur masyarakat di acara puncak HUT Halmahera Utara di Lapangan Do'Omu Matau pada 31 Mei 2024. Pada aksi tersebut Bupati Halut Frans Manery tidak terima kemudian mengejar para pendemo menggunakan sebilah parang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Rute Kapal Pinisi ke IKN Segera Dibuka, Bisa Lihat Orangutan, Pesut, dan Bekantan
- Profil Singkat Tanri Abeng, Mantan Menteri BUMN yang Dinilai Erick Thohir Berjasa Besar bagi Indonesia
- Penyuluh Agama dan Penghulu Diminta Edukasi Bahaya Judi Online pada Calon Pengantin
- Turki Kalah dari Portugal 0-3 Euro 2024, Ay-Yldzllar Bikin Keributan di Jalanan
- IDAI Sebut Layanan Kesehatan Anak Berkualitas Tinggi Belum Merata
Advertisement
![alt](https://img.harianjogja.com/posts/2024/06/24/1179050/parangtritis.jpg)
Target PAD Rp49 Miliar Terlalu Tinggi, Dispar Bantul Akan Revisi
Advertisement
![alt](https://img.harianjogja.com/posts/2024/06/22/1178793/pesawat.jpg)
Inilah Rute Penerbangan Terpendek di Dunia, Naik Pesawat Hanya Kurang dari 2 Menit
Advertisement
Berita Populer
- PPATK Endus Modus Baru Pencucian Uang via E-Money dan E-Wallet
- Melihat Serunya Anak-Anak Kenya Beraksi Peragakan Jurus Pencak Silat
- LBH Padang Akhirnya Beberkan Kronologi Penganiayaan Anak oleh Polisi
- Cegah Flu Burung Meluas ke Indonesia, Ini upaya yang dilakukan Dinkes
- Rute Kapal Pinisi ke IKN Segera Dibuka, Bisa Lihat Orangutan, Pesut, dan Bekantan
- Jemaah Haji yang Meninggal Dunia Tembus 1.000 Orang
- Truk Pengangkut Paket Ludes Terbakar di Tol Pemalang
Advertisement
Advertisement