Advertisement
Truk Pengangkut Paket Ludes Terbakar di Tol Pemalang
Petugas Polres Pemalang bersama Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Pemalang, dan pengelola Tol Pemalang-Pejagan melakukan pemadaman terbakarnya truk boks di KM. 306 Tol Pemalang, Minggu (23/6/2024). (ANTARA - HO/Humas Polres Pemalang)
Advertisement
Harianjogja.com, PEMALANG—Truk ekspedisi bermuatan barang paket yang terbakar di KM. 306 Tol Pemalang, Minggu (23/6/2024) malam, sekitar pukul 18.00 WIB.
Kepala Polres Pemalang AKBP Yovan Fatika Handhiska Aprilaya di Pemalang, Minggu, mengatakan bahwa saat ini, polisi bersama petugas Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Pemalang dan pengelola tol Pemalang-Pejagan sedang melakukan pemadaman truk yang terbakar itu.
Advertisement
"Adapun arus lalu lintas dari arah Jakarta menuju ke Semarang sementara kami tutup selama proses pemadaman," katanya.
Dikatakan, kronologi kejadian itu truk paket berpelat nomor L 9910 UW yang dikemudikan oleh Moch Cholil (44) warga Pasuruan, Jawa Timur, melihat ada asap yg berasal dari samping dan belakang truk boks itu.
Melihat adanya asap, kata dia, sopir menepikan dan menghentikan laju truk dan menyuruh kernet agar turun untuk mengecek radiator, mesin, dan kabel lampu. Namun, setelah dilakukan pengecekan, kondisi truk dalam keadaan normal.
Kemudian sopir dan kernet, melakukan pengecekan di bagian belakang truk serta membuka segel paket boks truk yang berisi paket itu.
Setelah segel belakang dibuka, Kapolres Yovan mengatakan didapati adanya asap yang berasal dari tumpukan paket di bagian belakang truk.
"Selanjutnya sopir dan kernet membuka pintu samping bok truk untuk mengambil apar. Namun, kobaran api mulai membesar yang membakar tumpukan paket," katanya.
Dikatakan, kobaran api terus membakar seluruh isi paket di dalam boks truk sehingga polisi melakukan rekayasa arus lalu lintas dari arah Jakarta ke Semarang untuk proses pemadaman.
"Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- KPK Ungkap Alasan Negara Bisa Menyuap Negara di Kasus PN Depok
- Atraksi Naik Gajah Dilarang, Warga Diminta Melapor
- Kemensos Benahi PBI BPJS Kesehatan, 54 Juta Warga Belum Terdaftar
- Survei Indikator: TNI Jadi Lembaga Paling Dipercaya Januari 2026
- Pandji Dijadwalkan Jalani Peradilan Adat Toraja 10 Februari 2026
Advertisement
Advertisement
Siap-Siap Long Weekend! Libur Awal Ramadan Jatuh pada 18-20 Februari
Advertisement
Berita Populer
- Polisi Siap Dukung Swasembada Jagung di Gunungkidul, Ini Strateginya
- Update Harga Emas Hari Ini: UBS, Antam, Galeri24 Naik
- Dua Buruh Tani Meninggal Tersambar Petir di Sawah Seyegan Sleman
- Bareskrim Tahan Dua Petinggi DSI Terkait Kasus Rp2,4 T
- KPK Ungkap Alasan Negara Bisa Menyuap Negara di Kasus PN Depok
- MA Tolak Kasasi Jaksa, Windu Aji Bebas dari TPPU Nikel Antam
- Dishub Jogja Butuh Mobil Derek Tertibkan Parkir Liar
Advertisement
Advertisement




