Advertisement
AHY Akui Permasalahan Pembebasan Lahan di IKN Belum Tuntas

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), mengakui pemrasalahan lahan di di Ibu Kota Nusantara (IKN) belum tuntas. Pihaknya terus berupaya melakukan percepatan penyelesaian permasalahan tersebut
AHY mengakui memang terdapat sejumlah persoalan kompleks dalam upaya ppembebasan lahan megaproyek IKN.
Advertisement
"Inilah memang terus berproses, tak selalu mudah ada komplikasi di lapangan. Tapi saya yakin pemerintah akan terus fokus melakukan penanganan dengan baik sehingga tak ada yang jadi korban dari pembangunan," kata AHY saat ditemui di sela-sela agenda Penanaman 100.000 pohon di Kabupaten Bekasi, Rabu (5/6/2024) dilansir bisnis.com
Pasalnya, tambah AHY, pada akhirnya pembangunan IKN dilakukan untuk mewujudkan keadilan, kesejahteraan, dan kemakmuran bersama. Oleh karena itu, penyelesaian lahan disebut harus dilakukan secara hati-hati.
AHY mengatakan Kementerian ATR/BPN bakal menjamin seluruh masyarakat IKN yang tanahnya digunakan untuk pembangunan agar mendapat penanganan dampak sosial kemasyarakatan (PDSK) atau ganti rugi.
Di samping itu, pemerintah juga bakal menjamin area relokasi bagi masyarakat IKN yang terdampak pembangunan.
"Kita ingin mempercepat pertumbuhan termasuk pembangunan infrastruktur di IKN tanpa menyakiti masyarakat, tanpa membuat masyarakat setempat tergusur dari rumah sendiri tanpa ada kejelasan," pungkasnya.
BACA JUGA: Pemerintah Siapkan Relokasi Maupun Ganti Rugi 2.086 Hektare Lahan IKN
Untuk diketahui sebelumnya, masalah lahan di IKN masih menjadi isu yang disorot. Bahkan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) baru-baru ini mengarahkan Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Basuki Hadimuljono dan Wakil Kepala OIKN Raja Juli Antoni untuk segera menyelesaikan persoalan lahan di IKN.
Sebelumnya, Basuki Hadimuljono Basuki mengungkap 2 prioritas utama yang akan dijalankannya selama menjabat sebagai Plt Kepala OIKN. Pertama, yakni melakukan penyelesaian terhadap permasalahan tanah dan investasi.
Basuki menegaskan dirinya bersama dengan Plt Wakil Kepala OIKN, Raja Juli Antoni bakal segera memutuskan status tanah di IKN guna memperlancar laju investasi.
"Jadi kenapa beliau [Raja Juli] dipilih sebagai Plt Wakil Kepala IKN karena ini menyangkut status tanah. Jadi berdua [kami] akan segera memutuskan status tanah di IKN ini apakah dijual, disewa, atau KPBU, kami ingin mempercepat itu. Sehingga, para invstor tak ragu lagi melakukan investasinya," tambahnya.
Kedua, Basuki juga mengungkap bahwa pihaknya akan segera mempersiapkan pelaksanaan Pemerintah Daerah Khusus (Pemdasus) sebagaimana telah tertuang dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Bandara Besar di Eropa Kena Serangan Siber, Timbulkan Kekacauan
- Kawasan Industri dan Wisata Diwajibkan Kelola Sampah Mandiri
- Dana MBG yang Tidak Terserap Dialihkan ke Program Lain Langkah Tepat
- Gunung Dukono Meletus, Lontarkan Abu Setinggi 800 Meter
- Senjata Senilai Rp99 Triliun Siap Dipasok AS ke Israel
Advertisement

Mahasiswa Asal Surabaya Meninggal dalam Kecelakaan di Bantul
Advertisement

Wisata ke Hanoi Vietnam Paduan Sejarah dan Budaya, Ini Rekomendasinya
Advertisement
Berita Populer
- Tambahan Anggaran Kemensos Rp4 Triliun Diajukan untuk Sekolah Rakyat dan Bansos
- Prabowo Percayakan Zulhas Pimpin Tim Percepatan Swasembada
- Sekolah Rakyat Bakal Dapat Akses Internet Berkualitas
- Veto Amerika Serikat di DK PBB Soal Gaza Dikecam Malaysia
- YEU Perkuat Resilensi Inklusif di Adexco 2025
- UMKM dengan Omzet di Bawah Rp500 Juta Per Tahun Tak Kena Pajak
- Jadwal KRL Solo-Jogja, Paling Pagi dari Stasiun Palur Pukul 05.00 WIB
Advertisement
Advertisement