Advertisement
AHY Akui Permasalahan Pembebasan Lahan di IKN Belum Tuntas
Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Ist/dokumen Biro Hubungan Masyarakat Kementerian ATR - BPN
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), mengakui pemrasalahan lahan di di Ibu Kota Nusantara (IKN) belum tuntas. Pihaknya terus berupaya melakukan percepatan penyelesaian permasalahan tersebut
AHY mengakui memang terdapat sejumlah persoalan kompleks dalam upaya ppembebasan lahan megaproyek IKN.
Advertisement
"Inilah memang terus berproses, tak selalu mudah ada komplikasi di lapangan. Tapi saya yakin pemerintah akan terus fokus melakukan penanganan dengan baik sehingga tak ada yang jadi korban dari pembangunan," kata AHY saat ditemui di sela-sela agenda Penanaman 100.000 pohon di Kabupaten Bekasi, Rabu (5/6/2024) dilansir bisnis.com
Pasalnya, tambah AHY, pada akhirnya pembangunan IKN dilakukan untuk mewujudkan keadilan, kesejahteraan, dan kemakmuran bersama. Oleh karena itu, penyelesaian lahan disebut harus dilakukan secara hati-hati.
AHY mengatakan Kementerian ATR/BPN bakal menjamin seluruh masyarakat IKN yang tanahnya digunakan untuk pembangunan agar mendapat penanganan dampak sosial kemasyarakatan (PDSK) atau ganti rugi.
Di samping itu, pemerintah juga bakal menjamin area relokasi bagi masyarakat IKN yang terdampak pembangunan.
"Kita ingin mempercepat pertumbuhan termasuk pembangunan infrastruktur di IKN tanpa menyakiti masyarakat, tanpa membuat masyarakat setempat tergusur dari rumah sendiri tanpa ada kejelasan," pungkasnya.
BACA JUGA: Pemerintah Siapkan Relokasi Maupun Ganti Rugi 2.086 Hektare Lahan IKN
Untuk diketahui sebelumnya, masalah lahan di IKN masih menjadi isu yang disorot. Bahkan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) baru-baru ini mengarahkan Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Basuki Hadimuljono dan Wakil Kepala OIKN Raja Juli Antoni untuk segera menyelesaikan persoalan lahan di IKN.
Sebelumnya, Basuki Hadimuljono Basuki mengungkap 2 prioritas utama yang akan dijalankannya selama menjabat sebagai Plt Kepala OIKN. Pertama, yakni melakukan penyelesaian terhadap permasalahan tanah dan investasi.
Basuki menegaskan dirinya bersama dengan Plt Wakil Kepala OIKN, Raja Juli Antoni bakal segera memutuskan status tanah di IKN guna memperlancar laju investasi.
"Jadi kenapa beliau [Raja Juli] dipilih sebagai Plt Wakil Kepala IKN karena ini menyangkut status tanah. Jadi berdua [kami] akan segera memutuskan status tanah di IKN ini apakah dijual, disewa, atau KPBU, kami ingin mempercepat itu. Sehingga, para invstor tak ragu lagi melakukan investasinya," tambahnya.
Kedua, Basuki juga mengungkap bahwa pihaknya akan segera mempersiapkan pelaksanaan Pemerintah Daerah Khusus (Pemdasus) sebagaimana telah tertuang dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- KPK Belum Tahan Yaqut dan Gus Alex, Tunggu Proses Lengkap
- Yaqut Resmi Jadi Tersangka Kasus Kuota Haji, Segini Daftar Kekayaannya
- Bahlil: Tambang untuk Ormas Tetap Jalan Meski Diuji MK
- Ketegangan Baru: Uni Eropa Kritik Klaim Donald Trump atas Greenland
- Pencurian Baut Rel di Blitar Ancam Keselamatan Kereta
Advertisement
Jadwal SIM Keliling Sleman Sabtu 10 Januari, Ada Layanan Malam
Advertisement
Destinasi Favorit Terbaru di Sleman, Tebing Breksi Geser HeHa Forest
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal DAMRI ke Bandara YIA, Jumat 9 Januari 2026
- Pesona Mai Anh o 2026, Da Lat Diselimuti Sakura Vietnam
- Jadwal SIM Keliling di Kulonprogo, Jumat 9 Januari 2026
- Pemkot Jogja Bangun Dua RTH Baru 2026, Usung Sejarah dan Edukasi
- Jadwal KA Bandara Jogja Hari Ini, Jumat 9 Januari 2026
- Trump Ancam Iran Jika Tindas Demonstran, Ketegangan Memuncak
- Top 10 News Harianjogja.com, Hari Ini: Kelok 23 Sampai Konglomerat
Advertisement
Advertisement



