Advertisement
Eks Jubir KPK Febri Diansyah Hadir Sebagai Saksi di Sidang Kasus SYL

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan penasihat hukum mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo atau SYL, Febri Diansyah, untuk bersaksi di persidangan hari ini, Senin (3/6/2024).
Febri sebelumnya pernah diperiksa sebagai saksi saat kasus SYL masih dalam tahap penyidikan. Mantan juru bicara KPK itu juga diketahui masuk ke dalam daftar cegah ke luar negeri terkait dengan kasus tersebut.
Advertisement
"Untuk makin mengungkap dan mempertajam aliran uang dari Terdakwa Syahrul Yasin Limpo dkk, Senin (3/6) bertempat di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, Tim Jaksa akan hadirkan saksi Febri Diansyah (Advokat/Managing Partner Visi Law Office)," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, dikutip Senin.
Febri menjadi satu dari total lima saksi yang rencananya dihadirkan KPK hari ini. Empat orang lainnya yaitu GM Media Radio Prambors / PT Bayureksha Dhirgaraya S Santo, Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian Kementan Dedi Nursyamsi, Karumga Rumdin Mentan Sugiyatno dan Staf TU Direktorat Alat dan Mesin Pertanian Yusgie Sevyahasna.
Adapun Febri mengonfirmasi akan memenuhi panggilan tim jaksa KPK pada persidangan hari ini di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. Dia juga menyebut sudah mengonfirmasi kehadirannya ke tim jaksa penuntut umum (JPU). Febri mengatakan surat panggilan dari tim jaksa KPK diterima olehnya, Sabtu (1/6/2024).
BACA JUGA : Kirim Kue Ultah untuk Pedangdut, Eks Menteri Pertanian SYL Pakai uang Kementerian
"Hal ini merupakan bentuk pelaksanaan kewajiban hukum, sikap kooperatif & penghormatan kami terhadap JPU KPK yang menjalankan tugasnya pada proses hukum yang sedang berjalan," ujarnya kepada wartawan.
Sebelumnya, lembaga antirasuah mencegah tiga advokat ke luar negeri terkait dengan kasus SYL, yang meliputi Febri, Rasamala Aritonang dan Donal Fariz.
Sebagai informasi, Febri dan Rasamala dulunya merupakan pegawai KPK. Febri dan Rasamala mengakui posisi mereka sebagai kuasa hukum mantan SYL yang menjadi tersangka dalam kasus tersebut. Sementara itu Donal mengaku tidak terlibat dalam penanganan kasus hukum SYL, bahkan sejak tahap penyelidikan.
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur mengatakan bahwa upaya tersebut dilakukan terhadap tiga advokat itu berkaitan dengan penanganan perkara SYL. Pihaknya menduga ada upaya keterlibatan ketiganya yang berpotensi mengganggu jalannya penyidikan.
BACA JUGA: Anak SYL, Kemal Redindo Mengira Mobil Pajero Disita KPK Pemberian Partai Nasdem
"Jadi kami memiliki beberapa dokumen, baik itu dokumen yang kami terima dokumen elektronik di mana ada keterlibatan ya. Di situ kami anggap itu bisa mengganggu jalannya proses penyidikan terhadap SYL yang sedang kami tangani," ujar Asep dalam konferensi pers, Kamis (9/11/2023)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- BNPB Kirim 53 Personel ke Myanmar Bantu Evakuasi Korban Gempa
- Mudik ke Solo, Gibran Bagi-Bagi Sembako dan Dengarkan Curhatan Warga
- Korban Meninggal Akibat Pohon Tumbang di Lokasi Salat Id Bertambah
- Diancam Dibombardir Donal Trump, Begini Sikap Pemerintah Iran
- Ingin Berwisata di Hari Kedua Lebaran, Simak Prakiraan Cuaca BMKG Hari Ini
Advertisement

Viral, Sampah Berserakan di Pintu Masuk Jalan Dagen Malioboro, Begini Tanggapan UPT
Advertisement

Taman Wisata Candi Siapkan Atraksi Menarik Selama Liburan Lebaran 2025, Catat Tanggalnya
Advertisement
Berita Populer
- Setelah Bertemu Megawati, Putra Presiden Prabowo Temui Jokowi di Solo
- Pohon Tumbang Timpa Jemaah Salat Id di Alun-Alun Pemalang, Dua Meninggal Dunia
- Selamat dari Gempa Myanmar, Babah Alun Nazar Gratiskan Tarif Tol Cisumdawu
- Didit Kunjungi Megawati Saat Lebaran, Ini Tanggapan Ketua DPP PDIP
- Presiden Donald Trump Beri Opsi Iran, Berunding atau Dibom
- Ikut Gelar Griya Prabowo di Istana, Warga Peroleh Suvenir, Ini Isinya
- Setelah Luhut, Gantian Gubernur Jateng Kunjungi Kediaman Jokowi
Advertisement
Advertisement