Advertisement
Kasus Suap Provinsi Papua, KPK Temukan Tersangka Bawa 19 Koper Uang untuk Beli Jet Pribadi

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Terungkap tersangka kasus dugaan suap dana operasional Provinsi Papua membawa 19 koper berisi uang untuk membeli jet pribadi. Hal ini dibeberkan Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin (16/6/2025).
“Informasi yang kami terima, sejumlah 19 koper membawa uang tunai untuk pembelian private jet (jet pribadi) tersebut,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Advertisement
Selain itu, Budi menjelaskan bahwa KPK menduga 19 koper yang berisi uang untuk pembelian jet pribadi dibawa dari Papua.
“Dalam transaksinya, KPK menduga pembelian jet tersebut dilakukan melalui tunai, dan uangnya diduga dibawa dari Papua pada saat itu,” ujarnya.
BACA JUGA: Dana Rp5,7 Miliar Batal Cair, Pembangunan Taman Budaya Sleman Disetop
Walaupun demikian, dia mengaku belum dapat menyampaikan siapa pihak yang membawa 19 koper untuk membeli jet pribadi.
“Pihaknya (yang membawa 19 koper) belum bisa kami sampaikan pada kesempatan kali ini,” katanya.
Pada 11 Juni 2025, KPK mengungkapkan bahwa kasus yang berkaitan dengan dugaan suap dana penunjang operasional serta program peningkatan pelayanan kedinasan kepala dan wakil kepala daerah Pemerintah Provinsi Papua tahun 2020–2022 mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp1,2 triliun.
KPK juga mengungkapkan bahwa tersangka kasus tersebut adalah mantan Bendahara Pengeluaran Pembantu Kepala Daerah Provinsi Papua Dius Enumbi, dan mantan Gubernur Papua Lukas Enembe.
Akan tetapi, status tersangka kasus Provinsi Papua, Lukas Enembe gugur setelah yang bersangkutan meninggal dunia pada 26 Desember 2023.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Bila Digunakan untuk Judol, Pemerintah akan Hentikan Bansos
- KPK Periksa Kepala BPKH Soal Penyelidikan Kasus Kuota Haji
- Operasi Pencarian Korban KMP Tunu Pratama Jaya Diperpanjang Tiga Hari, 25 Penumpang Masih Belum Ditemukan
- Kemendagri Minta Tambahan Anggaran Rp3,14 Triliun di 2026 untuk Dukung Program Perioritas Presiden
- Kronologi Penemuan Diplomat Kemlu Asal Jogja yang Meninggal secara Mengenaskan di Indekosnya
Advertisement

Jadwal KRL Solo Jogja Hari Ini, Rabu (9/7/2025), Naik dari Stasiun Palur, Jebres, Purwosari dan Solo Balapan
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Utusan The Zayed Foundation ke Peron, Ingin Kembangkan Pasar Alpukat-Gula Aren
- Dana PIP 2025 Bisa Dicairkan Melalui Dua Cara, Ini Detailnya
- Kasus Korupsi Pengadaan Chromebook, Nadiem Makarim Hari Ini Kembali Dipanggil Kejagung
- Dua Jenazah Ditemukan Tim SAR, Diduga Korban Kecelakaan Kapal Tunu, Jarak 20 Mil dari Lokasi
- Ratusan Orang Ikut Seleksi Kualitas Calon Anggota Komisi Yudisial 2025-2030
- Polemik Surat Permintaan Pengawalan Istri Menteri UMKM di Eropa, KPK Sebut Masih Pelajari Dokumen
- Polisi Bunuh Polisi di Gili Trawangan, Penyidik Tahan 2 Perwira Berpangkat Kompol dan Ipda
Advertisement
Advertisement