Advertisement
PN Jaksel Gelar Praperadailan Staf Hasto Kristiyanto Terkait Penggeledehan Paksa Oleh KPK

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menggelar praperadilan staf Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, Kusnadi soal penggeledahan paksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Advertisement
"Sidang digelar pada Senin ini pukul 11.00 WIB," kata Penjabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto saat dihubungi di Jakarta, Senin (24/3/2025).
Djuyamto mengatakan Kusnadi mengajukan sebagai pemohon dan KPK selaku termohon.
Kusnadi mempermasalahkan sah tidaknya penggeledahan paksa yang dialaminya dari penyidik KPK pada bulan Juni 2024.
Sidang tertuang dengan Nomor Perkara 39/Pid.Pra/2025/Pn.Jkt.Sel serta ditunjuk hakim tunggal Samuel Ginting untuk mengadili perkara di Ruang Sidang 06.
Permohonan praperadilan tersebut terkait dengan tidak sahnya penggeledahan berdasarkan berita acara penggeledahan tertanggal 10 Juni 2024 dan tidak sahnya penyitaan berdasarkan berita acara penyitaan tertanggal 10 Juni 2024 yg dilakukan termohon kepada Kusnadi.
Penggeledahan itu tersita tiga buah ponsel, kartu ATM hingga buku catatan Hasto.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- KPK Periksa Mantan Wantimpres Djan Faridz, Ini Kasusnya
- 2 Pejabat Ditjen Migas Kementerian ESDM Diperiksa Kejagung pada Kasus Korupsi Pertamina
- Bahlil Minta Masyarakat Cek Keamanan listrik Sebelum Mudik
- Kapan Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah? Ini Penjelasannya
- Tiga Anggota TNI Diperiksa Terkait Dugaan Penjualan Senjata Api ke KKB
Advertisement

Dispar Jogja Targetkan Kunjungan Wisatawan Capai 5,5 Juta Sepanjang 2025
Advertisement

Taman Wisata Candi Siapkan Atraksi Menarik Selama Liburan Lebaran 2025, Catat Tanggalnya
Advertisement
Berita Populer
- Mobil Pemudik Terpeper KA Batara Kresna di Sukoharjo, 4 Meninggal Dunia
- Kapan Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah? Ini Penjelasannya
- Bahlil Minta Masyarakat Cek Keamanan listrik Sebelum Mudik
- 2 Pejabat Ditjen Migas Kementerian ESDM Diperiksa Kejagung pada Kasus Korupsi Pertamina
- H-10 hingga H-6 Lebaran, 763 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek
- Ahmad Luthfi Berangkatkan 14 Ribu Orang Mudik Gratis, Uang Sakunya Bisa Buat Bangun Desa
- KPK Periksa Mantan Wantimpres Djan Faridz, Ini Kasusnya
Advertisement
Advertisement