Advertisement

PN Jaksel Gelar Praperadailan Staf Hasto Kristiyanto Terkait Penggeledehan Paksa Oleh KPK

Newswire
Senin, 24 Maret 2025 - 09:57 WIB
Jumali
PN Jaksel Gelar Praperadailan Staf Hasto Kristiyanto Terkait Penggeledehan Paksa Oleh KPK Hukum- ilustrasi - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menggelar praperadilan staf Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, Kusnadi soal penggeledahan paksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Advertisement

"Sidang digelar pada Senin ini pukul 11.00 WIB," kata Penjabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto saat dihubungi di Jakarta, Senin (24/3/2025).

Djuyamto mengatakan Kusnadi mengajukan sebagai pemohon dan KPK selaku termohon.

Kusnadi mempermasalahkan sah tidaknya penggeledahan paksa yang dialaminya dari penyidik KPK pada bulan Juni 2024.

Sidang tertuang dengan Nomor Perkara 39/Pid.Pra/2025/Pn.Jkt.Sel serta ditunjuk hakim tunggal Samuel Ginting untuk mengadili perkara di Ruang Sidang 06.

Permohonan praperadilan tersebut terkait dengan tidak sahnya penggeledahan berdasarkan berita acara penggeledahan tertanggal 10 Juni 2024 dan tidak sahnya penyitaan berdasarkan berita acara penyitaan tertanggal 10 Juni 2024 yg dilakukan termohon kepada Kusnadi.

Penggeledahan itu tersita tiga buah ponsel, kartu ATM hingga buku catatan Hasto.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Dispar Jogja Targetkan Kunjungan Wisatawan Capai 5,5 Juta Sepanjang 2025

Jogja
| Kamis, 27 Maret 2025, 07:17 WIB

Advertisement

alt

Taman Wisata Candi Siapkan Atraksi Menarik Selama Liburan Lebaran 2025, Catat Tanggalnya

Wisata
| Sabtu, 22 Maret 2025, 16:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement