Advertisement
Jumlah Aliran Dana ke Tersangka Kasus Timah Masih Ditutup Kejagung, Ini Alasannya

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Hingga kini, Kejaksaan Agung (Kejagung) RI belum mengungkapkan aliran dana terhadap tersangka di kasus dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah IUP PT Timah Tbk. (TINS).
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung RI, Febrie Adriansyah beralasan hal tersebut karena pihaknya masih memburu aset-aset yang berada di lingkaran korupsi timah ini.
Advertisement
BACA JUGA: Biduan Nayunda Mengaku Dibelikan Tas Balenciaga hingga Kalung Emas oleh SYL
"Siapa yang menerima keuntungan dan masing-masing berapa mohon maaf [belum diungkapkan] takut anak-anak [penyidik] kehilangan aset yang sedang diburu itu ya," ujar Febrie di Kejagung, dikutip Kamis (30/5/2024).
Menurut Febrie, saat ini Kejagung masih memilah soal siapa saja yang juga terjerat dalam Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Nantinya, seluruh aset yang terindikasi TPPU akan segera ditarik untuk kemudian mengganti kerugian negara.
"Ini segera akan kita gelar sebagaimana pak JA sampaikan mudah-mudahan maksimal dalam penyitaan aset. Jadi, untuk TPPU saya rasa nanti semua clear yang kena siapa saja," tambahnya.
Dalam catatan Jaringan Informasi Bisnis Indonesia (JIBI), sejauh ini ada enam orang yaitu Direktur Utama PT Sariwiguna Bina Sentosa, Robert Indarto (RI), Manager PT Quantum Skyline Exchange (QSE) Helena Lim (HL) dan perpanjangan tangan dari PT Refined Bangka Tin (RBT) Harvey Moeis.
Selanjutnya, Sugito Gunawan (SG) selaku Komisaris PT Stanindo Inti Perkasa, Pemilik manfaat atau benefit official ownership CV Venus Inti Perkasa Tamron alias Aon (TN) dan Dirut PT RBT Suparta.
Sebagai informasi, Kejagung, BPKP dan sejumlah ahli telah menetapkan kerugian negara di kasus timah ini mencapai Rp300 triliun. Perinciannya, ditimbulkan oleh harga sewa smelter PT Timah sebesar Rp 2,85 triliun, pembayaran biji timah ilegal oleh PT Timah kepada mitra sebesar Rp 26,649 triliun, dan kerusakan ekologis yang mencapai Rp 271,6 triliun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Waspadai Penipuan Arisan Online Ilegal, Begini Modus dan Ciri-cirinya
- Tanah Longsor Tambang Gunung Kuda Cirebon, Gubernur Jabar Perintahkan Penutupan Permanen
- Hari Tanpa Tembakau Sedunia, WHO Khawatirkan Makin Banyaknya Remaja Pengguna Vape di Indonesia
- Satgas PHK Tak Kunjung Terbentuk, Buruh Semakin Terpuruk
- Istana Tegaskan Minuman Bersulang Prabowo Bukan Alkohol
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal dan Tarif Bus DAMRI dari Jogja ke Semarang
- Antisipasi Kemacetan, Polisi Bakal Terapkan Contraflow di Tol Jagorawi arah Puncak
- Tewaskan 14 Penambang, Lokasi Longsor Gunung Kuda di Cirebon Masuk Zona Rawan Gerakan Tanah
- Tahun Ini Tidak Ada Ekstra Libur, Ini Penjelasan tentang Hari Lahir Lahir Pancasila 1 Juni
- Makanan untuk Jemaah Haji Indonesia Dijamin Halal
- Hari Bakcang Menandai Momen Penting dalam Tradisi Masyarakat Tionghoa
- Tanah Longsor Gunung Kuda, Belasan Korban Belum Ditemukan
Advertisement