Dinonaktifkan, Febrie Adriansyah Masih Terima 50% Gaji Pokok
Kejagung menyebut Febrie Adriansyah masih menerima 50% gaji pokok setelah dinonaktifkan sementara sebagai jaksa dan menjadi tersangka.
Ilustrasi demo. /Magnific.
Harianjogja.com, JAKARTA— Polda Metro Jaya menangkap 21 orang menjelang aksi demonstrasi di Jakarta pada Selasa (18/8/2026). Penangkapan dilakukan sebagai langkah pencegahan karena mereka diduga berpotensi memicu kericuhan antara petugas dan peserta aksi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, mengatakan 21 orang tersebut diamankan oleh tim Preventive Strike dan Preemptive Education Polda Metro Jaya sebelum aksi demonstrasi berlangsung.
"Kami juga menyampaikan tim Preventive Strike dan Preemptive Education Polda Metro Jaya mengamankan 21 orang," ujar Budi di Polda Metro Jaya, Selasa (18/8/2026).
Menurut Budi, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian mencegah terjadinya gangguan keamanan selama pelaksanaan demonstrasi di Jakarta.
Selain mengamankan 21 orang, polisi juga menemukan sejumlah barang yang diduga dapat digunakan untuk memicu kericuhan dalam aksi demonstrasi.
Barang-barang tersebut antara lain petasan, flare, serta botol yang diduga dipersiapkan sebagai bahan pemicu atau pemantik bom molotov.
"Barang-barang tersebut berupa petasan ataupun flare, botol yang dipersiapkan sebagai pemicu ataupun pemantik sebagai bom molotov," imbuhnya.
Budi mengatakan keberadaan barang-barang tersebut menjadi salah satu alasan kepolisian melakukan tindakan pencegahan terhadap sejumlah orang menjelang aksi demonstrasi.
Kepolisian menduga barang yang diamankan tersebut dapat membahayakan peserta aksi, petugas yang melakukan pengamanan, maupun masyarakat yang berada di sekitar lokasi demonstrasi.
Setelah diamankan, 21 orang tersebut belum dinyatakan sebagai tersangka. Mereka masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik kepolisian.
Budi menyampaikan pemeriksaan dilakukan oleh tim Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk menggali keterangan terkait kepemilikan dan tujuan membawa barang-barang yang dinilai berpotensi membahayakan.
"Saat ini dalam dimintai keterangan di Ditreskrimum Polda Metro Jaya terkait tentang membawa barang-barang yang dapat membahayakan peserta aksi dan petugas pengamanan serta masyarakat di sekitar," pungkasnya.
Dengan demikian, proses terhadap 21 orang yang diamankan tersebut masih berada pada tahap pemeriksaan. Polda Metro Jaya juga masih mendalami keterkaitan mereka dengan barang-barang yang ditemukan menjelang demonstrasi Jakarta pada Selasa (18/8/2026).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis
Kejagung menyebut Febrie Adriansyah masih menerima 50% gaji pokok setelah dinonaktifkan sementara sebagai jaksa dan menjadi tersangka.
Brigade Komando Sakera mengerahkan lebih dari 2.500 personel dalam HUT ke-81 RI di JEC sekaligus memperkuat konsolidasi warga Madura.
Gempa Nias Selatan M6,1 dipicu aktivitas subduksi. BMKG memastikan gempa tidak berpotensi tsunami dan belum ada gempa susulan.
Momentum Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia menjadi penanda penting bagi transformasi ekonomi Kalimantan Utara (Kaltara)
Ferrari Luce, mobil listrik pertama Ferrari, terjual Rp600 miliar dalam lelang amal. Harganya 35 kali lipat dari harga normal.
Antusiasme masyarakat terlihat saat mengunjungi Stand RSUD Saras Adyatma dalam Bantul Creative Expo 2026 di Stadion Sultan Agung, Bantul.