Advertisement
Ketua KPU RI Tegaskan Caleg Terpilih Tak Wajib Mundur Bila Ingin Maju Pilkada 2024
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari mengatakan bahwa calon anggota legislatif (caleg) terpilih dalam Pemilu 2024 tidak perlu mengundurkan diri bila mengikuti Pilkada Serentak 2024.
"Tidak wajib mundur dari jabatan. Kan belum dilantik dan menjabat, mundur dari jabatan apa?" kata Hasyim dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (10/5/2024).
Advertisement
BACA JUGA: Sri Mulyani Masuk Bursa Cagub Jakarta, Staf Khusus Sebut Belum Ada Komunikasi
Dia menjelaskan caleg terpilih yang wajib mundur dari jabatannya adalah anggota DPR/DPD/DPRD untuk jajaran provinsi/kabupaten/kota Pemilu 2019 dan kembali terpilih dalam Pemilu 2024.
"Maka yang bersangkutan mundur dari jabatan yang sekarang diduduki," jelasnya.
Dalam pertimbangan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 12/PUU-XXII/2024 penting untuk KPU mempersyaratkan calon anggota DPR, anggota DPD, dan anggota DPRD terpilih yang mencalonkan diri sebagai kepala daerah untuk membuat surat pernyataan bersedia mengundurkan diri jika telah dilantik secara resmi menjadi anggota DPR, anggota DPD dan anggota DPRD apabila tetap mencalonkan diri sebagai kepala daerah.
BACA JUGA: Besok, Tumpukan Sampah di Selopamioro Dibersihkan, Pelaku Pembuang Masih Dikejar
Hasyim pun menegaskan frasa 'jika telah dilantik secara resmi menjadi'. Untuk itu, tidak ada aturan tentang pelantikan serentak bagi calon anggota DPR/DPD/DPRD jajaran provinsi/kabupaten/kota.
Kemudian, tidak ada larangan untuk calon anggota DPR/DPD/DPRD jajaran provinsi/kabupaten/kota untuk dilantik belakangan usai kalah dalam pilkada, misalnya.
"Sekali lagi yang wajib mundur adalah anggota," pungkas Hasyim
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : ANTARA
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- World Water Forum 2024, Presiden WWC: Saatnya Jadi Pendekar Air
- Kementerian Agama Segera Membuka SMA Katolik Negeri
- Puing Reruntuhan Helikopter Presiden Iran Ditemukan, Dilaporkan Tak Ada Tanda Kehidupan
- Pilkada Jawa Timur, Golkar Resmi Mengusung Khofifah-Emil Dardak
- Pesawat Jatuh di BSD, Kemenhub: Penjelasan Detail Tunggu Koordinasi
Advertisement
Bawaslu Bantul Optimistis Kebutuhan Panwas Kalurahan Terpenuhi
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Kronologi Pesawat Jatuh di Lapangan Sunburst BSD: Berangkat dari Banten Tujuan Pondok Cabe
- Penjelasan KNKT Terkait Pesawat Jatuh di Lapangan Sunburst Bumi Serpong Damai
- Gempa Tremor Terus Terjadi di Gunung Ile Lewotolok
- Pesawat Jatuh di BSD: KNKT Lakukan Analisa Percakapan Pilot dengan Petugas ATC
- IOF Kembangkan Sport Tourisme Berbasis Komunitas di DIY
- Helikopter Ditumpangi Presiden Iran Jatuh, Rusia Kirim Pesawat Canggih Bantu Pencarian
- KPK Sita Rumah Direktur Alsintan, Diduga Terkait Korupsi SYL di Kementan
Advertisement
Advertisement