Advertisement
3 Siswa SMKN 4 Semarang yang Jadi Korban Penembakan Aktif di Sekolah

Advertisement
Harianjogja.com, SEMARANG–Tiga siswa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 4 Semarang diduga menjadi korban penembakan polisi. Ketiganya tercatat sebagai siswa yang aktif di sekolah.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jawa Tengah Uswatun Hasanah, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan penelusuran prestasi akademis siswa tersebut di sekolah.
Advertisement
"Berdasarkan hasil penelusuran kegiatan siswa selama mengikuti pembelajaran di sekolah, ketiga siswa dimaksud tidak menunjukkan tanda-tanda atau indikasi bahwa mereka mengalami hambatan belajar," katanya, Selasa (26/11/2024).
BACA JUGA: Viral, Siswa SMKN di Semarang Meninggal Dunia Diduga Ditembak Polisi
"Bahkan, siswa tersebut aktif mengikuti kegiatan sekolah, antara lain sebagai anggota tim paskibra (pasukan pengibar bendera pusaka)," ujarnya.
Seorang siswa SMKN 4 Semarang meninggal dunia akibat luka tembak pada Minggu (24/11/2024) dini hari, sedangkan dua siswa lainnya harus mendapatkan perawatan akibat luka tembak yang dideritanya.
Tiga siswa tersebut adalah GR (Kelas XI Teknik Mesin) yang meninggal dunia, kemudian S (Kelas XI Teknik Ketenagaan Listrik) mengalami luka tembak di tangan dan A (Kelas XII Teknik Ketenagaan Listrik) yang luka tembak di dada.
Uswatun menyampaikan bela sungkawa yang mendalam kepada keluarga GR, siswa yang meninggal dunia akibat insiden tersebut. Pelajar yang tercatat sebagai warga Kembangarum, Kota Semarang, tersebut telah dimakamkan oleh keluarganya di Sragen pada Minggu (24/11/2024) siang.
Menurut dia, peristiwa penembakan tersebut terjadi pada hari libur sehingga anak-anak tersebut berada dalam pengawasan keluarga masing-masing sehingga sekolah belum mengetahui aktivitas ketiganya yang berakibat tertembak.
"Mempertimbangkan peristiwa terjadi pada hari libur, maka dinas atau sekolah pada posisi menunggu penjelasan lebih lanjut dari keluarga dan atau pihak berwajib untuk memastikan agar pemberitaan tidak menjadi simpang siur," katanya.
Disdikbud, kata dia, mempercayakan penanganan kasus tersebut kepada pihak berwajib, dan meyakini bahwa peristiwa tersebut akan mendapatkan penanganan sebagaimana mestinya.
"Kepada kedua siswa yang masih dalam perawatan maka dinas atau sekolah akan memberikan pendampingan, termasuk trauma healing bantuan pengobatan sebagaimana mestinya," kata dia.
Selain itu, Uswatun juga memastikan kedua siswa tersebut akan tetap mendapatkan layanan pembelajaran sebagaimana mestinya.
Sebelumnya, Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar menyebutkan bahwa GR, siswa SMKN 4 Semarang yang meninggal dunia akibat luka tembak itu, diduga merupakan pelaku tawuran di sekitar wilayah Simongan, Semarang Barat pada Minggu (24/11/2024) dini hari.
Ia menjelaskan peristiwa tersebut bermula ketika anggota Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Semarang yang pulang melintas di lokasi tawuran sehingga berupaya melerai.
Namun, kata dia, ada upaya untuk menyerang anggota yang akan melerai tersebut sehingga dilakukan tindakan tegas yang mengakibatkan korban mengalami luka tembak di bagian pinggul dan tidak tertolong.
Anggota yang menembak tersebut, kata dia, langsung memberikan pertolongan bersama beberapa lawan tawuran korban dengan membawanya ke rumah sakit.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Blokir Konten dan Rekening Tidak Cukup untuk Memberantas Judi Online
- Menteri P2MI Uangkap 1,5 Juta Permintaan Pekerja di Luar Negeri
- UGM Sebut Siap Hadapi Gugatan Perdata Rp69 Triliun di PN Sleman dari Dugaan Kasus Ijazah Palsu
- Mantan Anggota TNI AL Jadi Tentara Rusia, Begini Kata Kemenkumham
- Usai Operasi Hidung, 3 Wanita Laporkan Klinik Kecantikan di Jaktim Atas Dugaan Malapraktik
Advertisement

Marak Kasus Penipuan Tanah, Kantah ATR/BPN Bantul Panggil dan Bina PPAT
Advertisement

Destinasi Kepulauan Seribu Ramai Dikunjungi Wisatawan, Ini Tarif Penyeberangannya
Advertisement
Berita Populer
- Termasuk Objek Vital, Pengamanan TNI di Kejaksaan Tidak Akan Berpengaruh pada Tugas dan Fungsi Jaksa
- Pogram Koperasi Desa Merah Putih dan MBG Bisa Meningkatkan Perekonomian Desa hingga Enam Kali Lipat
- Soal Kasus Tawuran Siswa SD, Ini Tanggapan Kementerian PPPA
- KPK Menggeledah Rumah Pengusaha di Jakarta Terkait Kasus Dugaan TPPU
- Jaksa Hadirkan Mantan Mendag Rachmat Gobel di Persidangan Tom Lembong
- Paus Leo XIV Bersedia Jadi Juru Damai Konflik Bersenjata di Seluruh Penjuru Dunia
- Peras dan Aniaya Sopir, 2 Preman Terboyo Semarang Ditangkap Polisi
Advertisement