Advertisement
Pemberantasan Judi Online, Pakar Keamanan Siber: Penegakan Hukum Harus Maksimal
Judi Online / Ilustrasi Freepik
Advertisement
Harianjogja.com. SEMARANG—Penegakan hukum yang maksimal perlu dilakukan dalam upaya pemberantasan judi online (daring) yang efektif. Hal ini diutarakan Dosen Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) PTIK sekaligus pakar keamanan siber Pratama Persadha.
"Langkah-langkah penegakan hukum yang baik harus bisa membuat jera bandar, agen, dan pelaku judi online," kata Pratama Persadha, Sabtu (20/4/2024).
Advertisement
Misalnya, kata Pratama, melakukan penyelidikan secara menyeluruh terhadap praktik judi online, termasuk melacak jejak digital dan aktivitas para pelaku.
Menurut dia, hal itu penting untuk mengumpulkan bukti yang cukup kuat untuk proses hukum selanjutnya. Setelah bukti cukup kuat terkumpul, lembaga penegak hukum perlu melakukan penindakan tegas terhadap bandar, agen, dan pelaku judi online.
BACA JUGA: Stok Darah di DIY Menipis, PMI: Aktivitas Donor di Luar Belum Banyak
Pratama yang juga Chairman Lembaga Riset Keamanan Siber CISSReC mengatakan bahwa proses hukum harus sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku dan memberikan hukuman yang sesuai dengan pelanggaran.
Selain itu, dia memandang penting Pemerintah bekerja sama dengan provider layanan internet untuk melakukan pemblokiran terhadap link permainan judi online, bukan hanya memblokir situs-situs judi online ilegal.
Langkah tersebut, menurut Pratama, dapat membantu mengurangi akses masyarakat terhadap situs judi online yang merugikan.
"Penting juga untuk melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya dan konsekuensi dari perjudian online," kata dosen pascasarjana pada Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN) ini.
Dengan meningkatkan kesadaran masyarakat, dia berharap dapat mengurangi minat dan partisipasi dalam praktik judi online.
Kerja sama antara lembaga penegak hukum, pemerintah, dan masyarakat, lanjut Pratama, sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari perjudian online ilegal.
Sebelumnya, Presiden RI Jokowi mengisyaratkan untuk pembentukan satgas pemberantasan judi online. Terkait dengan ini, Pratama menyampaikan beberapa langkah, yakni melibatkan berbagai pihak terkait, seperti seperti kepolisian, kejaksaan, dan Badan Intelijen Negara (BIN).
Selain itu, perlu juga melibatkan kementerian terkait seperti Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia serta Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Pelibatan ahli keamanan siber dalam pemberantasan judi online di Indonesia, menurut Pratama, juga merupakan langkah penting yang dapat meningkatkan efektivitas dalam menghadapi tantangan cybercrime (kejahatan dunia maya) tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kapal Perang Iran Karam di Samudra Hindia, 101 Hilang
- Skandal Goreng Saham, OJK Bekukan Aset Rp14 Triliun dan 2 Tersangka
- Drama OTT Bupati Pekalongan, KPK Tangkap Fadia Arafiq di SPKLU
- Bahlil Buka-bukaan Stok BBM RI Cuma Cukup 25 Hari, Ini Alasannya
- Skandal Manipulasi IPO, OJK Geledah Kantor Sekuritas PT MASI di SCBD
Advertisement
Advertisement
Festival Imlek Nasional 2026 Pecahkan Rekor Dunia Lontong Cap Go Meh
Advertisement
Berita Populer
- Viral Video Perdamaian Pengusaha Rokok HS dan Keluarga Korban Laka
- GLC200 Avantgarde Edition Resmi Meluncur, Harga Dipangkas Rp80 Juta
- Kerusuhan Karachi: Marinir AS Akui Lepas Tembakan
- Hujan dan Angin Kencang Terjang Semin, Puluhan Rumah Rusak
- Janice Tjen Hadapi Cristian di Babak I Indian Wells
- PSS Sleman Liburkan Pemain 3 Hari Usai Pekan 21
- Jadwal Lengkap KRL Solo-Jogja Rabu 4 Maret 2026
Advertisement
Advertisement








