Advertisement

Jasa Marga Bakal Terapkan Contraflow saat Arus balik

Newswire
Jum'at, 12 April 2024 - 15:37 WIB
Mediani Dyah Natalia
Jasa Marga Bakal Terapkan Contraflow saat Arus balik Foto ilustrasi jalan tol / Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, CIKAMPEK—PT Jasa Marga (Persero) Tbk bakal menerapkan sistem lawan arus atau contraflow saat periode arus balik Idul Fitri 1445 Hijriah. Upaya ini untuk meningkatkan kenyamanan dan keselamatan (safety) pengguna jalan bebas hambatan itu.

"Pada saat pelaksanaan rekayasa lalu lintas, kami akan menyiapkan sarana lawan arus (contraflow) demi keamanan dan keselamatan (safety) pengguna jalan," kata Direktur Utama PT Jasamarga Tollroad Operator (JMTO) Yoga Trianggoro di Cikampek, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Jumat (12/4/2024).

Advertisement

Ia mengatakan pihaknya akan memasang reflektor pada dua sisi (reflector two sides) di penghalang median sepanjang lajur lawan arus agar pengguna jalan lebih sadar terhadap lajur ini.

Pihaknya juga akan melakukan pemasangan paket perambuan pada akses masuk lawan arus dan di setiap lima km sepanjang lajur lawan arus itu.

Ia mengatakan paket rambu tersebut di antaranya terdiri dari peringatan lalu lintas dua arah, rambu batas kecepatan maksimal 60 km per jam, larangan mendahului, lampu peringatan serta rambu peringatan lajur lawan arus hanya untuk kendaraan kecil.

Baca Juga

Urai Kepadatan Kendaraan, Jasamarga Terapkan Contraflow dari GT Ciawi ke Puncak

Ini Alasan Polri Tetap Terapkan Contraflow meski Sempat Ada Kecelakaan

Perhatian! Petugas Mulai Terapkan Contraflow di KM 47-65 jalan Tol Jakarta-Cikampek

Selain itu,  juga akan ditempatkan kerucut lalu lintas (traffic cone)  dengan jarak maksimal 10 meter sepanjang lajur lawan arus itu.

Termasuk, 20 kerucut lalu lintas dan penghalang plastik secara rapat sepanjang 8-10 meter di setiap 2,5 km lajur lawan arus untuk menertibkan dan merapikan kembali kendaraan agar berjalan sesuai dengan lajur yang telah ditentukan.

Ia mengatakan pihaknya akan menambah petugas pengatur lalu lintas pada median tertentu, serta penyediaan pengawalan kendaraan patroli jalan raya (PJR) sebagai mobil keamanan (safety car).

"Mobil ini secara berkala dapat mengatur kecepatan kendaraan yang melalui lajur lawan arus agar tidak melebihi batas kecepatan yang dipersyaratkan," katanya.

Ia juga menegaskan kesiapan layanan dan fasilitas untuk pemberlakuan rekayasa lalu lintas lawan arus ini dapat berjalan baik dan lancar dengan kerja sama pengguna jalan untuk mengikuti beberapa aturan yang ditetapkan.

Ia meminta kerja sama pengguna jalan untuk tidak mendahului kendaraan di lajur lawan arus dan tidak berkendara secara zig zag dan harus pada lajurnya saja.

"Jika pengguna jalan mengalami gangguan perjalanan selama berada di lajur lawan arus agar berhenti di bahu sebelah kiri lajur atau bahu dalam. Jangan menyeberang ke lajur yang berlawanan arah," kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Pemilik UMKM di Gunungkidul Diminta Melek Teknologi Informasi

Gunungkidul
| Selasa, 30 April 2024, 09:07 WIB

Advertisement

alt

Komitmen Bersama Menjaga dan Merawat Warisan Budaya Dunia

Wisata
| Kamis, 25 April 2024, 22:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement