Advertisement
Presdir Freeport: Pembahasan Penambahan Saham RI di Freeport Masih Berlanjut
Presiden Direktur PT Freeport Indonesia (PTFI) Tony Wenas saat ditemui awak media di rumah dinas Menteri Investasi Bahlil Lahadalia di Jakarta, Rabu (10/4/2024). Tony berkunjung ke rumah Menteri Investasi dalam rangka silahturahmi merayakan Idul Fitri 2024. ANTARA - Martha Herlinawati Simanjuntak
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Proses pembahasan penambahan saham pemerintah Republik Indonesia di Freeport masih berlanjut dan membutuhkan waktu.
"Ini prosesnya kan ada proses birokrasi, ada proses administrasi, PP 96 nya juga perlu direvisi, jadi itu kan semuanya butuh waktu, tapi mudah mudahan lah bisa diselesaikan," kata Presiden Direktur (Presdir) PT Freeport Indonesia (PTFI) Tony Wenas saat ditemui awak media di rumah dinas Menteri Investasi Bahlil Lahadalia di Jakarta, Rabu (10/4/2024).
Advertisement
Menteri Investasi/Kepala Badan Koordimasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengadakan open house merayakan Idulfitri 1445 Hijriah atau 2024 Masehi di rumah dinasnya di Jalan Denpasar, Kuningan, Jakarta Selatan.
Tony menuturkan terkait dengan penambahan saham tersebut, perlu dilakukan revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara.
Pemerintah RI ingin meningkatkan kepemilikan saham di PT Freeport Indonesia dari 51% menjadi 61%. Menurut Tony, semua pihak sudah saling memiliki pemahaman terkait penambahan saham pemerintah di Freeport. Namun, ia enggan berkomentar terkait perpanjangan izin usaha pertambangan khusus (IUPK) Freeport. "Nanti tanyanya sama Pak Bahlil penerbitan IUPK-nya itu," ujarnya.
Ia menuturkan selama sepekan ini belum ada kegiatan terkait pembahasan penambahan saham Pemerintah RI di Freeport. "Seminggu ini pada dasarnya kegiatan hampir tidak ada," tuturnya.
Baca Juga
Negosiasi Kepemilikan Freeport Ditargetkan Rampung Juni 2024, Jokowi: Yakin Dapat 61 Persen
Petinggi Freeport Temui Jokowi, Ini yang Dibahas
Batas Jabatan Kian Dekati Ujungnya, Jokowi Berambisi Tambah Saham di PT Freeport
IUPK PTFI akan berakhir pada 2041. PTFI sendiri sudah mengajukan perpanjangan kontrak beroperasi setelah 2041, namun belum mendapat kepastian lantaran masih ada beberapa pertimbangan persyaratan.
Salah satu syarat yang diminta kepada PTFI adalah menambah kepemilikan saham pemerintah di perusahaan tambang itu sebanyak 10% atau menjadi 61%.
Tony menyampaikan, sampai saat ini persyaratan tersebut masih dalam tahap diskusi. Selain itu, pembangunan smelter baru juga disebut sebagai persyaratan.
PTFI membutuhkan kepastian perpanjangan kontrak kerja sesegera mungkin, agar dapat mengeksplorasi tambang. Menurut Tonny, dibutuhkan waktu hingga 15 tahun untuk membangun tambang.
Sebelumnya, Presiden RI Joko Widodo menargetkan negosiasi kepemilikan saham pemerintah terhadap PT Freeport Indonesia sebesar 61% dapat selesai pada Juni 2024.
"Ini regulasinya rampung dulu baru negosiasinya bisa segera difinalkan, tapi saya melihat tadi saya targetkan enggak sampai Juni lah. Secepatnya. Kalau bisa secepatnya paling lambat Juni," kata Presiden Jokowi seusai menghadiri Pembukaan Kongres ke-12 HikmahBudhi di Jakarta, Kamis (28/3).
Presiden Jokowi meyakini bahwa kepemilikan saham sebesar 61% dapat terealisasi setelah negosiasi dengan PT Freeport Indonesia mencapai titik temu.
Selain itu, pemerintah juga tengah menyelesaikan Revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 96 Tahun 2021 Tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Masuk Jepang Wajib JESTA 2026, Ini Biaya dan Cara Daftarnya
Advertisement
Berita Populer
- Biaya Korban Ledakan SAL di Teras Malioboro Ditanggung Pengelola
- Pengakuan Pedagang Nuthuk Terungkap, Wisata Pantai Depok Terimbas
- Open House, Warga Rela Antre Demi Bersalaman dengan Sultan HB X
- Isu Pertamax Naik 10 Persen 1 April, Ini Penjelasan Bahlil
- Saluran Limbah Meledak di Teras Malioboro Jogja, Tiga Orang Terluka
- Polemik Retribusi Parangtritis, Pemkab Bantul Berencana Pindah TPR
- Bos Maktour dan Ketua Kesthuri Ditetapkan Tersangka Korupsi Kuota Haji
Advertisement
Advertisement






