Advertisement
Batas Jabatan Kian Dekati Ujungnya, Jokowi Berambisi Tambah Saham di PT Freeport
Presiden Joko Widodo. - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Presiden Joko Widodo (Jokowi) berambisi menambah kepemilikan saham Indonesia di PT Freeport Indonesia (PTFI) hingga sebesar 61%.
Kepala Negara menargetkan negosiasi dan payung hukum penambahan persentase saham itu rampung sebelum selesainya masa jabatan.
Advertisement
Jokowi mengatakan target penambahan kepemilikan saham RI di PTFI saat ini masih dalam tahap negosiasi. Menurutnya, penyelesaian payung hukum dimaksud bisa mempercepat dan memperlancar negosiasi dengan pihak Freeport-McMoran.
Adapun payung hukum itu yakni Peraturan Pemerintah (PP) No.96/2021 tentang Pelaksanaan Kegiataan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara. Revisi PP itu berkaitan dengan perpanjangan izin usaha pertambangan khusus (IUPK) untuk PTFI yang akan berakhir 2041.
Aturan itu akan mewajibkan divestasi atau pelepasan tambahan 10% saham PTFI dari Freeport-McMoran kepada pemerintah, sekaligus mewajibkan perusahaan untuk membangun smelter tembaga baru di Fakfak, Papua Barat.
Diketahui, kini pemerintah melalui PT Mineral Industri Indonesia atau MIND ID dan PT Indonesia Papua Metal dan Mineral merupakan pemilik saham mayoritas PTFI sebesar 51,2%. "[Penambahan kepemilikan saham 10 persen] masih dalam proses negosiasi dan persiapan regulasinya, tetapi saya yakin angka itu akan bisa kami dapatkan," ujarnya di Mercure Convention Center Jakarta Utara, Kamis (28/3/2024).
Jokowi menargetkan agar negosiasi dan penyelesaian payung hukum yakni revisi PP No.96/2021 itu rampung sebelum Juni 2024. Itu berarti empat bulan sebelum presiden dua periode itu akhirnya meninggalkan jabatannya.
Seperti diketahui, pemerintahan periode kedua Jokowi serta Kabinet Indonesia Maju dijadwalkan purnatugas pada Oktober 2024. Oleh karena itu, mantan Wali Kota Solo itu pun menargetkan ambisinya bisa terwujud pertengahan tahun ini. "Tadi saya targetkan enggak sampai Juni lah. Secepatnya. Kalau bisa secepatnya, tetapi paling lambat Juni," ucapnya.
Di sisi lain, Jokowi blak-blakan negosiasi dengan pihak Freeport-McMoran berjalan alot. Dia menyebut perundingan dengan pemilik saham PTFI lainnya itu memang sudah berlangsung lama.
Padahal, dalam kesempatan yang sama, Jokowi sempat membanggakan bahwa kini Freeport bukan milik Amerika Serikat (AS) lagi setelah kepemilikan saham pemerintah menjadi 51%. "Ya namanya negosiasi kan sudah lama ini. Bukan alot, alot banget," kata dia.
Optimisme yang digaungkan Jokowi itu pun diamini oleh para menterinya. Menteri ESDM Arifin Tasrif, pada kesempatan terpisah, meyakini pemerintah bisa mengegolkan ambisi Jokowi di Freeport.
BACA JUGA: Petinggi Freeport Temui Jokowi, Ini yang Dibahas
Arifin menyebut tenggat waktu yang disebut Jokowi pada Juni 2024 harus terwujud, dan revisi PP ditargetkan rampung lebih dini. "Ya harus Juni. Mudah-mudahan," katanya saat ditemui usai acara buka bersama di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (28/3/2024).
Arifin menjelaskan, PP tersebut nantinya bakal menjadi landasan hukum untuk banyak hal seperti divestasi saham 10% tambahan untuk pemerintah Indonesia, pembangunan smelter dan mengakomodasi perpanjangan kontrak PTFI hingga 2061 selepas masa akhir kontrak di 2041.
Mantan Duta Besar Jepang itu mengatakan perpanjangan kontrak PTFI penting. Hal itu lantaran smelter baru PTFI ditargetkan baru beroperasi penuh pada awal 2025.
"Iya, kan dia perlu mengeksplorasi. Smelter-nya kan baru nih, kan kelar tahun ini. Tahun ini dia start awal 2025 baru bisa full. Ya masa 16 tahun mati," ucapnya.
Kendati demikian, Arifin mengatakan penambahan 10% saham Indonesia di PTFI nantinya tak akan membuat pemerintah mengeluarkan uang sepeser pun. Hal itu berbeda dengan saat Inalum menaikkan kepemilikan sahamnya di PTFI menjadi 51% pada sekitar enam tahun lalu.
Dilansir dari situs resmi Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Inalum pada 2018 merogoh kocek hingga US$3,85 miliar. Namun, Arifin tak memerinci lebih lanjut mengenai hal itu. "Pemerintah enggak keluar duit lagi," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Masuk Jepang Wajib JESTA 2026, Ini Biaya dan Cara Daftarnya
Advertisement
Berita Populer
- Biaya Korban Ledakan SAL di Teras Malioboro Ditanggung Pengelola
- Pengakuan Pedagang Nuthuk Terungkap, Wisata Pantai Depok Terimbas
- Open House, Warga Rela Antre Demi Bersalaman dengan Sultan HB X
- Isu Pertamax Naik 10 Persen 1 April, Ini Penjelasan Bahlil
- Saluran Limbah Meledak di Teras Malioboro Jogja, Tiga Orang Terluka
- Polemik Retribusi Parangtritis, Pemkab Bantul Berencana Pindah TPR
- Bos Maktour dan Ketua Kesthuri Ditetapkan Tersangka Korupsi Kuota Haji
Advertisement
Advertisement






