Advertisement
Sengketa Pilpres 2024, Langkah MK Panggil Empat Menteri Meningkatkan Kepercayaan Publik
Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta. Antara - Hafidz Mubarak A
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Keputusan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang meminta keterangan empat menteri Kabinet Indonesia Maju dalam sidang sengketa Pilpres 2024 bisa meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga tersebut. Hal ini diutarakan Manajer Riset dan Program The Indonesian Institute Center for Public Policy Research (TII) Arfianto Purbolaksono.
“Dengan langkah memanggil empat menteri untuk dimintai keterangan, paling tidak akan menumbuhkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Mahkamah Kontitusi (MK),” kata Arfianto ketika dihubungi di Jakarta, Minggu (7/4/2024).
Advertisement
Sebelumnya, MK memanggil empat menteri Kabinet Indonesia Maju dalam sidang lanjutan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 pada Jumat (5/4/2024), yaitu Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.
Empat menteri tersebut dimintai keterangan atas tudingan bahwa program bansos yang dilakukan pemerintah menjelang pencoblosan berkontribusi besar dalam kemenangan telak pasangan nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Menurut Arfianto, pertanyaan yang dilontarkan oleh Hakim MK dalam persidangan tersebut menunjukkan independensi
dengan pertanyaan yang tidak terlalu normatif, namun bisa menggali informasi yang dibutuhkan.
“Karena keterangan para menteri itu memang menjadi hal yang penting untuk membantu para hakim mengambil sebuah keputusan, sehingga bisa memberikan keputusan yang tepat,” ujarnya.
Kemudian, lanjut dia, jika berbicara mengenai keputusan MK, akan ada pihak yang bereaksi pro dan kontra. Namun, dengan menyiarkan seluruh proses persidangan secara terbuka dan langsung, para hakim MK bisa membuktikan bahwa mereka independen dan juga lepas dari tekanan yang selama ini dituduhkan di publik.
“Ketika ditonton secara luas oleh publik dan juga kemarin meminta keterangan menteri, menurut saya itu seharusnya bisa menjadi salah satu titik tolak bagaimana perubahan persepsi masyarakat terhadap MK menjadi lebih positif,” katanya.
Diketahui, terdapat dua perkara PHPU Pilpres 2024 yang diajukan. Perkara satu, yaitu permohonan yang diajukan oleh pasangan calon nomor 1 satu Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar dengan nomor register 1/PHPU.PRES-XXII/2024.
Sedangkan perkara dua, yaitu permohonan yang diajukan oleh pasangan calon nomor urut tiga Ganjar Pranowo dan Mahfud Md dengan nomor register 2/PHPU.PRES-XXII/2024. Adapun pengucapan putusan atau ketetapan dari seluruh proses PHPU Pilpres 2024 dijadwalkan MK pada 22 April 2024.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- YouTuber Resbob dan Bigmo Jadi Tersangka Fitnah Azizah Salsha
- ABK Penyelundup 2 Ton Sabu di Batam Divonis 5 Tahun Penjara
- Update Mudik Lebaran 2026: Masih Ada 2,37 Juta Tiket Kereta Api KAI
- Penetapan Hakim Adies Kadir Dipersoalkan, Begini Amar Putusan MKMK
- PBB Soroti Krisis Kemanusiaan di Timur Tengah
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Konflik Timteng Tak Ganggu Penerbangan YIA
- Pemerintah Umumkan BHR 2026, Grab Siapkan Rp110 Miliar untuk Mitra
- Ahli UGM Tegaskan Diskresi Tak Boleh Ada Konflik Kepentingan
- Hasil Liga Inggris: Arsenal Kokoh di Puncak Usai Kalahkan Brighton 1-0
- Cek Lokasi SIM Keliling Polda DIY Hari Ini
- Cek Jadwal KA Prameks Kamis Ini, Berangkat dari Tugu dan Kutoarjo
- Jadwal SIM Keliling Gunungkidul 5 Maret 2026
Advertisement
Advertisement







