Advertisement

KTP Dicatut, Guru Honorer Kuningan Terdorong Lapor Polisi

Hakim Baihaqi
Senin, 20 April 2026 - 19:27 WIB
Sunartono
KTP Dicatut, Guru Honorer Kuningan Terdorong Lapor Polisi Foto ilustrasi guru. / Foto dibuat oleh Artificial Intelligence ChatGPT

Advertisement

Harianjogja.com, CIREBON—Seorang guru honorer di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, Rizal Nurdimansyah (39), melaporkan dugaan pencatutan identitas setelah namanya tercatat sebagai pembeli mobil mewah Ferrari 458 Speciale Aperta senilai Rp4,2 miliar. Kasus itu kini ditangani polisi setelah Rizal memastikan data kendaraan tersebut memang tercantum atas namanya di Samsat.

Rizal mengaku tidak pernah membeli mobil itu, apalagi dengan nilai miliaran rupiah. Ia khawatir harus menanggung pajak besar dari kendaraan yang sama sekali tidak pernah dimilikinya.

Advertisement

“Saya tidak pernah membeli mobil itu. Tapi nama saya tercatat. Risikonya saya harus bayar pajak yang nilainya ratusan juta,” ujar Rizal, Senin (19/4/2026).

Kasus ini mulai terungkap ketika Rizal menerima telepon dari nomor tidak dikenal pada 2 April 2026. Penelepon meminta data kartu tanda penduduk atau KTP dengan dalih untuk keperluan pembelian kendaraan.

Rizal menolak permintaan itu karena merasa tidak ada kaitannya dengan transaksi kendaraan apa pun. Namun pada 13 April 2026, perangkat desa setempat memberitahu bahwa namanya muncul dalam data kepemilikan kendaraan bermotor.

Ia kemudian mendatangi kantor Samsat untuk mengecek menggunakan nomor induk kependudukan atau NIK. Hasil penelusuran menunjukkan ada tiga kendaraan yang terdaftar atas namanya, terdiri dari dua mobil dan satu sepeda motor.

“Salah satunya Ferrari. Itu jelas bukan milik saya,” katanya.

Merasa dirugikan, Rizal langsung mengajukan pemblokiran kendaraan melalui aplikasi resmi sesuai arahan petugas Samsat. Langkah itu diambil untuk mencegah kewajiban pajak maupun risiko hukum lain di kemudian hari.

Selain soal beban pajak, Rizal juga khawatir kendaraan itu dipakai untuk aktivitas melanggar hukum. Ia menegaskan tidak pernah memberikan data pribadi maupun menandatangani dokumen apa pun terkait transaksi pembelian kendaraan.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kuningan, Iptu Abdul Aziz, membenarkan adanya laporan tersebut. Ia mengatakan penyidik masih mendalami dugaan pemalsuan identitas.

“Pelapor sudah datang dan membuat laporan. Saat ini kami masih melakukan penyelidikan untuk mendalami dugaan pemalsuan identitas,” kata Abdul Aziz.

Polisi kini menelusuri bagaimana data identitas korban bisa dipakai dalam proses registrasi kendaraan, termasuk kemungkinan adanya dokumen palsu atau penyalahgunaan data kependudukan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Advertisement

Harian Jogja

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Remaja Tenggelam di Parangtritis Ditemukan Meninggal Dunia

Remaja Tenggelam di Parangtritis Ditemukan Meninggal Dunia

Bantul
| Senin, 20 April 2026, 20:37 WIB

Advertisement

Paspor Indonesia Bebas Visa ke 42 Negara, Cek Destinasinya!

Paspor Indonesia Bebas Visa ke 42 Negara, Cek Destinasinya!

Wisata
| Senin, 20 April 2026, 14:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement