Advertisement
Sengketa Pilpres 2024, Langkah MK Panggil Empat Menteri Meningkatkan Kepercayaan Publik
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Keputusan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang meminta keterangan empat menteri Kabinet Indonesia Maju dalam sidang sengketa Pilpres 2024 bisa meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga tersebut. Hal ini diutarakan Manajer Riset dan Program The Indonesian Institute Center for Public Policy Research (TII) Arfianto Purbolaksono.
“Dengan langkah memanggil empat menteri untuk dimintai keterangan, paling tidak akan menumbuhkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Mahkamah Kontitusi (MK),” kata Arfianto ketika dihubungi di Jakarta, Minggu (7/4/2024).
Advertisement
Sebelumnya, MK memanggil empat menteri Kabinet Indonesia Maju dalam sidang lanjutan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 pada Jumat (5/4/2024), yaitu Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.
Empat menteri tersebut dimintai keterangan atas tudingan bahwa program bansos yang dilakukan pemerintah menjelang pencoblosan berkontribusi besar dalam kemenangan telak pasangan nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Menurut Arfianto, pertanyaan yang dilontarkan oleh Hakim MK dalam persidangan tersebut menunjukkan independensi
dengan pertanyaan yang tidak terlalu normatif, namun bisa menggali informasi yang dibutuhkan.
“Karena keterangan para menteri itu memang menjadi hal yang penting untuk membantu para hakim mengambil sebuah keputusan, sehingga bisa memberikan keputusan yang tepat,” ujarnya.
Kemudian, lanjut dia, jika berbicara mengenai keputusan MK, akan ada pihak yang bereaksi pro dan kontra. Namun, dengan menyiarkan seluruh proses persidangan secara terbuka dan langsung, para hakim MK bisa membuktikan bahwa mereka independen dan juga lepas dari tekanan yang selama ini dituduhkan di publik.
“Ketika ditonton secara luas oleh publik dan juga kemarin meminta keterangan menteri, menurut saya itu seharusnya bisa menjadi salah satu titik tolak bagaimana perubahan persepsi masyarakat terhadap MK menjadi lebih positif,” katanya.
Diketahui, terdapat dua perkara PHPU Pilpres 2024 yang diajukan. Perkara satu, yaitu permohonan yang diajukan oleh pasangan calon nomor 1 satu Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar dengan nomor register 1/PHPU.PRES-XXII/2024.
Sedangkan perkara dua, yaitu permohonan yang diajukan oleh pasangan calon nomor urut tiga Ganjar Pranowo dan Mahfud Md dengan nomor register 2/PHPU.PRES-XXII/2024. Adapun pengucapan putusan atau ketetapan dari seluruh proses PHPU Pilpres 2024 dijadwalkan MK pada 22 April 2024.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- 1,4 Miliar Penduduk India Terancam Cuaca Panas Ekstrem
- Jemaah Calon Haji Dilarang Membentangkan Spanduk dan Bendera di Tanah Suci
- Liga Arab Serukan Pengerahan Pasukan Perdamaian PBB di Palestina
- Nama Ahok dan Djarot Masuk Bursa Pilkada Jakarta 2024 dari PDI Perjuangan
- Menparekraf: Investigasi, Evaluasi dan Siapkan Rencana untuk Tindak Lanjuti Pelaku Ritual Menyimpang di Ubud
Advertisement
Jelang Purna Tugas, Kaper BKKBN DIY Paparkan 7 Quick Wins Penurunan Stunting di DPRD
Advertisement
Tak Mau Telat Terbang? Ini 5 Rekomendasi Hotel Bandara Terbaik di Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Jemaah Calon Haji Dilarang Membentangkan Spanduk dan Bendera di Tanah Suci
- 1,4 Miliar Penduduk India Terancam Cuaca Panas Ekstrem
- Seusai Korsel dan AS Latihan Militer, Korut Tembakkan Rudal Balistik ke Laut Timur
- Cuaca Tak Kondusif, Status Darurat Bencana di Kubu Raya Diperpanjang
- Dana Desa Bisa Dipakai untuk Penanganan dan Mitigasi Bencana, Begini Syaratnya
- Sah! Khofifah-Emil Direstui Golkar Maju di Pilkada Jawa Timur
- KPK Geledah Rumah Adik SYL, Sita Dokumen dan Barang Elektronik
Advertisement
Advertisement