Advertisement
Dukung Kebijakan Pramuka Tak Jadi Ekskul Wajib, Begini Penjelasan FSGI
Ilustrasi Gubernur DIY, Sri Sultan HB X dalam acara Hari Pramuka. - Harian Jogja/Ujang Hasanudin
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) mendukung kebijakan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) yang menjadikan Pramuka tak lagi menjadi ekstrakurikuler yang diwajibkan di sekolah.
"Kebijakan Kemendikbudristek melalui Permendikbudristek No. 12/2024 yang tidak lagi mewajibkan ekstrakurikuler Pramuka di sekolah, kebijakan ini justru sejalan dengan Undang-Undang No. 12/2010 tentang Gerakan Pramuka yang menyatakan dengan tegas bahwa Pramuka sifatnya sukarela," kata Sekretaris Jenderal FSGI, Heru Purnomo, Selasa (2/4/2024).
Advertisement
Dia menjelaskan, dalam UU tersebut juga dinyatakan bahwa pendidikan kepramukaan merupakan salah satu pendidikan nonformal yang menjadi wadah pengembangan potensi diri. "Ketika Pramuka jadi ekstrakurikuler wajib dan masuk dalam penilaian hasil belajar di rapor maka bertentangan, karena seharusnya yang masuk di rapor adalah hasil belajar dari mata pelajaran dalam kurikulum, ekstrakurikuler itu di luar program kurikulum," ujar dia.
Adapun ekstrakurikuler menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah kegiatan di luar program yang tertulis di dalam kurikulum, seperti latihan kepemimpinan dan pembinaan siswa. "Kalau merujuk dari pengertian tersebut, maka sebenarnya seluruh ekstrakurikuler bidang apapun, baik seni, budaya, olahraga, paskibra, dan lain sebagainya, memiliki prinsip melatih anak-anak untuk berorganisasi dan memimpin, serta berprestasi," ucapnya.
BACA JUGA:Tak Lagi Jadi Ekskul Wajib, Kwarnas: Pramuka Jadi Strategi Bangun Karakter Bangsa
Menurutnya, ekstrakurikuler seharusnya tidak dipaksa sebagai kewajiban, tetapi sebagai pilihan, atau kesukarelawanan sesuai dengan minat, bakat dan potensi anak. "Kalau memang minat Pramuka, silakan dipilih, karena Kemendikbudristek tetap mewajibkan ekstrakurikuler Pramuka ada di sekolah, tetapi tidak wajib dipilih oleh peserta didik. Karakter positif juga dapat ditumbuhkan oleh ekstrakurikuler selain Pramuka, tidak khusus hanya didapat dalam kepramukaan," tuturnya.
Heru juga menegaskan, selama ini pelaksanaan ekstrakurikuler Pramuka tidak jelas bentuk dan evaluasinya di sekolah, bahkan banyak sekolah yang tidak melaksanakannya. "Apalagi saat ini sudah ada profil pelajar Pancasila atau P3 yang diwujudkan dalam proyek P5 dalam Merdeka Belajar. Selama ini sekolah-sekolah juga bingung mencari pelatih Pramuka. Kalau diwajibkan, berarti semua siswa di sekolah ikut ekstrakurikuler, sehingga proses pembelajaran atau pelatihannya, mengatur jadwalnya menjadi sulit."
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Heboh Stasiun Gambir Jakarta Pusat Bocor Saat Hujan Deras
- Perayaan Natal Dunia Serukan Perdamaian untuk Palestina dan Ukraina
- Satgas PKH Selamatkan Rp6 Triliun, Prabowo: Jangan Mau Dilobi
- Puncak Arus Nataru, Hampir 1 Juta Kendaraan Tinggalkan Jabodetabek
- 25 Rest Area di Jalur Tol Jateng Siap Layani Arus Nataru
Advertisement
Advertisement
Menikmati Senja Tenang di Pantai Kerandangan Senggigi Lombok Barat
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Lengkap KA Bandara YIA Kamis 25 Desember 2025
- Prakiraan Cuaca Jogja Hari Ini, Kamis 25 Desember 2025
- Satgas PKH Selamatkan Rp6 Triliun, Prabowo: Jangan Mau Dilobi
- Pertamina Tambah 3,15 Juta Tabung Elpiji 3 Kg di Jateng-DIY
- Pemkot Jogja Imbau Warga Tak Nyalakan Kembang Api Saat Tahun Baru
- Lengkap! Daftar Jalur Trans Jogja Terbaru
- Libur Nataru, Arus Lalu Lintas Tol Cipali Ramai Lancar
Advertisement
Advertisement




