Advertisement
Mahkamah Konsitusi Diminta Hadirkan Kapolri sebagi Saksi Sengketa Pemilu
Advertisement
Harianjogja.comm, JAKARTA—Mahkamah Konsitusi diminta menghadirkan Kapolri Listyo Sigit Prabowo sebagai saksi dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2024. Permintaan ini diajukan kubu pasangan calon (paslon) nomor urut 03 Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Ketua Tim Hukum 03 Todung Mulya Lubis mengatakan bahwa pihaknya telah mengirimkan surat kepada majelis hakim terkait dengan permohonan itu. “Di samping empat menteri yang akan dihadirkan plus DKPP, kami juga akan meminta kepada ketua majelis untuk menghadirkan Kapolri pada sidang berikutnya,” katanya kepada wartawan di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (2/4/2024).
Advertisement
Todung beralasan, hal ini perlu dilakukan demi melihat bahwa instrumen kepolisian turut terlibat dalam berjalannya proses Pemilu 2024, terutama proses kampanye. Pihaknya mengeklaim institusi kepolisan terlibat dalam tindakan intimidasi, kriminalisasi, hingga ketidaknetralan terkait kampanye.
“Kami ingin meminta Kapolri untuk memberikan penjelasan dan akuntabel dalam kebijakan-kebijakan dan perintah-perintah yang dia lakukan, karena tidak cukup hanya melihat soal bansos,” katanya.
BACA JUGA: Menteri Risma Pastikan Akan Hadiri Panggilan MK Terkait Sengketa Pemilu 2024
Dia berpendapat bahwa Kapolri akan dapat memberikan penjelasan terkait keterlibatan aparat itu. Sementara itu, dia menilai bahwa pemanggilan menteri seperti di antaranya Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Sosial Tri Rismaharini, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, serta Menko PMK akan dominan mengulik dalil bansos.
“Kami juga melihat aspek-aspek pelanggaran yang dilakukan oleh pihak kepolisian yang mencederai demokrasi dan integritas pemilihan umum,” kata Todung.
Sebelumnya, MK mengungkapkan alasan memanggil empat menteri ke sidang sengketa hasil Pilpres 2024. Juru Bicara Hakim Konstitusi, Enny Nurbaningsih mengatakan bahwa keputusan memanggil Menko PMK Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani, serta Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini itu dilakukan demi mendalami keterangan lebih lanjut.
“Sebagaimana dalil-dalil para pemohon, bukti-bukti yang diajukan, jawaban KPU, keterangan pihak terkait dan Bawaslu, maka yang perlu untuk didalami lebih lanjut 4 pihak tersebut,” katanya melalui pesan singkat kepada wartawan, Senin (1/4/2024). (Sumber: Bisnis.com)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Tiga Naskah Kuno Indonesia Ditetapkan Jadi Memory of the World oleh UNESCO
- Ini Daftar Vaksinasi Wajib bagi Jemaah Calon Haji Sebelum ke Tanah Suci
- Pengakuan Kedaulatan Palestina, Beberapa Negara Uni Eropa Bakal Deklarasi Bareng
- Ayah Perkosa Anak Kandung di Serang, Kementerian PPPA Turun Tangan
- KPU Purworejo Digugat ke PTUN Oleh Caleg Nasdem
Advertisement
Jumlah Pendaftar PPS di Gunungkidul Tidak Mencapai Target, KPU Memperpanjang Pendaftaran
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus, Operasional KRL Jogja Solo Ditambah Jadi 30 Perjalanan
- Viral Unboxing Paket Mainan Megatron, Kemenkeu Pastikan Itu Bukan Ulah Bea Cukai
- Tanggapi Isu Jadi Menkeu, Budi Gunadi Bilang Ingin Jadi Menteri Penerangan
- Foto Bareng Dico dan Raffi Ahmad Munculkan Isu Maju Pilgub, Begini Kata Golkar
- KPU Purworejo Digugat ke PTUN Oleh Caleg Nasdem
- Ayah Perkosa Anak Kandung di Serang, Kementerian PPPA Turun Tangan
- Hujan Badai Diprediksi Terpa Sejumlah Wilayah di Indonesia Hari Ini
Advertisement
Advertisement