Advertisement

Tersangka Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook, Nadiem: Kebenaran Akan Keluar

Newswire
Jum'at, 05 September 2025 - 09:07 WIB
Abdul Hamied Razak
Tersangka Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook, Nadiem: Kebenaran Akan Keluar Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) 2019-2024 Nadiem Makarim (kedua kanan) menggunakan rompi tahanan berjalan keluar usai pemeriksaan di Jampidsus, Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (4/9/2025). ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/agr - am.

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA–Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek pada tahun 2019–2022.

Pada kesempatan itu, Nadiem yang juga pendiri Gojek mengakui bahwa dirinya tidak terlibat dalam penyelewengan proyek pengadaan TIK di Kemendikbudristek. "Saya tidak melakukan apa pun. Tuhan akan melindungi. Kebenaran akan keluar," kata Nadiem di Gedung Jampidsus Kejagung, Jakarta, Kamis (4/9/2025).

Advertisement

Nadiem menegaskan bahwa dirinya merupakan sosok yang mengutamakan kejujuran dan integritas. "Allah akan mengetahui kebenaran. Bagi saya, seumur hidup saya, integritas nomor satu, kejujuran nomor satu," ujarnya.

BACA JUGA: Tak Cuma Kejagung, Nadiem Makarim Juga Bisa Jadi Tersangka KPK

Ketika berada dalam mobil tahanan, Nadiem menyampaikan pesan kepada keluarganya untuk menguatkan diri. "Untuk keluarga saya dan empat balita saya, kuatkan diri. Kebenaran akan ditunjukkan. Allah melindungi saya. Allah tahu kebenarannya," ucapnya.

Pada Kamis sore, Nadiem Makarim ditetapkan sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek pada tahun 2019–2022.

Nadiem bersama pihak Google Indonesia bersepakat untuk agar proyek pengadaan alat teknologi informasi dan komunikasi (TIK) di Kemendikbudristek menggunakan produk Chromebook.

Padahal, saat itu pengadaan TIK belum dimulai serta uji coba Chromebook menunjukkan bahwa alat tersebut tidak mampu dipakai untuk sekolah garis terluar. Untuk selanjutnya, Nadiem akan ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan selama 20 hari ke depan.

Dengan ditetapkannya satu tersangka baru maka penyidik telah menetapkan lima tersangka dalam kasus pengadaan Chromebook ini.

Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan empat orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pada Kemendikbudristek dalam program digitalisasi pendidikan periode tahun 2019–2022.

Keempat tersangka itu adalah JT (Jurist Tan) selaku Staf Khusus Mendikbudristek tahun 2020–2024 dan BAM (Ibrahim Arief) selaku mantan konsultan teknologi di Kemendikbudristek.

Kemudian, SW (Sri Wahyuningsih) selaku Direktur SD Direktorat PAUD Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kemendikbudristek Tahun 2020–2021 sekaligus sebagai kuasa pengguna anggaran di lingkungan Direktorat Sekolah Dasar pada tahun anggaran 2020–2021.

Berikutnya, MUL (Mulyatsyah) selaku Direktur SMP Direktorat PAUD Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kemendikbudristek Tahun 2020–2021 sekaligus sebagai kuasa pengguna anggaran di lingkungan Direktorat Sekolah Menengah pertama tahun anggaran 2020–2021.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Forum Ojol di Jogja Imbau Anggota Tidak Mudah Terprovokasi

Forum Ojol di Jogja Imbau Anggota Tidak Mudah Terprovokasi

Jogja
| Jum'at, 05 September 2025, 10:32 WIB

Advertisement

Trik dan Tips untuk Dapatkan Tiket Pesawat Murah

Trik dan Tips untuk Dapatkan Tiket Pesawat Murah

Wisata
| Rabu, 27 Agustus 2025, 20:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement